SuaraJogja.id - Bagi anda yang akan melakukan persalinan di fasilitas kesehatan Kota Yogyakarta selama pandemi wajib mengikuti pemeriksaan Rapid Diagnostic Test (RDT).
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Jogja, Tri Mardoyo. Melalui keterangannya kepada Harianjogja.com --jaringan Suara.com, mengatakan bagi ibu hamil yang hendak melakukan proses persalinan wajib diperiksa RDT. Bila tanpa penyakit penyerta dan hasil RDT non-reaktif, maka persalinan akan dijalankan normal.
"Namun, bila hasil RDT reaktif maka persalinan akan dilakukan di rumah sakit rujukan Covid-19," ujarnya, Selasa (23/6/2020).
Dengan catatan, perkiraan pasien tanpa penyakit pembawa seperti diabetes, penyakit darah tinggi dan sebagainya bisa melakukan persalinan normal. Namun apabila ditemukan resiko dan reaktif, maka akan dirujuk ke rumah sakit rujukan sesuai dengan tingkatan BPJS Kesehatan.
"Bila RDT non reaktif, maka bisa menjalani persalinan di puskesmas rawat inap," ujarnya.
Mekanime wajib RDT bagi ibu hamil yang hendak melahirkan juga diberlakukan di rumah sakit swasta. Bagi pengguna BPJS, RDT masuk dalam satu paket dalam proses persalinan.
"Mudah-mudahan kedepannya [ibu hamil] bisa [langsung] PCR," ujar Tri.
Direktur Utama Rumah Sakit Jogja, Ariyudi Yunita menjelaskan, sejak Maret hingga Juni ada ratusan warga yang melahirkan di di RS Jogja. Pda Maret ada 32 pasien, April 51 pasien, dan mei sebanyak 26 pasien.
"Persalinan dengan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) satu pasien," ujarnya.
Baca Juga: Wisata New Normal, Tips Traveling untuk Kamu Para Introvert
Sebelumnya, tercatat satu orang ibu melahirkan terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Yogyakarta. Ibu yang baru saja melahirkan tersebut memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta.
Berita Terkait
-
Ini Cara Membedakan Kontraksi Palsu dan Kontraksi Sejati Pada Ibu Hamil
-
Ini Keluhan yang Biasa Dialami Ibu Hamil Setiap Trimester
-
Ibu Hamil dan Anak-anak Dilarang Masuk Kompleks GBK
-
Sering Dianggap Remeh, Preeklampsia Jadi Sebab Kematian ke-3 Pada Ibu Hamil
-
New Normal, Margasatwa Ragunan Larang Ibu Hamil Hingga Lansia Berkunjung
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Bantul Beri Modal Usaha: 262 Keluarga Siap Jadi Pengusaha Baru
-
Viral! Spanduk Protes Warnai Jalan Gedongan-Tempel: Pengendara Terancam, Kapan Diperbaiki?
-
Baru 5 Titik Resapan Air Tersedia, DIY Rentan Banjir, Ini Kata DLHK
-
Kerusakan Imbas Aksi Berujung Ricuh Capai Rp28 Miliar, Polda DIY Kebut Perbaikan
-
Dapat 'Angpao Digital' Setiap Hari? Ini Trik Ampuh Berburu Saldo DANA Kaget