SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mewajibkan setiap penjual hewan ternak sapi dan kambing untuk mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Ketentuan itu sebagai bentuk antisipasi Covid-19 saat penyelenggaraan Iduladha 2020, Juli mendatang.
Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman Heru Saptono menuturkan, SKKH harus dimiliki pedagang untuk meyakinkan masyarakat kondisi hewan yang mereka beli sehat.
"Aturan ini kami terapkan agar hewan kurban dan pasar tetap aman, sehingga pelaksanaan Iduladha tahun ini tidak menjadi klaster baru covid-19 di Kabupaten Sleman," terang Heru, dihubungi wartawan, Kamis (25/6/2020).
Ia melanjutkan, setiap penjual diimbau mulai memperhatikan hewan ternak, termasuk memberikan vitamin yang cukup. Meski belum ada temuan bahwa hewan seperti sapi dan kambing dapat terpapar Covid-19, penjual diminta tetap waspada.
Baca Juga: Muhammadiyah: Imbau Warga Ikuti Protokol COVID-19 saat Idul Adha
"SKKH wajib dimiliki penjual ternak ini. Tentu menjelang Iduladha ini akan ada pembeli yang khawatir, apalagi dengan situasi pandemi seperti ini. Kami minta penjual tetap memperhatikan kesehatan hewannya," kata dia.
Dirinya menjelaskan, sapi, kambing, maupun domba juga akan disemprot antiseptik sebelum memasuki pasar hewan agar hewan terbebas dari virus dan tidak menjadi media penularan.
"Tentu ini akan kami perhatikan betul hingga mendekati penyelenggaraan Idul kurban, termasuk para penjual harus menerapkan protokol pencegahan Covid-19. Salah satunya dengan memakai masker dan menyiapkan tempat cuci tangan sebelum pelanggan masuk ke pasar," kata dia.
Disinggung perihal jumlah hewan yang akan disembelih tahun ini, Heru memprediksi ada penurunan. Pasalnya, krisis ekonomi hampir di semua sektor terjadi karena pandemi covid-19, sehingga berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat.
"Rendahnya daya beli masyarakat tentu akan berpengaruh pada jumlah hewan yang disembelih. Saya rasa penurunannya dapat mencapai 20 persen," ujar Heru.
Baca Juga: Panduan Ibadah Idul Adha saat Pandemi, dari Puasa, Salat Id, sampai Kurban
Kendati demikian, Heru menegaskan bahwa hal tersebut hanyalah sebuah prediksi. Sebab, menjelang hari penyembelihan biasanya akan terjadi eskalasi atau perubahan harga yang signifikan.
Berita Terkait
-
7 Komoditi Bahan Pokok di Sulteng Alami Penurunan Pascahari Raya, 3 Lainnya Meroket
-
Rayakan Idul Adha 1445 H, Antam Salurkan 238 Hewan Kurban
-
Jalanan Jakarta Tetap Ramai saat Libur Sekolah
-
Berbagi Sesama di Iduladha dengan Menyalurkan Hewan Kurban bagi Masyarakat
-
Tekan Limbah Plastik, Lazismu Hadirkan Kemasan Ramah Lingkungan untuk Wadah Daging Kurban
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Pelajar Asal Bantul Temukan Bayi Menangis di Bawah Jembatan, Polisi Buru Orangtuanya
-
Saling Lapor Jelang Coblosan di Pilkada Sleman, Dugaan Money Politic hingga Kampanye saat Masa Tenang
-
Nasib Mary Jane: Komnas Perempuan Desak Pemerintah Perhatikan Hak-Hak Perempuan Rentan
-
3,9 Juta Penumpang Nikmati KA Subsidi, Libur Nataru Diprediksi Melonjak
-
Gelar Aksi di Gedung Dewan, Gabungan Rakyat Gunungkidul Tuntut Anggota DPRD Terlibat Video Tak Senonoh Dinonaktifkan