SuaraJogja.id - Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang dirumuskan DPR RI menimbulkan polemik. Meski pemerintah menyebut saat ini pembahasan RUU HIP sedang ditunda, bukan berarti RUU HIP akan dihentikan.
Berbagai pihak-pun mengingatkan agar pmbahasan RUU HIP dihentikan karena pembahasannya berpotensi menguak kembali konflik ideologi yang mengarah ke krisis politik. Selain itu, berbagai ahli mengatakan bahwa pembahasan RUU HIP tidak urgent.
Sebelumnya diberitakan, presiden Jokowi masih enggan membahas RUU HIP. Terkait alasannya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menuturkan, Jokowi menilai kalau TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI dan Larangan Komunis/Marxisme masih berlaku dan tidak perlu dipersoalkan lagi.
TAP MPRS tersebut tidak tercantum dalam RUU HIP yang dirumuskan DPR RI. Meski pemerintah menegaskan bahwa TAP MPRS yang telah disebutkan itu tidak bisa dicabut lagi oleh lembaga negara atau dengan undang-undang.
"Itu merupakan suatu produk hukum peraturan perundang-undangan yang mengikat dan tidak bisa lagi dicabut oleh lembaga negara atau oleh undang-undang sekarang ini," kata Mahfud di kantornya, Selasa (16/6/2020).
Tidak hanya itu, di dalam RUU HIP juga memuat klausul ekasila dan trisila di pasal 7. Di dalamnya menyebutkan:
1. Ciri pokok Pancasila adalah keadilan dan kesejahteraan sosial dengan semangat kekeluargaan yang merupakan perpaduan prinsip ketuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan/demokrasi politik dan ekonomi dalam satu kesatuan.
2. Ciri pokok Pancasila berupa trisila, yaitu sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan.
3. Trisila sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terkristailisasi dalam ekasila, yaitu gotong royong.
Baca Juga: Kemenkes Sebut Pasien Covid-19 Berisiko Terinfeksi DBD, Ini Penyebabnya
RUU HIP juga dikomentari oleh Tengku Zulkarnain, menurutnya, kehadiran ekasila dalam RUU HIP akan merubah Pancasila. Tidak hanya itu, ia juga menyindir pihak yang sebelumnya berani mengusir orang yang akan mengganti Pancasila.
"Kemarin Ada yg Berteriak Lantang: 'Siapa Mau Mengubah Pancasila, Keluar dari Indonesia...!' Lha, sekarang ada tuh yang terang-terangan mau mengganti PANCASILA Menjadi EKASILA Alias GOTONG ROYONG. Berani Sampeyan Serukan GET OUT From OUR COUNTRY, Alias MINGGAT-O...! Berani...? Ayo...," tulisnya melalui akun Twitternya (@ustadtengkuzul).
Berita Terkait
-
Tengku Zul: Kalau Jokowi Wafat Kyai Maruf jadi Presiden, Baru Saya Bantu
-
Tolak RUU HIP, Tengku Zul: Masa Pancasila Disamakan dengan Hukum Mencuri
-
Arief Poyuono Sebut Isu PKI Dibuat Kadrun, Tengku Zul Sentil Prabowo
-
Tengku Zul: Kami Dilarang Ceritakan Aib Orang yang Sudah Wafat, Kecuali PKI
-
Ade Armando Sebut Din Syamsuddin Dungu, Tengku Zul Minta UI Beri Teguran
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar 2nd Fun Kids Swimming Competition
-
Mandiri Looping for Life di Road to INACRAFT Festival 2026: Rawat Warisan, Gerakkan Keberlanjutan
-
MPLS Berakhir, MBG jadi Pengalaman Pertama Mencicipi Buah Impor bagi Siswa di Sekolah Kecil Jogja
-
Kursumawati, AgenBRILink Penggerak Edukasi Keuangan bagi Masyarakat Serbalawan, Sumut
-
Tiga Kasus Pelecehan Seksual Jadi Alarm, Kampus Harus Evaluasi Total Efektivitas Satgas PPKS