SuaraJogja.id - Niat masyarakat Kabupaten Kulon Progo untuk menunaikan rukun Islam yang kelima tahun ini harus rela mengalami penundaan. Hal ini menyusul keluarnya Keputusan Menteri Agama (KMA) 494/2020 tentang pembatalan badah haji 2020 karena kendala pandemi Covid-19.
Kulon Progo sendiri memiliki 254 orang jemaah haji yang sebenarnya siap diberangkatkan tahun ini. Tidak sedikit yang menyambut baik keputusan ini meskipun menyisakan ada perasaan kecewa karena harus menunda setahun lagi untuk berangkat haji.
Seperti yang dirasakan salah satu calon jemaah haji asal Kulon Progo, Anita Fajar Rianti (37), warga Kalurahan Depok, Kapanewon Panjatan, ia mengatakan harus tetap ikhlas menerima keputusan tersebut.
"Dari Ramadan sudah sangat berharap bisa berangkat untuk ibadah haji tahun ini karena memang sudah menunggu sekitar sembilan tahun," ujar Anita, dihubungi SuaraJogja.id melalui sambungan telepon, Rabu (3/6/2020).
Baca Juga: Cerai dari Krisdayanti, Anang Hermansyah Cuma Pegang Duit Rp 10 Juta
Anita mengaku sudah membayangkan jika keberangkatan hajinya tahun ini akan ditunda kembali. Namun dalam hati kecilnya ia masih tetap berharap ada secercah titik terang untuk tetap bisa berangkat.
"Kami nunggu pas puasa itu sampai makin ke sini belum ada kabar, sempat khawatir akan ditunda. Kami berpikir kalau memang ditunda, itu juga sudah yang terbaik untuk kita semua walaupun kita sudah sangat pengin untuk ke sana," ungkapnya.
Anita tidak memungkiri adanya kekecewaan yang ia rasakan akibat pembatalan tersebut. Pasalnya, ia dan suami sudah melakukan semua persiapan yang diperlukan jauh-jauh hari, mulai dari mengikuti manasik sejak 2018, meningkatkan ketahanan fisik dengan rutin jogging seminggu tiga kali, menyiapkan perlengkapan yang akan dibawa, hingga menyelesaikan segala administrasi yang diperlukan.
"Seragam tinggal nunggu jadi, oleh-oleh belum beli juga karena masih nunggu ditunda atau tidaknya kemarin, eh malah benar ditunda," jelasnya.
Diungkapkan Anita, ia dan suaminya, Edi Wundartono (37), sudah mendaftar haji sejak 2011 silam. Sebenarnya mereka sudah dijadwalkan untuk berangkat pada 2019 lalu. Namun karena sang suami, yang berprofesi sebagai polisi, harus mengikuti pendidikan lanjutan, maka mereka memutuskan menunda setahun untuk berangkat.
Baca Juga: Polisi Polsek Rambutan Tembak Kepala Sendiri di Rumah Orangtua
Jadi, di 2020 ini merupakan penundaan keberangkatan haji yang kedua bagi Anita dan Edi. Yang pertama memang karena sudah direncanakan dan diputuskan bersama oleh Anita dan suami. Namun, yang kedua karena kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.
Berita Terkait
-
Kota Bogor Rayakan HUT, Hari Ini Berlangsung Rekayasa Lalu-Lintas Satu Arah
-
Bos Garuda Sombong Sebut Pesawatnya Selalu Tepat Waktu, Tapi Kini Delay 5,5 Jam Saat Angkut Jemaah Haji
-
5 Pesawat Gabungan Milik Indonesia dan Lessor Berangkatkan Jemaah Haji Embarkasi Solo
-
Gempa, Jemaah Haji di Asrama Haji Embarkasi Lombok Panik Karena Trauma
-
Calon Jemaah Haji Asal Garut Upan Sepian Meninggal Dunia Usai Salat Asar di Masjid Nabawi
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025