SuaraJogja.id - Nasib apes dialami seorang pemuda di Pandeyan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta bernama Fajri Oktoriko (20). Warga kelahiran Lubuk Linggau yang menetap di Umbulharjo itu harus mendapat perawatan intensif setelah ditusuk dua kali menggunakan benda tajam oleh temannya sendiri saat berbincang-bincang.
Teman Fajri yang kini ditetapkan sebagai tersangka, AV (45) tega menusuk Fajri karena tersinggung dengan ucapan dia.
"Modus pelaku menusuk korban ini karena tersinggung dengan ucapan korban. Jadi pada Rabu (29/4/2020) lalu sekitar pukul 01.30 wib, keduanya bertemu untuk membicarakan masalah masing-masing di Jalan Pandeyan, Umbulharjo. Keduanya dalam pengaruh minuman keras saat itu," jelas Kapolsek Umbulharjo, Kompol Setyo saat konferensi pers di Mapolsek setempat, Senin (8/6/2020).
Perbincangan berlanjut ke masalah wanita, Kompol Setyo mengatakan bahwa korban sempat membahas istri siri pelaku. Karena AV tidak suka dan merasa tersinggung, dirinya mengeluarkan benda tajam berupa sangkur bergerigi tanpa sepengetahuan korban.
"Pelaku geram karena korban membicarakan istrinya (siri). Akhirnya dia mengeluarkan senjata tajam dan menusuk punggung korban di sebelah kiri. Tak berhenti di sana, pelaku kembali menusuk korban di bagian dada kanan," ujar Setyo.
Korban mengeluarkan banyak darah. Dirinya berusaha menyelamatkan diri dan berlari ke arah XT Square. Beruntung, masih ada warga yang berjaga dan melarikan Fajri ke Rumah Sakit Hidayatullah.
"Akhirnya warga menyelamatkan korban, dan mengejar pelaku. Kami mendapat laporan dan langsung mengamankan pelaku saat itu," tutur Setyo.
Pelaku yang diketahui berasal dari Jambi ini mengaku mengenal korban. Namun saat membahas istri sirinya, AV tersinggung dan tidak terima.
"Saya kesal karena dia (Fajri) membicarakan istri (siri) saya. Karena tidak terima saya langsung menusuk dia," terang AV yang diberi kesempatan berbincang dengan wartawan.
Baca Juga: Mau Masuk Kuliah Lagi di Jogja, Mahasiswa Wajib Ikuti RDT
Disinggung soal sangkur yang dibawanya, AV berkilah benda tajam tersebut dibawanya hanya untuk berjaga-jaga.
"Itu untuk jaga-jaga saja. Tapi karena sudah tersinggung, alat tersebut saya gunakan untuk melampiaskan kekesalan," tuturnya.
Atas tindakan pelaku, AV dikenai pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan dengan Luka Berat.
"Pelaku kami jerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP. Ancaman penjara maksimal lima tahun," sambung Setyo.
Korban, kata Setyo masih dalam perawatan instensif. Setelah dilarikan ke RS Hidayatullah korban dirujuk ke RSUP Sardjito untuk mendapat perawatan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Sadis! Warga Digebuki Pakai Helm hingga Ditusuk-tusuk karena Masalah Burung
-
Kakak Tusuk Adik hingga Tewas di Garut Terancam 20 Tahun Bui
-
Detik-detik Kakak Tusuk Adik hingga Tewas Saat Malam Takbiran di Garut
-
Tidak Sopan Kepada Ibu, Kakak Tusuk Adik Hingga Tewas Saat Malam Takbiran
-
Sakit Hati Dihina Saat Lebaran, Pria di Bandung Tewas Ditusuk Kawan Sendiri
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Jadwal Lengkap Agenda Wisata Jogja Februari 2026: Dari Tradisi hingga Romansa!
-
BRI Dorong Lingkungan Bersih lewat Program CSR Bersih-Bersih Pantai di Bali
-
Babak Baru Rampasan Geger Sepehi 1812: Trah Sultan HB II Tegas Ambil Langkah Hukum Internasional
-
Misteri Terkuak! Kerangka Manusia di Rumah Kosong Gamping Sleman Ternyata Mantan Suami Pemilik Rumah
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan