SuaraJogja.id - Setelah sempat melambat, kasus covid-19 di Indonesia kembali meningkat. Salah satunya yang terjadi pada Sabtu (6/6/2020) kemarin, terdapat penambahan 993 kasus baru yang dikonfirmasi positif terserang covid-19.
Pakar epidemiologi Universitas Alma Ata (UAA), Hamam Hadi menjelaskan ada dua alasan yang diperkirakan menjadi penyebab terjadinya peningkatan kasus tersebut. Pertama, yakni tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi. Kedua, luasnya test PCR yang dilakukan di wilayah Jawa Timur.
Hamam menilai, penerapan kenormalan baru saat ini belum dilengkapi dengan kesiapan sistem yang baik dalam praktiknya. Kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah Kenormalan Baru dinilai masih rendah. Ia menganggap banyak pelayanan publik yang bertentangan dengan protokol kesehatan.
"Banyak sekali pelayanan-pelayanan publik yang permisif terhadap kerumunan orang dan praktik-praktik yang bertentangan dengan physical distancing dan protokol kesehatan," kata Hamam Senin (8/6/2020).
Sebelumnya, Hamam menegaskan bahwa salah satu karakteristik virus corona sangat sensitif dengan mobilitas masyarakat. Sehingga ia menekankan agar baik pemerintah maupun masyarakat dapat menekan aktifitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Menanggapi wacana pemerintah dalam menerapkan kenormalan baru, Ia menilai saat ini Indonesia secara umumnya, kecuali Aceh saat ini belum memenuhi kriteria untuk menerapkan kenormalan baru sesuai karakteristik yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia, WHO.
Ia menyampaikan, ada beberapa kriteria yang ditetapkan oleh WHO bagi negara yang ingin menerapkan kenormalan baru. Diantaranya adalah kriteria epidemiologis, kriteria sistem kesehatan dan kriteria surveilan kesehatan masyarakat. Dalam memenuhi kriteria tersebut, membutuhkan waktu setidaknya dua minggu untuk dapat melakukan penilaian.
Ia berharap pemerintah tidak terburu-buru dalam menerapkan kenormalan baru. Terutama dalam membuka kembali sekolah-sekolah formal. Hamam khawatir akan terjadi gelombang kedua penyebaran virus corona. Meski terdapat banyak kendala, namun Hamam lebih menyarankan agar sekolah tetap dilakukan secara daring.
"Untuk pendidikan dasar menengah, jika harus dimulai seharusnya dengan cara daring dulu. Betapapun banyak problem dan kelemahannya dengan beberapa alasan," ujarnya.
Baca Juga: Mau Masuk Kuliah Lagi di Jogja, Mahasiswa Wajib Ikuti RDT
Berita Terkait
-
Transisi New Normal, Sejumlah Tempat Berpotensi Jadi Cluster Baru Covid-19
-
Wapres Ma'ruf Amin Sebut Pesantren Lebih Aman Dibuka Ketimbang Sekolah
-
Perkantoran Dibuka Hari Ini, Pemprov DKI Belum Mau Sidak Protokol Corona
-
Ketua Gugus Tugas Serahkan Penerapan New Normal Kepada Kepala Daerah
-
Wapres Ma'ruf: Masyarakat yang Bandel Saat New Normal Harus Ditegur
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK