Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Senin, 22 Juni 2020 | 13:36 WIB
Wakil Ketua MUI Tengku Zulkarnain. [Twitter]

SuaraJogja.id - Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang dirumuskan DPR RI menimbulkan polemik. Meski pemerintah menyebut saat ini pembahasan RUU HIP sedang ditunda, bukan berarti RUU HIP akan dihentikan.

Berbagai pihak-pun mengingatkan agar pmbahasan RUU HIP dihentikan karena pembahasannya berpotensi menguak kembali konflik ideologi yang mengarah ke krisis politik. Selain itu, berbagai ahli mengatakan bahwa pembahasan RUU HIP tidak urgent.

Sebelumnya diberitakan, presiden Jokowi masih enggan membahas RUU HIP. Terkait alasannya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menuturkan, Jokowi menilai kalau TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI dan Larangan Komunis/Marxisme masih berlaku dan tidak perlu dipersoalkan lagi.

TAP MPRS tersebut tidak tercantum dalam RUU HIP yang dirumuskan DPR RI. Meski pemerintah menegaskan bahwa TAP MPRS yang telah disebutkan itu tidak bisa dicabut lagi oleh lembaga negara atau dengan undang-undang.

Baca Juga: Kemenkes Sebut Pasien Covid-19 Berisiko Terinfeksi DBD, Ini Penyebabnya

"Itu merupakan suatu produk hukum peraturan perundang-undangan yang mengikat dan tidak bisa lagi dicabut oleh lembaga negara atau oleh undang-undang sekarang ini," kata Mahfud di kantornya, Selasa (16/6/2020).

Tidak hanya itu, di dalam RUU HIP juga memuat klausul ekasila dan trisila di pasal 7. Di dalamnya menyebutkan:

1. Ciri pokok Pancasila adalah keadilan dan kesejahteraan sosial dengan semangat kekeluargaan yang merupakan perpaduan prinsip ketuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan/demokrasi politik dan ekonomi dalam satu kesatuan.

2. Ciri pokok Pancasila berupa trisila, yaitu sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan.

3. Trisila sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terkristailisasi dalam ekasila, yaitu gotong royong.

Baca Juga: Ditemukan Dini Hari, Wanita di Palabuhanratu Gantung Diri Pakai Kain Gorden

RUU HIP juga dikomentari oleh Tengku Zulkarnain, menurutnya, kehadiran ekasila dalam RUU HIP akan merubah Pancasila. Tidak hanya itu, ia juga menyindir pihak yang sebelumnya berani mengusir orang yang akan mengganti Pancasila.

Load More