SuaraJogja.id - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bantul sempat tertunda akibat adanya pandemi corona. Setelah tiga bulan terhenti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul kembali melanjutkan tahapan pemilu sesuai yang tertuang dalam Surat KPU RI nomor 258.
Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho menyampaikan, sesuai dengan maklumat yang tertuang dalam surat tersebut, tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020. Sedangkan tahapan pemilu kembali dijalankan mulai Senin (15/6/2020).
Selanjutnya Didik menyampaikan, pihaknya turut mengeluarkan Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Bantul Nomor 119. Melalui surat tersebut, tahapan pertama yang akan dilakukan adalah mengaktifkan kembali Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) beserta sekretariatnya.
"Tahapan pertama yang dilakukan adalah mengaktifkan kembali PPK dan PPS beserta sekretariatnya," ujar Didik, Selasa (16/6/2020).
Dalam penyelenggaraan Pilkada 2020, KPU Bantul memiliki 85 orang anggota PPK dan 225 anggota PPS. Didik menjelaskan, sebelum diaktifkan kembali, anggota PPK dan PPS tersebut sudah mengikuti penilaian kembali. Selain itu, anggota penyelenggara pemilu tersebut juga diwajibkan memiliki surat keterangan sehat khusus Covid-19.
Didik menjelaskan, kewajiban surat sehat khusus Covid-19 tersebut untuk mencegah terjadinya penularan di kalangan penyelenggara pemilu. Anggota PPK dan PPS akan diperiksa kondisi kesehatannya, termasuk riwayat perjalanan keluar daerah selama sebelum diaktifkan.
Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bantul Musnif Istiqomah menyampaikan, anggota PPK dan PPS yang baru diaktifkan kembali tersebut akan menjabat selama delapan bulan, terhitung sejak 15 Juni hingga 31 Januari 2021. Ia juga menyebutkan, dalam menjalankan tugasnya, mereka harus menerapkan protokol kesehatan.
"Dalam menjalankan tugasnya PPK dan PPS ini harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ujarnya.
Tahapan pertama yang akan dilakukan adalah pemutakhiran data pemilih, diawali dengan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang rencananya akan dilaksanakan pada 24 Juni mendatang.
Baca Juga: Bantu Petani Cabe, Bupati Bantul Apresiasi Gerakan Jogja Tetulung
Musnif menambahkan, ke depannya PPK dan PPS dalam melaksanakan rapat koordinasi maupun sosialisasi diharapkan menerapkan protokol kesehatan berupa jaga jarak, misalnya dengan memanfaatkan teknologi untuk mencegah terjadinya kerumunan.
Berita Terkait
-
Komisi II DPR Usulkan Adanya Stimulus Demokrasi untuk Pilkada 2020
-
Putra Pramono Anung Kantongi Rekomendasi PDIP Maju Pilkada Kediri 2020
-
Hujan Kritik Masyarakat terhadap Polemik Pilkada 2020
-
Tambahan Anggaran Rp 1,02 Triliun untuk Pilkada Cair Senin Besok 15 Juni
-
Rencana Pilkada 9 Desember 2020 Tabrak Banyak Aturan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Waspada Hujan di Jogja! Ini Prakiraan Cuaca BMKG untuk 18 September 2025
-
Bantul Optimis Swasembada Beras 2025: Panen Melimpah Ruah, Stok Aman Hingga Akhir Tahun
-
Sampah Menggunung: Jogja Kembali 'Numpang' Piyungan, Kapan Mandiri?
-
Terjebak dalam Pekerjaan? Ini Alasan Fenomena 'Job Hugging' Marak di Indonesia
-
Revolusi Pilah Sampah di Yogyakarta Dimulai: Ribuan Ember Disebar, Ini Kata Wali Kota