SuaraJogja.id - Pemerintah melalui Gugus Tugas penanganan Covid-19 semakin gencar menerapkan protokol keamanan covid-19. Meski begitu, tidak sedikit warga yang melanggar. Bahkan, tidak sedikit warga yang melanggar adalah pelaku usaha yang ada di Kabupaten Sleman.
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman, Arif Pramana menyebutkan bahwa sejumlah pelaku usaha terpaksa diberikan tindakan tegas. Pasalnya masih banyak tempat usaha yang jam operasionalnya melebihi batas waktu yang ditentukan.
"Sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 43.1/Kep.KDH/A/2020, untuk usaha warung makan kafe dan PKL hanya dibolehkan beroperasi mulai pukul 05.00-21.00 WIB. Pedagang juga harus memenuhi syarat mengatur jumlah pengunjung sesuai protokol kesehatan," kata Arif dihubungi wartawan, Rabu (17/6/2020).
Arif melanjutkan, warung usaha pertama yang melakukan pelanggaran adalah Market Angkring yang berada di Dusun Sanggrahan, Desa Tlogoadi, Mlati Sleman. Petugas mendapati pelaku usaha tidak menerapkan physical distancing. Sebagian pengunjung serta karyawan juga tidak mengenakan masker dan tidak memiliki kelengkapan alat pengukur suhu tubuh.
Operasi yang digelar ke sejumlah kafe dan warung usaha lainnya itu menemukan tempat yang tidak menerapkan jaga jarak dan tak tertib dalam penggunaan masker.
Arif menuturkan lokasi tersebut adalah Warung Rica rica dan Bakmi Giyatno di Jalan Magelang KM 5, Jombor Lor, Sinduadi, Mlati. Usaha penyedia makanan tersebut juga masih melayani makan dan minum di tempat setelah Pukul 21.00.
"Sehingga kami buatkan berita acara pembinaan lapangan, karena ada beberapa pelanggaran sesuai SK Bupati Sleman Nomor 43.1/Kep.KDH/A/2020 dan kami berikan sosialiasi pencegahan Covid-19," terang dia.
Tak hanya dua, pihaknya menemukan lokasi usaha ketiga yang melanggar batas waktu operasi serta tak menerapkan penjagaan jarak. Lokasi tersebut merupakan sebuah kafe di Jalan Palagan Tentara Pelajar KM 8, Tegalrejo, Sariharjo, Ngaglik bernama Eatery Bar And Coffee Eskala.
"Kami datang pukul 21.00 WIB tapi kafe masih beroperasi dan melayani pelangggan makan di tempat. Pengunjung cukup ramai dan tidak menerapkan aturan jaga jarak," katanya.
Baca Juga: Raker dengan Komisi I, Menhan Prabowo akan Datang Langsung ke DPR
Kemudian dilakukan penindakan terhadap kafe tersebut, yakni berupa pemberian surat peringatan dan pembubaran paksa. Sebab, Satpol PP Sleman pernah membuatkan BAP lapangan lantaran sudah pernah melakukan pelanggaran sebelumnya. Bukannya disiplin, kafe tersebut kembali melakukan pelanggaran.
"Untuk pelanggaran kafe tersebut tidak menerapkan physical distancing, pengunjung juga banyak yang tidak memakai masker. Sehingga para tamu dan pengunjung kami bubarkan paksa," ujar Arif.
Pihaknya meminta, di tengah pandemi masyarakat seharusnya tidak acuh dan tetap disiplin menjalankan protokol pencegahan Covid-19. Penggunaan masker dan jaga jarak harus dilakukan, termasuk menaati aturan yang ditetapkan pemerintah setempat.
Berita Terkait
-
Dua Anggota Tumbang, Satpol PP Kota Mataram Larang Warga Main Layang-layang
-
Awasi Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional, DKI Kerahkan 918 Satpol PP
-
24 Pedagang di Sleman Reaktif RDT, 14 Pasar Tradisonal Tetap Beroperasi
-
Tak Pakai Masker, Pesepeda yang Nongkrong di Malioboro Diusir Satpol PP
-
Ada Warga Tak Ikuti Protokol, Satpol PP Bantul Akui Tak Miliki Payung Hukum
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Purbaya Dicopot Pas Lagi Rapat RAPBN, Akademisi UMY Soroti Etika dan Kepatutan Penguasa
-
Menjemput Rezeki dari Balik Layar Gadget hingga Ujung Canting, Kisah Difabel Bertahan Hidup di Jogja
-
PORTA by Ambarrukmo Hadirkan Pameran Eksperimental Photography "Somewhere Blue" by Nia Nanoka
-
Dari Olahraga untuk Negeri, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia