SuaraJogja.id - Pemerintah melalui Gugus Tugas penanganan Covid-19 semakin gencar menerapkan protokol keamanan covid-19. Meski begitu, tidak sedikit warga yang melanggar. Bahkan, tidak sedikit warga yang melanggar adalah pelaku usaha yang ada di Kabupaten Sleman.
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman, Arif Pramana menyebutkan bahwa sejumlah pelaku usaha terpaksa diberikan tindakan tegas. Pasalnya masih banyak tempat usaha yang jam operasionalnya melebihi batas waktu yang ditentukan.
"Sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 43.1/Kep.KDH/A/2020, untuk usaha warung makan kafe dan PKL hanya dibolehkan beroperasi mulai pukul 05.00-21.00 WIB. Pedagang juga harus memenuhi syarat mengatur jumlah pengunjung sesuai protokol kesehatan," kata Arif dihubungi wartawan, Rabu (17/6/2020).
Arif melanjutkan, warung usaha pertama yang melakukan pelanggaran adalah Market Angkring yang berada di Dusun Sanggrahan, Desa Tlogoadi, Mlati Sleman. Petugas mendapati pelaku usaha tidak menerapkan physical distancing. Sebagian pengunjung serta karyawan juga tidak mengenakan masker dan tidak memiliki kelengkapan alat pengukur suhu tubuh.
Baca Juga: Raker dengan Komisi I, Menhan Prabowo akan Datang Langsung ke DPR
Operasi yang digelar ke sejumlah kafe dan warung usaha lainnya itu menemukan tempat yang tidak menerapkan jaga jarak dan tak tertib dalam penggunaan masker.
Arif menuturkan lokasi tersebut adalah Warung Rica rica dan Bakmi Giyatno di Jalan Magelang KM 5, Jombor Lor, Sinduadi, Mlati. Usaha penyedia makanan tersebut juga masih melayani makan dan minum di tempat setelah Pukul 21.00.
"Sehingga kami buatkan berita acara pembinaan lapangan, karena ada beberapa pelanggaran sesuai SK Bupati Sleman Nomor 43.1/Kep.KDH/A/2020 dan kami berikan sosialiasi pencegahan Covid-19," terang dia.
Tak hanya dua, pihaknya menemukan lokasi usaha ketiga yang melanggar batas waktu operasi serta tak menerapkan penjagaan jarak. Lokasi tersebut merupakan sebuah kafe di Jalan Palagan Tentara Pelajar KM 8, Tegalrejo, Sariharjo, Ngaglik bernama Eatery Bar And Coffee Eskala.
"Kami datang pukul 21.00 WIB tapi kafe masih beroperasi dan melayani pelangggan makan di tempat. Pengunjung cukup ramai dan tidak menerapkan aturan jaga jarak," katanya.
Baca Juga: Dibilang Cerai Lagi, Kalina Oktarani Respons Begini
Kemudian dilakukan penindakan terhadap kafe tersebut, yakni berupa pemberian surat peringatan dan pembubaran paksa. Sebab, Satpol PP Sleman pernah membuatkan BAP lapangan lantaran sudah pernah melakukan pelanggaran sebelumnya. Bukannya disiplin, kafe tersebut kembali melakukan pelanggaran.
Berita Terkait
-
Dongkol Anak Buah Bubarkan Demonstran Tolak UU TNI di DPR, Pramono Habis-habisan Marahi Satpol PP
-
Satpol PP Beberkan Alasan Bubarkan Aksi Tolak UU TNI di Depan Gedung DPR
-
Bye-Bye Kerutan! 4 Masker Kolagen Terbaik Bikin Wajah Glowing Awet Muda
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Peringatan Dini BMKG Terbukti, Sleman Porak Poranda Diterjang Angin Kencang
-
Sultan HB X Angkat Bicara, Polemik Penggusuran Warga Lempuyangan Dibawa ke Keraton
-
Konten Kreator TikTok Tantang Leluhur Demi Viral? Keraton Yogyakarta Meradang
-
'Saya Hidupkan Semua!' Wali Kota Jogja Kerahkan 10 Mesin untuk Tangani 300 Ton Sampah Per Hari
-
Curhat Petani Gulurejo, Ladang Terendam, Harapan Pupus Akibat Sungai Mendangkal