SuaraJogja.id - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bantul sempat tertunda akibat adanya pandemi corona. Setelah tiga bulan terhenti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul kembali melanjutkan tahapan pemilu sesuai yang tertuang dalam Surat KPU RI nomor 258.
Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho menyampaikan, sesuai dengan maklumat yang tertuang dalam surat tersebut, tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020. Sedangkan tahapan pemilu kembali dijalankan mulai Senin (15/6/2020).
Selanjutnya Didik menyampaikan, pihaknya turut mengeluarkan Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Bantul Nomor 119. Melalui surat tersebut, tahapan pertama yang akan dilakukan adalah mengaktifkan kembali Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) beserta sekretariatnya.
"Tahapan pertama yang dilakukan adalah mengaktifkan kembali PPK dan PPS beserta sekretariatnya," ujar Didik, Selasa (16/6/2020).
Dalam penyelenggaraan Pilkada 2020, KPU Bantul memiliki 85 orang anggota PPK dan 225 anggota PPS. Didik menjelaskan, sebelum diaktifkan kembali, anggota PPK dan PPS tersebut sudah mengikuti penilaian kembali. Selain itu, anggota penyelenggara pemilu tersebut juga diwajibkan memiliki surat keterangan sehat khusus Covid-19.
Didik menjelaskan, kewajiban surat sehat khusus Covid-19 tersebut untuk mencegah terjadinya penularan di kalangan penyelenggara pemilu. Anggota PPK dan PPS akan diperiksa kondisi kesehatannya, termasuk riwayat perjalanan keluar daerah selama sebelum diaktifkan.
Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bantul Musnif Istiqomah menyampaikan, anggota PPK dan PPS yang baru diaktifkan kembali tersebut akan menjabat selama delapan bulan, terhitung sejak 15 Juni hingga 31 Januari 2021. Ia juga menyebutkan, dalam menjalankan tugasnya, mereka harus menerapkan protokol kesehatan.
"Dalam menjalankan tugasnya PPK dan PPS ini harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ujarnya.
Tahapan pertama yang akan dilakukan adalah pemutakhiran data pemilih, diawali dengan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang rencananya akan dilaksanakan pada 24 Juni mendatang.
Baca Juga: Bantu Petani Cabe, Bupati Bantul Apresiasi Gerakan Jogja Tetulung
Musnif menambahkan, ke depannya PPK dan PPS dalam melaksanakan rapat koordinasi maupun sosialisasi diharapkan menerapkan protokol kesehatan berupa jaga jarak, misalnya dengan memanfaatkan teknologi untuk mencegah terjadinya kerumunan.
Berita Terkait
-
Komisi II DPR Usulkan Adanya Stimulus Demokrasi untuk Pilkada 2020
-
Putra Pramono Anung Kantongi Rekomendasi PDIP Maju Pilkada Kediri 2020
-
Hujan Kritik Masyarakat terhadap Polemik Pilkada 2020
-
Tambahan Anggaran Rp 1,02 Triliun untuk Pilkada Cair Senin Besok 15 Juni
-
Rencana Pilkada 9 Desember 2020 Tabrak Banyak Aturan
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Waspada Campak Mengintai di Musim Liburan: Kenali Gejala, Komplikasi, dan Pentingnya Vaksinasi!
-
Ingin Berwisata ke Lereng Merapi saat Libur Lebaran, Simak Aktivitas Vulkanik Gunung Merapi Sepekan
-
Ribuan Warga Ngalap Berkah Garebeg Syawal, Tradisi Bertahan di Tengah Gempuran Modernisasi
-
Kini Nasabah Bisa Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo
-
BRI Sediakan Berbagai Layanan Keuangan Andal untuk Kebutuhan Nasabah Sepanjang Libur Lebaran