SuaraJogja.id - Fajri Oktoriko (20), pemuda dirawat intensif setelah ditusuk dua kali menggunakan benda tajam oleh temannya sendiri, AV (45), saat ngobrol. Penusukan terjadi di Pandeyan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Kepada polisi, AV yang kini ditetapkan sebagai tersangka mengaku tersinggung dengan warga kelahiran Lubuklinggau, Sumatera Selatan, tersebut.
"Modus pelaku menusuk korban ini karena tersinggung dengan ucapan korban. Jadi pada Rabu (29/4/2020) lalu sekitar pukul 01.30 wib, keduanya bertemu untuk membicarakan masalah masing-masing di Jalan Pandeyan, Umbulharjo. Keduanya dalam pengaruh minuman keras saat itu," jelas Kapolsek Umbulharjo, Kompol Setyo saat konferensi pers di Mapolsek setempat, Senin (8/6/2020).
Perbincangan berlanjut ke masalah wanita, Kompol Setyo mengatakan bahwa korban sempat membahas istri siri pelaku. Karena AV tidak suka dan merasa tersinggung, dirinya mengeluarkan benda tajam berupa sangkur bergerigi tanpa sepengetahuan korban.
Baca Juga: Tak Terima Istri Siri Digosipin, AV Tusuk Dada Fajri Pakai Besi Bergerigi
"Pelaku geram karena korban membicarakan istrinya (siri). Akhirnya dia mengeluarkan senjata tajam dan menusuk punggung korban di sebelah kiri. Tak berhenti di sana, pelaku kembali menusuk korban di bagian dada kanan," ujar Setyo.
Korban mengeluarkan banyak darah. Dirinya berusaha menyelamatkan diri dan berlari ke arah XT Square. Beruntung, masih ada warga yang berjaga dan melarikan Fajri ke Rumah Sakit Hidayatullah.
"Akhirnya warga menyelamatkan korban, dan mengejar pelaku. Kami mendapat laporan dan langsung mengamankan pelaku saat itu," tutur Setyo.
Pelaku yang diketahui berasal dari Jambi ini mengaku mengenal korban. Namun saat membahas istri sirinya, AV tersinggung dan tidak terima.
"Saya kesal karena dia (Fajri) membicarakan istri (siri) saya. Karena tidak terima saya langsung menusuk dia," terang AV yang diberi kesempatan berbincang dengan wartawan.
Baca Juga: Gelap Mata, Suami Tusuk Istri Berkali-kali karena Minta Cerai
Disinggung soal sangkur yang dibawanya, AV berkilah benda tajam tersebut dibawanya hanya untuk berjaga-jaga.
"Itu untuk jaga-jaga saja. Tapi karena sudah tersinggung, alat tersebut saya gunakan untuk melampiaskan kekesalan," tuturnya.
Atas tindakan pelaku, AV dikenai pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan dengan Luka Berat.
"Pelaku kami jerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP. Ancaman penjara maksimal lima tahun," sambung Setyo.
Korban, kata Setyo masih dalam perawatan instensif. Setelah dilarikan ke RS Hidayatullah korban dirujuk ke RSUP Sardjito untuk mendapat perawatan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Tak Terima Istri Siri Digosipin, AV Tusuk Dada Fajri Pakai Besi Bergerigi
-
Wabah Corona, Omzet Penjual Ikan Hias Kulon Progo Meningkat 75 Persen
-
Banting Stir dari Driver Online, Arif Sukses dengan Angkringan Empon-empon
-
Cerita Wiwik, Guru SD Asal Madiun yang Ikut Wisuda Abdi Dalem Yogyakarta
-
Polisi Duga Perselisihan Antar Pelajar Dibalik Aksi Penganiayaan di Sleman
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
Ricky Kambuaya: Si Anak Pendiam yang Bikin Patrick Kluivert Jatuh Cinta
-
Patrick Kluivert Bongkar Kekurangan Timnas Indonesia Kalahkan China: Kami Tidak...
-
BREAKING NEWS! Timnas Indonesia Lolos Babak Keempat, Nawaf Alaqidi Ikut Bantu
-
Hasil Timnas Indonesia vs China: Gol Ole Romeny Bawa Garuda Naik ke Peringkat 3 Grup C!
-
Mimpi Timnas Indonesia Terkubur! Gagal ke Piala Dunia 2026 Tanpa Playoff usai Australia Hajar Jepang
Terkini
-
Waspada Cacing Hati usai Sembelih Sapi Kurban, Pemkab Sleman Terjunkan 358 Petugas Pemantau
-
Alun-alun Kidul Ditutup untuk Salat Id? Sultan Angkat Bicara
-
Berkah Idul Adha: Prabowo Kirim Sapi Raksasa untuk Penggerobak Sampah & Pasukan Kuning Yogyakarta
-
IKD Gratis, Tapi Data Bisa Lenyap, Disdukcapil Sleman Ungkap Cara Lindungi Diri dari Penipuan
-
WNA Pakistan Tipu Investasi Rp70 Miliar di Yogyakarta, Sempat Bikin Ulah di Kampus