SuaraJogja.id - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bantul sempat tertunda akibat adanya pandemi corona. Setelah tiga bulan terhenti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul kembali melanjutkan tahapan pemilu sesuai yang tertuang dalam Surat KPU RI nomor 258.
Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho menyampaikan, sesuai dengan maklumat yang tertuang dalam surat tersebut, tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020. Sedangkan tahapan pemilu kembali dijalankan mulai Senin (15/6/2020).
Selanjutnya Didik menyampaikan, pihaknya turut mengeluarkan Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Bantul Nomor 119. Melalui surat tersebut, tahapan pertama yang akan dilakukan adalah mengaktifkan kembali Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) beserta sekretariatnya.
"Tahapan pertama yang dilakukan adalah mengaktifkan kembali PPK dan PPS beserta sekretariatnya," ujar Didik, Selasa (16/6/2020).
Dalam penyelenggaraan Pilkada 2020, KPU Bantul memiliki 85 orang anggota PPK dan 225 anggota PPS. Didik menjelaskan, sebelum diaktifkan kembali, anggota PPK dan PPS tersebut sudah mengikuti penilaian kembali. Selain itu, anggota penyelenggara pemilu tersebut juga diwajibkan memiliki surat keterangan sehat khusus Covid-19.
Didik menjelaskan, kewajiban surat sehat khusus Covid-19 tersebut untuk mencegah terjadinya penularan di kalangan penyelenggara pemilu. Anggota PPK dan PPS akan diperiksa kondisi kesehatannya, termasuk riwayat perjalanan keluar daerah selama sebelum diaktifkan.
Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bantul Musnif Istiqomah menyampaikan, anggota PPK dan PPS yang baru diaktifkan kembali tersebut akan menjabat selama delapan bulan, terhitung sejak 15 Juni hingga 31 Januari 2021. Ia juga menyebutkan, dalam menjalankan tugasnya, mereka harus menerapkan protokol kesehatan.
"Dalam menjalankan tugasnya PPK dan PPS ini harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ujarnya.
Tahapan pertama yang akan dilakukan adalah pemutakhiran data pemilih, diawali dengan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang rencananya akan dilaksanakan pada 24 Juni mendatang.
Baca Juga: Bantu Petani Cabe, Bupati Bantul Apresiasi Gerakan Jogja Tetulung
Musnif menambahkan, ke depannya PPK dan PPS dalam melaksanakan rapat koordinasi maupun sosialisasi diharapkan menerapkan protokol kesehatan berupa jaga jarak, misalnya dengan memanfaatkan teknologi untuk mencegah terjadinya kerumunan.
Berita Terkait
-
Komisi II DPR Usulkan Adanya Stimulus Demokrasi untuk Pilkada 2020
-
Putra Pramono Anung Kantongi Rekomendasi PDIP Maju Pilkada Kediri 2020
-
Hujan Kritik Masyarakat terhadap Polemik Pilkada 2020
-
Tambahan Anggaran Rp 1,02 Triliun untuk Pilkada Cair Senin Besok 15 Juni
-
Rencana Pilkada 9 Desember 2020 Tabrak Banyak Aturan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Penjualan Hewan Kurban di Sleman Lesu, Pedagang Keluhkan Penurunan Omzet
-
Petani Jogja Makin Terjepit! Biaya Angkut dan Karung Mahal Gegara BBM Naik, Kesejahteraan Merosot
-
Diduga Keracunan Makanan Pamitan Haji, 43 Warga Sleman Alami Diare dan Demam
-
Menyambut Derby DIY di Super League Musim Depan, Bupati Sleman: Hilangkan Rivalitas Tidak Sehat
-
Viral Pelari di Jogja Dipukul OTK Saat Ambil Minum, Begini Kronologinya