SuaraJogja.id - Setelah sempat melambat, kasus covid-19 di Indonesia kembali meningkat. Salah satunya yang terjadi pada Sabtu (6/6/2020) kemarin, terdapat penambahan 993 kasus baru yang dikonfirmasi positif terserang covid-19.
Pakar epidemiologi Universitas Alma Ata (UAA), Hamam Hadi menjelaskan ada dua alasan yang diperkirakan menjadi penyebab terjadinya peningkatan kasus tersebut. Pertama, yakni tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi. Kedua, luasnya test PCR yang dilakukan di wilayah Jawa Timur.
Hamam menilai, penerapan kenormalan baru saat ini belum dilengkapi dengan kesiapan sistem yang baik dalam praktiknya. Kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah Kenormalan Baru dinilai masih rendah. Ia menganggap banyak pelayanan publik yang bertentangan dengan protokol kesehatan.
"Banyak sekali pelayanan-pelayanan publik yang permisif terhadap kerumunan orang dan praktik-praktik yang bertentangan dengan physical distancing dan protokol kesehatan," kata Hamam Senin (8/6/2020).
Sebelumnya, Hamam menegaskan bahwa salah satu karakteristik virus corona sangat sensitif dengan mobilitas masyarakat. Sehingga ia menekankan agar baik pemerintah maupun masyarakat dapat menekan aktifitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Menanggapi wacana pemerintah dalam menerapkan kenormalan baru, Ia menilai saat ini Indonesia secara umumnya, kecuali Aceh saat ini belum memenuhi kriteria untuk menerapkan kenormalan baru sesuai karakteristik yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia, WHO.
Ia menyampaikan, ada beberapa kriteria yang ditetapkan oleh WHO bagi negara yang ingin menerapkan kenormalan baru. Diantaranya adalah kriteria epidemiologis, kriteria sistem kesehatan dan kriteria surveilan kesehatan masyarakat. Dalam memenuhi kriteria tersebut, membutuhkan waktu setidaknya dua minggu untuk dapat melakukan penilaian.
Ia berharap pemerintah tidak terburu-buru dalam menerapkan kenormalan baru. Terutama dalam membuka kembali sekolah-sekolah formal. Hamam khawatir akan terjadi gelombang kedua penyebaran virus corona. Meski terdapat banyak kendala, namun Hamam lebih menyarankan agar sekolah tetap dilakukan secara daring.
"Untuk pendidikan dasar menengah, jika harus dimulai seharusnya dengan cara daring dulu. Betapapun banyak problem dan kelemahannya dengan beberapa alasan," ujarnya.
Baca Juga: Mau Masuk Kuliah Lagi di Jogja, Mahasiswa Wajib Ikuti RDT
Berita Terkait
-
Transisi New Normal, Sejumlah Tempat Berpotensi Jadi Cluster Baru Covid-19
-
Wapres Ma'ruf Amin Sebut Pesantren Lebih Aman Dibuka Ketimbang Sekolah
-
Perkantoran Dibuka Hari Ini, Pemprov DKI Belum Mau Sidak Protokol Corona
-
Ketua Gugus Tugas Serahkan Penerapan New Normal Kepada Kepala Daerah
-
Wapres Ma'ruf: Masyarakat yang Bandel Saat New Normal Harus Ditegur
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta
-
Anggaran MBG Dipangkas Rp94 Triliun, Bagaimana Nasib Ratusan SPPG di Jogja?
-
Promo Kredit Kendaraan Berbunga 1,80% Meriahkan BRI KKB Expo 2026 di 131 Lokasi
-
8.000 Orang Lepas Status WNI dalam Lima Tahun, Indonesia Terancam Kehilangan SDM Berkualitas
-
Akademisi: Publik Berhak Menagih Kinerja jika Gaji Kepala Daerah Naik