SuaraJogja.id - Di tengah berbagai perkara yang sedang ditangani, ahli hukum tata negara Refly Harun sempat berbagi tawa dengan warganet melalui Instagram. Ia mengunggah foto dirinya dengan gaya berpakaian yang ia namai "advokat new normal".
Di foto tersebut, Refly Harun tampak mengenakan toga dan simare hitam seperti advokat dalam sidang pada umumnya, serta bef di bagian dada. Namun, pada bagian bawah, kakinya tampak tertutup hanya sampai betis, tanpa celana panjang dan sepatu.
Meski nyeleneh, menurut Refly Harun, penampilan seperti itu biasa bagi dirinya, sebagai advokat, selama pandemi corona. Sebab, beragam kegiatan banyak dilakukan secara daring selama pandemi, termasuk sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).
Bahkan, tampaknya alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) ini merasa lebih nyaman dengan cara berpakaian yang lebih sederhana itu. Bagi Refly Harun, lebih eisien jika dirinya mengikuti sidang dengan pakaian yang tak harus lengkap.
"200616. Advokat new normal. Baru saja sidang di MK siang tadi. Pakai celana pendek dan nyeker cukup karena sidangnya online. Boleh juga. Efektif, efisien," tulis @reflyharun di caption.
Melihat fesyen advokat new normal ala Refly Harun itu, sejumlah warganet melontarkan tawa terhibur dengan candaan pria yang juga dikenal sebagai pengamat politik itu.
"Yang penting nutup aurat, Om!" koemntar @girumon16.
"Yang penting tampak atas ganteng, Pak," ungkap @andynsarimeyta.
"Keren, karena fashion tidak perlu, yang penting keadilan..." tambah @firdausseedat.
Baca Juga: 5 Kejanggalan Tuntutan Jaksa Sidang Novel Baswedan versi Pukat UGM
Ragukan penyerang Novel Baswedan
Dalam tayangan yang diunggah ke kanal YouTube Refly Harun, Senin (15/6/2020), Mantan Ketua Tim Anti-Mafia MK ini mengungkapkan, sempat berkunjung ke kediaman penyidik senior KPK Novel Baswedan untuk mendengar sendiri cerita soal penyiraman air keras langsung dari sudut pandang korban.
Refly Harun mengatakan bahwa Novel Baswedan mengaku sempat tak terima dengan tuntutan satu tahun penjara terhadap Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis.
"Dia awalnya merasa dilecehkan dengan tuntutan satu tahun penjara yang ditujukan kepada dua terdakwa tersebut," ujar Refly Harun.
Namun, ia kemudian mengutarakan pertanyaan pada Novel Baswedan apakah benar keduanya memang orang penyiram air keras yang menyebabkan mata kirinya buta saat ini.
"Tapi saya tanya hal yang paling substantif, apakah Novel yakin bahwa kedua terdakwa tersebut memang orang yang menyerang dirinya pada 11 April 2017 alias sudah tiga tahun yang lalu?" lanjut Refly Harun.
Berita Terkait
-
Refly Harun soal Kasus Novel Baswedan: Kalau Bukan Pelaku Ya Jangan Dihukum
-
Novel Baswedan Minta Pelaku Penyiraman Dibebaskan, Dedek Uki: Lho Kenapa?
-
Penyiram Novel Baswedan Minta Dibebaskan karena Tak Terbukti Aniaya
-
Polisi Peneror Novel Dituntut Ringan, Mahfud MD: Itu Urusan Kejaksaan Ya
-
Pengacara Terdakwa: Mata Novel Baswedan Rusak Bukan Kena Siraman Air Keras
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Film Lokal Rasa Hollywood, 'Pelangi di Mars' Buktikan Mimpi Anak Bangsa
-
Lawan Arus di Jalan Yogya-Wates, Dua Sepeda Motor Hantam Avanza: Empat Remaja Tewas
-
Sausu Tambu: Dari Pesisir Menuju Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Berkat Program Desa BRILiaN
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo : Bawa Nama Pihak Lain Dalam Replik Tak Ubah Substansi Perkara
-
Aksi Brutal Pemuda di Sleman, Lakukan Pengeroyokan dan Bakar Motor Pakai Kembang Api