SuaraJogja.id - Pembayaran retribusi untuk pedagang pasar di Kota Yogyakarta masih akan diberi keringan sampai Juni. Perpanjangan ini dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jogja setelah sebelumnya memberikan keringanan pada April dan Mei.
“Karena aktivitas perdagangan di pasar tradisional belum sepenuhnya pulih, maka kami menilai kebijakan pemberian keringanan pembayaran retribusi ini perlu diperpanjang,” kata Kepala Disperindag Kota Jogja Yunianto Dwi Sutono di Jogja, Kamis (4/6/2020).
Menurut dia, seperti dilansir ANTARA, kebijakan pemberian keringanan pembayaran retribusi akan diperpanjang selama satu bulan untuk kemudian dievaluasi dan bisa diperpanjang kembali jika masih dibutuhkan.
Besaran keringanan yang diberikan, lanjut Yunianto, juga masih sama seperti dua bulan sebelumnya, yaitu bervariasi antara 25 persen hingga 75 persen. Pedagang tidak perlu mengajukan permohonan apa pun untuk memperoleh keringanan karena sudah diberikan secara otomatis.
“Pembayaran retribusi sudah dilakukan secara online. Keringanan akan langsung diberikan melalui sistem pembayaran,” katanya.
Keringanan yang diberikan kepada tiap pedagang di pasar tradisional disesuaikan dengan kondisi pedagang. Pedagang yang masih kesulitan untuk menjual barang dagangan memperoleh keringanan yang cukup besar sampai 75 persen.
Pemberian keringanan hingga 75 persen tersebut dinikmati oleh pedagang fesyen di Pasar Beringharjo sisi barat. Meski sudah ada beberapa pedagang yang kembali membuka kiosnya, tetapi masih ada juga pedagang yang memilih menutup kios karena belum banyak pembeli yang datang.
“Di masa pandemi COVID-19 ini, barang-barang fesyen dan suvenir bukan merupakan kebutuhan utama masyarakat. Pedagang di Beringharjo barat juga sangat mengandalkan wisatawan dan karena wisata belum bergeliat, maka beberapa pedagang masih memilih menutup kiosnya,” katanya.
Sedangkan untuk pedagang bahan kebutuhan pokok, lanjut dia, rata-rata memperoleh keringanan retribusi 25 persen.
Baca Juga: Waspada Ancaman Banjir Rob di Pantura Cirebon dan Indramayu
“Meski omzet menurun, tetapi kebutuhan pokok masih menjadi komoditas yang tetap harus dipenuhi oleh masyarakat. Saat ini, omzet pedagang pun sudah berangsur-angsur pulih,” katanya.
Disperindag Kota Jogja, lanjut Yunianto, tidak menempuh opsi menghapus retribusi karena membayar retribusi merupakan kewajiban pedagang.
“Kewajiban tetap harus dipenuhi, tetapi kami memberikan keringanan agar pedagang tidak terbebani dengan kewajibannya di masa pandemi ini. Ini adalah bentuk dukungan ke pedagang di pasar tradisional,” katanya.
Meskipun sudah mendapat keringanan pembayaran retribusi, tetapi, kata Yuinianto, masih ada beberapa pedagang yang menunggak.
“Sanksinya adalah denda sebesar 2 persen per bulan dari ketetapan. Pembayaran denda sudah akan terakumulasi pada pembayaran retribusi berikutnya,” katanya.
Dalam kondisi normal, Disperindag Kota Jogja memperoleh pendapatan retribusi sekitar Rp15,4 miliar atau rata-rata Rp1,2 miliar per bulan.
Berita Terkait
-
Temui Bupati, APPSI Bantul Desak Optimalisasi Pasar
-
Peneliti Ungkap Traveler akan Semakin Peduli Lingkungan Usai Pandemi
-
Ditularkan Pembeli, 2 Pedagang Pasar Tos 3000 Positif Corona
-
Hadapi Pandemi, Pengusaha Perlu Susun Perencanaan Keberlangsungan Usaha
-
Goodall: Jika Tak Berubah Setelah Pandemi Corona, Manusia akan Punah
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik