SuaraJogja.id - Di tengah berbagai perkara yang sedang ditangani, ahli hukum tata negara Refly Harun sempat berbagi tawa dengan warganet melalui Instagram. Ia mengunggah foto dirinya dengan gaya berpakaian yang ia namai "advokat new normal".
Di foto tersebut, Refly Harun tampak mengenakan toga dan simare hitam seperti advokat dalam sidang pada umumnya, serta bef di bagian dada. Namun, pada bagian bawah, kakinya tampak tertutup hanya sampai betis, tanpa celana panjang dan sepatu.
Meski nyeleneh, menurut Refly Harun, penampilan seperti itu biasa bagi dirinya, sebagai advokat, selama pandemi corona. Sebab, beragam kegiatan banyak dilakukan secara daring selama pandemi, termasuk sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).
Bahkan, tampaknya alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) ini merasa lebih nyaman dengan cara berpakaian yang lebih sederhana itu. Bagi Refly Harun, lebih eisien jika dirinya mengikuti sidang dengan pakaian yang tak harus lengkap.
Baca Juga: 5 Kejanggalan Tuntutan Jaksa Sidang Novel Baswedan versi Pukat UGM
"200616. Advokat new normal. Baru saja sidang di MK siang tadi. Pakai celana pendek dan nyeker cukup karena sidangnya online. Boleh juga. Efektif, efisien," tulis @reflyharun di caption.
Melihat fesyen advokat new normal ala Refly Harun itu, sejumlah warganet melontarkan tawa terhibur dengan candaan pria yang juga dikenal sebagai pengamat politik itu.
"Yang penting nutup aurat, Om!" koemntar @girumon16.
"Yang penting tampak atas ganteng, Pak," ungkap @andynsarimeyta.
"Keren, karena fashion tidak perlu, yang penting keadilan..." tambah @firdausseedat.
Baca Juga: Refly Harun soal Kasus Novel Baswedan: Kalau Bukan Pelaku Ya Jangan Dihukum
Ragukan penyerang Novel Baswedan
Dalam tayangan yang diunggah ke kanal YouTube Refly Harun, Senin (15/6/2020), Mantan Ketua Tim Anti-Mafia MK ini mengungkapkan, sempat berkunjung ke kediaman penyidik senior KPK Novel Baswedan untuk mendengar sendiri cerita soal penyiraman air keras langsung dari sudut pandang korban.
Refly Harun mengatakan bahwa Novel Baswedan mengaku sempat tak terima dengan tuntutan satu tahun penjara terhadap Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis.
"Dia awalnya merasa dilecehkan dengan tuntutan satu tahun penjara yang ditujukan kepada dua terdakwa tersebut," ujar Refly Harun.
Namun, ia kemudian mengutarakan pertanyaan pada Novel Baswedan apakah benar keduanya memang orang penyiram air keras yang menyebabkan mata kirinya buta saat ini.
"Tapi saya tanya hal yang paling substantif, apakah Novel yakin bahwa kedua terdakwa tersebut memang orang yang menyerang dirinya pada 11 April 2017 alias sudah tiga tahun yang lalu?" lanjut Refly Harun.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Refly Harun soal Kasus Novel Baswedan: Kalau Bukan Pelaku Ya Jangan Dihukum
-
Novel Baswedan Minta Pelaku Penyiraman Dibebaskan, Dedek Uki: Lho Kenapa?
-
Penyiram Novel Baswedan Minta Dibebaskan karena Tak Terbukti Aniaya
-
Polisi Peneror Novel Dituntut Ringan, Mahfud MD: Itu Urusan Kejaksaan Ya
-
Pengacara Terdakwa: Mata Novel Baswedan Rusak Bukan Kena Siraman Air Keras
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
Terkini
-
Penggugat Tolak Mediasi Soal Ijazah Jokowi di PN Sleman, Kuasa Hukum UGM Bilang Begini
-
Prabowo Resmikan Koperasi Merah Putih, Siapkah Yogyakarta Jadi Contoh Ekonomi Kerakyatan?
-
90 Persen Alat Produksi PT MTG Ludes Terbakar di Sleman, 3 Kontainer Siap Ekspor Hangus
-
Kebakaran Pabrik Garmen di Sleman: Buruh Terancam PHK, Koalisi Rakyat Jogja Geruduk DPRD DIY
-
Selamatkan Industri Ekspor! Strategi Jitu Hadapi Gempuran Tarif AS: TKDN Jadi Kunci?