SuaraJogja.id - Nasib apes dialami seorang pemuda di Pandeyan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta bernama Fajri Oktoriko (20). Warga kelahiran Lubuk Linggau yang menetap di Umbulharjo itu harus mendapat perawatan intensif setelah ditusuk dua kali menggunakan benda tajam oleh temannya sendiri saat berbincang-bincang.
Teman Fajri yang kini ditetapkan sebagai tersangka, AV (45) tega menusuk Fajri karena tersinggung dengan ucapan dia.
"Modus pelaku menusuk korban ini karena tersinggung dengan ucapan korban. Jadi pada Rabu (29/4/2020) lalu sekitar pukul 01.30 wib, keduanya bertemu untuk membicarakan masalah masing-masing di Jalan Pandeyan, Umbulharjo. Keduanya dalam pengaruh minuman keras saat itu," jelas Kapolsek Umbulharjo, Kompol Setyo saat konferensi pers di Mapolsek setempat, Senin (8/6/2020).
Perbincangan berlanjut ke masalah wanita, Kompol Setyo mengatakan bahwa korban sempat membahas istri siri pelaku. Karena AV tidak suka dan merasa tersinggung, dirinya mengeluarkan benda tajam berupa sangkur bergerigi tanpa sepengetahuan korban.
Baca Juga: Mau Masuk Kuliah Lagi di Jogja, Mahasiswa Wajib Ikuti RDT
"Pelaku geram karena korban membicarakan istrinya (siri). Akhirnya dia mengeluarkan senjata tajam dan menusuk punggung korban di sebelah kiri. Tak berhenti di sana, pelaku kembali menusuk korban di bagian dada kanan," ujar Setyo.
Korban mengeluarkan banyak darah. Dirinya berusaha menyelamatkan diri dan berlari ke arah XT Square. Beruntung, masih ada warga yang berjaga dan melarikan Fajri ke Rumah Sakit Hidayatullah.
"Akhirnya warga menyelamatkan korban, dan mengejar pelaku. Kami mendapat laporan dan langsung mengamankan pelaku saat itu," tutur Setyo.
Pelaku yang diketahui berasal dari Jambi ini mengaku mengenal korban. Namun saat membahas istri sirinya, AV tersinggung dan tidak terima.
"Saya kesal karena dia (Fajri) membicarakan istri (siri) saya. Karena tidak terima saya langsung menusuk dia," terang AV yang diberi kesempatan berbincang dengan wartawan.
Baca Juga: Netizen Ini Tanyakan New Normal Jogja, Warganet: Sudah Semrawut!
Disinggung soal sangkur yang dibawanya, AV berkilah benda tajam tersebut dibawanya hanya untuk berjaga-jaga.
"Itu untuk jaga-jaga saja. Tapi karena sudah tersinggung, alat tersebut saya gunakan untuk melampiaskan kekesalan," tuturnya.
Atas tindakan pelaku, AV dikenai pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan dengan Luka Berat.
"Pelaku kami jerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP. Ancaman penjara maksimal lima tahun," sambung Setyo.
Korban, kata Setyo masih dalam perawatan instensif. Setelah dilarikan ke RS Hidayatullah korban dirujuk ke RSUP Sardjito untuk mendapat perawatan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Sadis! Warga Digebuki Pakai Helm hingga Ditusuk-tusuk karena Masalah Burung
-
Kakak Tusuk Adik hingga Tewas di Garut Terancam 20 Tahun Bui
-
Detik-detik Kakak Tusuk Adik hingga Tewas Saat Malam Takbiran di Garut
-
Tidak Sopan Kepada Ibu, Kakak Tusuk Adik Hingga Tewas Saat Malam Takbiran
-
Sakit Hati Dihina Saat Lebaran, Pria di Bandung Tewas Ditusuk Kawan Sendiri
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
Terkini
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker
-
Dapur Kurban Terbuka, Gotong Royong Warga Kauman Yogyakarta di Hari Idul Adha
-
Masjid Gedhe Kauman Sembelih Puluhan Hewan Kurban, Ada dari Gubernur DIY