SuaraJogja.id - Sebagai rangkaian merayakan Hari Bhayangkara ke-74 tahun ini, Polsek Panjatan mendandani anggotanya dengan kostum punokawan lengkap dengan riasan wajahnya.
Mereka berdandan bukan untuk mementaskan acara seni ketoprak atau yang lainnya, tapi anggota polisi itu berdandan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat di pasar tradisional yang ada di Panjatan salah satunya di Pasar Ngebung.
Sosok Semar, Gareng, Petruk dan Bagong ini berkeliling pasar dengan membawa spanduk dan poster berisi sosialiasi kepada masyarakat. Mereka juga menyapa sekaligus mengingatkan orang yang datang untuk menerapkan protokol kesehatan.
Salah seorang pengunjung pasar tradisional yang tengah berbelanja, Jumini mengaku kaget dengan adanya kedatangan punokawan didampingi oleh anggota kepolisian yang lain. Namun bukan hiburan dari punokawan yang didapat Jumini melainkan hukuman menyanyi dan meminta maaf kepada orang di sekelilingnya karena tidak memakai masker.
“Tadi buru-buru ke pasar malah jadi lupa tidak memakai masker. Sudah dihukum oleh punokawan suruh nyanyi dan diberi masker,” ujar Jumini, kepada SuaraJogja.id, di Pasar Ngebung, Panjatan, Kulon Progo, Senin (22/6/2020).
Jumini juga berjanji untuk selalu memakai masker setiap kali akan keluar rumah. Ia tidak lupa mengapresiasi kegiatan unik yang dilakukan pihak kepolisian itu.
Tidak hanya menyadarkan masyarakat tenteng penting untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang ada. Tapi juga bisa memberi hiburan dan sosialisasi yang menarik sehingga bisa lebih diperhatikan dan harapannya bisa dilaksanakan selanjutnya.
Nasib agak berbeda dialami pengunjung pasar lainnya, yaitu Mariam karena sudah dengan sadar diri dan tertib mematuhi protokol kesehatan. Punokawan yang menghampirinya langsung memberinya hadiah berupa sayuran dan telur untuk dibawa pulang.
“Setiap pergi saya selalu memakai masker, tidak lupa juga selalu ada hand sanitizer yang praktis untuk mencuci tangan,” kata Mariam.
Baca Juga: Nekat Bobol Rumah Warga Saat Ditinggal Pergi, Pemuda di Jogja Diamuk Massa
Ia selalu mengutamakan kebersihan dengan selalu memperhatikan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. Pola hidup bersih dan sehat selalu ia junjung dalam menjaga kondisi dirinya sendiri dan lingkungan di sekitarnya.
Sementara itu Kapolsek Panjatan AKP Maryanto mengatakan, menjelang adanya pelaksanaan tatanan kehidupan baru atau new normal pihaknya akan makin gencar menyosialiasikan pencegahan Covid-19. Selain itu kegiatan tersebut juga merupakan rangkaian acara untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-74.
“Ini adalah cara kami untuk mengampanyekan protokol kesehatan jelang new normal kepada masyarakat,” kata Maryanto.
Dijelaskan Maryanto, sanksi memang akan diberikan kepada pengunjung yang tidak memakai masker. Bukan sanksi berupa fisik atau yang memberatkan tapi lebih kepada edukasi agar masyarakat yang melanggar menjadi jera.
Menyanyikan lagu-lagi bertema nasionalis menjadi salah satu hukuman yang diterapkan pihaknya. Namun hadiah berupa telur ayam hingga sayuran sudah menanti jika memang pengunjung datang dengan tertib artinya memperhatikan protokol kesehatan.
“Ini adalah cara kami mengedukasi warga agar menaati protokol kesehatan,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Garin Nugroho Singgung Peran Pemerintah: Film Laris, Ekosistemnya Timpang
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai