SuaraJogja.id - Pemda DIY tengah merampungkan Standar Operational Procedure (SOP) untuk penerapan New Normal pada Juli 2020 mendatang. SOP berbagai sektor disiapkan baik untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ekonomi dan pariwisata serta SOP untuk mitra lainnya.
Namun, khusus untuk sektor pendidikan, Pemda memastikan akan membuka paling akhir. Meski pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan sektor tersebut dibuka 13 Juli 2020, Pemda DIY tidak akan memaksakan diri menerapkannya.
"Sepertinya pendidikan itu kan menyangkut keselamatan siswa. Kita lihat apakah sebelum 13 Juli di DIY seperti apa kondisi [kasus COVID-19] masih banyak positif. Tentu kita akan melakukan pemunduran [jadwal sekolah]," ungkap Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (04/06/2020) sore, usai menerima draf SOP dari sejumlah pihak.
Menurut Aji, sebelum sektor pendidikan dibuka, Pemda masih akan melakukan kajian. Tidak hanya memastikan riwayat kesehatan peserta didik maupun guru, perekonomian warga yang terdampak COVID-19 jadi alasan tersendiri bagi Pemda untuk menundanya.
Baca Juga: Istana Bakal Terapkan New Normal Seperti Arahan Jokowi, Begini Kesiapannya
Saat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di DIY kembali dilaksanakan, penerapannya akan dibuat berbeda dari sebelumnya. Selain perubahan kurikulum yang menyesuaikan kondisi sekolah, jadwal sekolah akan dibuat jadi tiga shift.
"Satu shift tiga setengah jam. Kemudian diganti sesi berikutnya tiga setengah jam lagi," jelasnya.
Sementara untuk sektor pariwisata, semua destinasi wisata wajib mentaat protokol kesehatan. Diantaranya menjaga jarak wisatawan, menyediakan fasiitas cuci tangan dan mewajibkan wisatawan menggunakan masker serta membawa hand sanitizer.
Destinasi wisata juga harus memastikan tidak ada kerumunan. Hal ini dilakukan dengan membatasi wisatawan yang masuk ke destinasi sesuai kapasitas area yang dikunjungi.
"Jadi harus dihitung maksimal berapa orang yang masuk, dihitung dari sisi luasan dengan area yang dikunjungi," paparnya.
Baca Juga: Kelulusan Siswa Sekolah di Sumenep Diumumkan Secara Daring
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Teguh Suhada menjelaskan, pihaknya sudah membuat SOP di bidang kepegawaian.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Aroma Kaldu Menggoda, Daging Empuk: Sensasi Nikmat di Warung Sop Keluarga
-
Viral! Pemotor Dikejar Polisi Dikira Begal, Pengamat: Saatnya Evaluasi SOP Pemeriksaan
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir