SuaraJogja.id - Sebanyak 254 calon jamaah haji (Calhaj) asal Kulon Progo yang telah melunasi biaya untuk berangkat haji di tahun ini dipastikan gagal berangkat ke tanah suci. Hal ini disebabkan keputusan Kementerian Agama (Kemenag) tentang pembatalan ibadah haji 2020 karena pandemi Covid-19.
Meski begitu, bagi calhaj yang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun ini tidak perlu khawatir. Pemberangkatan jamaah haji periode 2020 ini hanya diundur hingga periode 2021.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kemenag Kabupaten Kulon Progo, Nur Rahmawan Sugiharta menegaskan, segera berdiskusi dan menampung segala saran yang disampaikan oleh para Calhaj.
Menurutnya, keputusan tersebut juga diperhitungkan demi keselamatan warga negara Indonesia secara keseluruhan karena pandemi Covid-19 yang masih membayangi berbagai negara.
Baca Juga: Borneo FC Dukung Liga 1 Kembali Digelar September
"Nanti kita tetap minta masukan dari jemaah bagaimana dengan uang pelunasan mau diambil atau tidak. Semua masukan nantinya akan ditampung," ujar Rahmawan, Selasa (2/6/2020).
Ia menuturkan, dalam ketentuan pembatalan tersebut, uang pelunasan bisa diambil kembali oleh yang bersangkutan. Namun, tidak semua biaya yang sudah dibayarkan yang bisa diambil.
Dari setoran awal yang dibayarkan untuk pendaftaran sebesar Rp 25 juta, hanya bisa diambil sisanya atau pelunasannya saja. Ia menyarankan agar calhaj mempertimbangkan kembali apabila ingin mengajukan pembatalan.
"Semua yang melunasi tahun ini rencananya akan diberangkatkan tahun depan tetapi kalau uang pelunasannya tadi diambil malah belum tentu tahun depan bisa berangkat jadi kemungkinan bisa mundur lagi," ungkapnya.
Rahmawan juga menyampaikan, semua kloter keberangkatan haji mulai dari tahun depan mundur. Selain meminta masukan terkait uang pelunasan kepada para calon jemaah haji, masih ada dua hal yang ia soroti.
Baca Juga: Alasan Kucing Bersembunyi Sebelum Mati dan 4 Berita Populer Lainnya
Pertama, terkait paspor calhaj yang harapannya bisa tetap disimpan oleh Kemenag Kulon Progo. Jika nantinya memang ada jemaah yang membutuhkan, bisa segera meminjam ke Kemenag untuk digunakan. Hal itu merupakan antisipasi dari Kemenag, apabila nanti kesulitan saat akan menarik kembali paspor calhaj.
Berita Terkait
-
Apa Itu Vaksin Meningitis dan Mengapa Wajib untuk Jemaah Haji?
-
Kuota Haji 2025 Hampir Ludes! Cek Sisa Waktu Pelunasan dan Persiapannya!
-
Jamaah Lunasi Biaya Haji Reguler Sehari Sebelum Libur Lebaran
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Kemenag: Sidang Isbat Penetapan Idul Fitri Digelar 29 Maret
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu