SuaraJogja.id - Bagi anda yang akan melakukan persalinan di fasilitas kesehatan Kota Yogyakarta selama pandemi wajib mengikuti pemeriksaan Rapid Diagnostic Test (RDT).
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Jogja, Tri Mardoyo. Melalui keterangannya kepada Harianjogja.com --jaringan Suara.com, mengatakan bagi ibu hamil yang hendak melakukan proses persalinan wajib diperiksa RDT. Bila tanpa penyakit penyerta dan hasil RDT non-reaktif, maka persalinan akan dijalankan normal.
"Namun, bila hasil RDT reaktif maka persalinan akan dilakukan di rumah sakit rujukan Covid-19," ujarnya, Selasa (23/6/2020).
Dengan catatan, perkiraan pasien tanpa penyakit pembawa seperti diabetes, penyakit darah tinggi dan sebagainya bisa melakukan persalinan normal. Namun apabila ditemukan resiko dan reaktif, maka akan dirujuk ke rumah sakit rujukan sesuai dengan tingkatan BPJS Kesehatan.
"Bila RDT non reaktif, maka bisa menjalani persalinan di puskesmas rawat inap," ujarnya.
Mekanime wajib RDT bagi ibu hamil yang hendak melahirkan juga diberlakukan di rumah sakit swasta. Bagi pengguna BPJS, RDT masuk dalam satu paket dalam proses persalinan.
"Mudah-mudahan kedepannya [ibu hamil] bisa [langsung] PCR," ujar Tri.
Direktur Utama Rumah Sakit Jogja, Ariyudi Yunita menjelaskan, sejak Maret hingga Juni ada ratusan warga yang melahirkan di di RS Jogja. Pda Maret ada 32 pasien, April 51 pasien, dan mei sebanyak 26 pasien.
"Persalinan dengan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) satu pasien," ujarnya.
Baca Juga: Wisata New Normal, Tips Traveling untuk Kamu Para Introvert
Sebelumnya, tercatat satu orang ibu melahirkan terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Yogyakarta. Ibu yang baru saja melahirkan tersebut memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta.
Berita Terkait
-
Ini Cara Membedakan Kontraksi Palsu dan Kontraksi Sejati Pada Ibu Hamil
-
Ini Keluhan yang Biasa Dialami Ibu Hamil Setiap Trimester
-
Ibu Hamil dan Anak-anak Dilarang Masuk Kompleks GBK
-
Sering Dianggap Remeh, Preeklampsia Jadi Sebab Kematian ke-3 Pada Ibu Hamil
-
New Normal, Margasatwa Ragunan Larang Ibu Hamil Hingga Lansia Berkunjung
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Juknis Tak Jelas dan jadi Saudara Tiri KDMP, KKMP di Jogja Belum Rasakan Dukungan Pemerintah
-
PRYAKKUM Luncurkan 2 Film Pendek & Buku Saku, Fokus pada Kesehatan Mental Remaja
-
Gelombang Pengunduran Diri di Partai Buruh Berlanjut, Seluruh Pengurus DIY Kompak Pamit
-
Viral Debat Mahasiswa dan Rektorat UNY saat Hendak Gelar Aksi, Begini Kronologi Lengkapnya
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY