SuaraJogja.id - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bantul sempat tertunda akibat adanya pandemi corona. Setelah tiga bulan terhenti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul kembali melanjutkan tahapan pemilu sesuai yang tertuang dalam Surat KPU RI nomor 258.
Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho menyampaikan, sesuai dengan maklumat yang tertuang dalam surat tersebut, tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020. Sedangkan tahapan pemilu kembali dijalankan mulai Senin (15/6/2020).
Selanjutnya Didik menyampaikan, pihaknya turut mengeluarkan Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Bantul Nomor 119. Melalui surat tersebut, tahapan pertama yang akan dilakukan adalah mengaktifkan kembali Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) beserta sekretariatnya.
"Tahapan pertama yang dilakukan adalah mengaktifkan kembali PPK dan PPS beserta sekretariatnya," ujar Didik, Selasa (16/6/2020).
Dalam penyelenggaraan Pilkada 2020, KPU Bantul memiliki 85 orang anggota PPK dan 225 anggota PPS. Didik menjelaskan, sebelum diaktifkan kembali, anggota PPK dan PPS tersebut sudah mengikuti penilaian kembali. Selain itu, anggota penyelenggara pemilu tersebut juga diwajibkan memiliki surat keterangan sehat khusus Covid-19.
Didik menjelaskan, kewajiban surat sehat khusus Covid-19 tersebut untuk mencegah terjadinya penularan di kalangan penyelenggara pemilu. Anggota PPK dan PPS akan diperiksa kondisi kesehatannya, termasuk riwayat perjalanan keluar daerah selama sebelum diaktifkan.
Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bantul Musnif Istiqomah menyampaikan, anggota PPK dan PPS yang baru diaktifkan kembali tersebut akan menjabat selama delapan bulan, terhitung sejak 15 Juni hingga 31 Januari 2021. Ia juga menyebutkan, dalam menjalankan tugasnya, mereka harus menerapkan protokol kesehatan.
"Dalam menjalankan tugasnya PPK dan PPS ini harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ujarnya.
Tahapan pertama yang akan dilakukan adalah pemutakhiran data pemilih, diawali dengan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang rencananya akan dilaksanakan pada 24 Juni mendatang.
Baca Juga: Bantu Petani Cabe, Bupati Bantul Apresiasi Gerakan Jogja Tetulung
Musnif menambahkan, ke depannya PPK dan PPS dalam melaksanakan rapat koordinasi maupun sosialisasi diharapkan menerapkan protokol kesehatan berupa jaga jarak, misalnya dengan memanfaatkan teknologi untuk mencegah terjadinya kerumunan.
Berita Terkait
-
Komisi II DPR Usulkan Adanya Stimulus Demokrasi untuk Pilkada 2020
-
Putra Pramono Anung Kantongi Rekomendasi PDIP Maju Pilkada Kediri 2020
-
Hujan Kritik Masyarakat terhadap Polemik Pilkada 2020
-
Tambahan Anggaran Rp 1,02 Triliun untuk Pilkada Cair Senin Besok 15 Juni
-
Rencana Pilkada 9 Desember 2020 Tabrak Banyak Aturan
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Wacana Capres Harus Didukung 2 Fraksi DPR, PPP Soroti Keterwakilan Suara Rakyat
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial