SuaraJogja.id - Di tengah berbagai perkara yang sedang ditangani, ahli hukum tata negara Refly Harun sempat berbagi tawa dengan warganet melalui Instagram. Ia mengunggah foto dirinya dengan gaya berpakaian yang ia namai "advokat new normal".
Di foto tersebut, Refly Harun tampak mengenakan toga dan simare hitam seperti advokat dalam sidang pada umumnya, serta bef di bagian dada. Namun, pada bagian bawah, kakinya tampak tertutup hanya sampai betis, tanpa celana panjang dan sepatu.
Meski nyeleneh, menurut Refly Harun, penampilan seperti itu biasa bagi dirinya, sebagai advokat, selama pandemi corona. Sebab, beragam kegiatan banyak dilakukan secara daring selama pandemi, termasuk sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).
Bahkan, tampaknya alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) ini merasa lebih nyaman dengan cara berpakaian yang lebih sederhana itu. Bagi Refly Harun, lebih eisien jika dirinya mengikuti sidang dengan pakaian yang tak harus lengkap.
"200616. Advokat new normal. Baru saja sidang di MK siang tadi. Pakai celana pendek dan nyeker cukup karena sidangnya online. Boleh juga. Efektif, efisien," tulis @reflyharun di caption.
Melihat fesyen advokat new normal ala Refly Harun itu, sejumlah warganet melontarkan tawa terhibur dengan candaan pria yang juga dikenal sebagai pengamat politik itu.
"Yang penting nutup aurat, Om!" koemntar @girumon16.
"Yang penting tampak atas ganteng, Pak," ungkap @andynsarimeyta.
"Keren, karena fashion tidak perlu, yang penting keadilan..." tambah @firdausseedat.
Baca Juga: 5 Kejanggalan Tuntutan Jaksa Sidang Novel Baswedan versi Pukat UGM
Ragukan penyerang Novel Baswedan
Dalam tayangan yang diunggah ke kanal YouTube Refly Harun, Senin (15/6/2020), Mantan Ketua Tim Anti-Mafia MK ini mengungkapkan, sempat berkunjung ke kediaman penyidik senior KPK Novel Baswedan untuk mendengar sendiri cerita soal penyiraman air keras langsung dari sudut pandang korban.
Refly Harun mengatakan bahwa Novel Baswedan mengaku sempat tak terima dengan tuntutan satu tahun penjara terhadap Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis.
"Dia awalnya merasa dilecehkan dengan tuntutan satu tahun penjara yang ditujukan kepada dua terdakwa tersebut," ujar Refly Harun.
Namun, ia kemudian mengutarakan pertanyaan pada Novel Baswedan apakah benar keduanya memang orang penyiram air keras yang menyebabkan mata kirinya buta saat ini.
"Tapi saya tanya hal yang paling substantif, apakah Novel yakin bahwa kedua terdakwa tersebut memang orang yang menyerang dirinya pada 11 April 2017 alias sudah tiga tahun yang lalu?" lanjut Refly Harun.
Berita Terkait
-
Refly Harun soal Kasus Novel Baswedan: Kalau Bukan Pelaku Ya Jangan Dihukum
-
Novel Baswedan Minta Pelaku Penyiraman Dibebaskan, Dedek Uki: Lho Kenapa?
-
Penyiram Novel Baswedan Minta Dibebaskan karena Tak Terbukti Aniaya
-
Polisi Peneror Novel Dituntut Ringan, Mahfud MD: Itu Urusan Kejaksaan Ya
-
Pengacara Terdakwa: Mata Novel Baswedan Rusak Bukan Kena Siraman Air Keras
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Berkaca Kasus Keracunan, Jogja Uji MBG Prasmanan dan Tak Lagi Pakai Ompreng
-
Kasus Kekerasan Terhadap Koordinator BEM UI, JPW Sebut Jadi Uji Nyali Kapolri Baru
-
Tak Sekadar Turnamen, Juara ANC Dibidik Masuk Jalur Pembinaan FFI hingga U-21
-
Proyek PSEL DIY Dikebut Akhir Tahun, Tapi Izin Belum Diajukan
-
Stem Cell Jadi Ladang Bisnis Kecantikan, Dokter Ingatkan Produk Ilegal dan Klaim Berlebihan