SuaraJogja.id - Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang dirumuskan DPR RI menimbulkan polemik. Meski pemerintah menyebut saat ini pembahasan RUU HIP sedang ditunda, bukan berarti RUU HIP akan dihentikan.
Berbagai pihak-pun mengingatkan agar pmbahasan RUU HIP dihentikan karena pembahasannya berpotensi menguak kembali konflik ideologi yang mengarah ke krisis politik. Selain itu, berbagai ahli mengatakan bahwa pembahasan RUU HIP tidak urgent.
Sebelumnya diberitakan, presiden Jokowi masih enggan membahas RUU HIP. Terkait alasannya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menuturkan, Jokowi menilai kalau TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI dan Larangan Komunis/Marxisme masih berlaku dan tidak perlu dipersoalkan lagi.
TAP MPRS tersebut tidak tercantum dalam RUU HIP yang dirumuskan DPR RI. Meski pemerintah menegaskan bahwa TAP MPRS yang telah disebutkan itu tidak bisa dicabut lagi oleh lembaga negara atau dengan undang-undang.
"Itu merupakan suatu produk hukum peraturan perundang-undangan yang mengikat dan tidak bisa lagi dicabut oleh lembaga negara atau oleh undang-undang sekarang ini," kata Mahfud di kantornya, Selasa (16/6/2020).
Tidak hanya itu, di dalam RUU HIP juga memuat klausul ekasila dan trisila di pasal 7. Di dalamnya menyebutkan:
1. Ciri pokok Pancasila adalah keadilan dan kesejahteraan sosial dengan semangat kekeluargaan yang merupakan perpaduan prinsip ketuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan/demokrasi politik dan ekonomi dalam satu kesatuan.
2. Ciri pokok Pancasila berupa trisila, yaitu sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan.
3. Trisila sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terkristailisasi dalam ekasila, yaitu gotong royong.
Baca Juga: Kemenkes Sebut Pasien Covid-19 Berisiko Terinfeksi DBD, Ini Penyebabnya
RUU HIP juga dikomentari oleh Tengku Zulkarnain, menurutnya, kehadiran ekasila dalam RUU HIP akan merubah Pancasila. Tidak hanya itu, ia juga menyindir pihak yang sebelumnya berani mengusir orang yang akan mengganti Pancasila.
"Kemarin Ada yg Berteriak Lantang: 'Siapa Mau Mengubah Pancasila, Keluar dari Indonesia...!' Lha, sekarang ada tuh yang terang-terangan mau mengganti PANCASILA Menjadi EKASILA Alias GOTONG ROYONG. Berani Sampeyan Serukan GET OUT From OUR COUNTRY, Alias MINGGAT-O...! Berani...? Ayo...," tulisnya melalui akun Twitternya (@ustadtengkuzul).
Berita Terkait
-
Tengku Zul: Kalau Jokowi Wafat Kyai Maruf jadi Presiden, Baru Saya Bantu
-
Tolak RUU HIP, Tengku Zul: Masa Pancasila Disamakan dengan Hukum Mencuri
-
Arief Poyuono Sebut Isu PKI Dibuat Kadrun, Tengku Zul Sentil Prabowo
-
Tengku Zul: Kami Dilarang Ceritakan Aib Orang yang Sudah Wafat, Kecuali PKI
-
Ade Armando Sebut Din Syamsuddin Dungu, Tengku Zul Minta UI Beri Teguran
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jogja Diguyur Hujan Seharian? Cek Prakiraan Cuaca Lengkap Rabu, 17 September 2025
-
Profil Ni Made Dwipanti Indrayanti: Sekda DIY Perempuan Pertama di Jogja yang Sarat Prestasi
-
Rahasia Serangga Kali Kuning Terungkap! Petualangan Edukatif yang Bikin Anak Cinta Alam
-
Ni Made Jadi Sekda DIY: Mampukah Selesaikan Masalah Sampah dan TKD yang Membelit Yogyakarta?
-
40 Kebakaran dalam 8 Bulan di Yogyakarta: Waspada Korsleting dan Kelalaian