SuaraJogja.id - Polisi sedang menyelidiki beredarnya video pedagang bakso cuangki yang diduga meludahi mangkuk pembelinya sebelum menyajikan pesanan.
Pedagang berinisial WS (21) sedang diperiksa polisi terkait dugaan aksi meludahi mangkok pembeli. Peristiwa terjadi di Jalan Perumahan Unilever Kembangan, Meruya Utara, Jakarta Barat pada Senin (22/6/2020) sore.
"Iya benar saat ini diperiksa di Polsek Kembangan" kata Kapolsek Kembangan, Kompol Imam Setiawan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (26/6/2020).
Imam membeberkan kronologi saat WS ludahi mangkuk dagangannya.
Baca Juga: Polisi Ciduk Pedagang Bakso Cuanki yang Ludahi Mangkuk Pembeli
Dia menjelaskan, kala itu seorang warga bernama Nur Hikmah (28) memesan dua mangkuk bakso cuanki kepada WS. Sambil menunggu pesanan yang sedang dibuatkan WS, Nur Hikmah dari dalam rumahnya memantau CCTV.
"Pada saat melihat monitor CCTV Nur Hikmah melihat WS pedagang bakso gerakannya mencurigakan karena tidak segera membuat pesanan dan seperti menengok-nengok ke arah kanan-kiri jalan," kata dia.
Lantaran curiga dengan gerak-gerik sang pedagang, Nur akhirnya memeriksa rekaman CCTV dan melihat bahwa mangkuk bakso pesanannya tersebut telah diludahi WS.
"Pedagang bakso meludahi mangkok bakso pesanannya dari monitor CCTV. Karena merasa takut kalau tukang baksonya tidak terima ditegur, lalu Nur Hikmah hanya diam dan menerima bakso pesanannya," ungkapnya.
Lebih lanjut, pesanan bakso yang mangkuknya telah diludahi tersebut tak dimakan dan dibuang ke toilet dalam rumah Nur Hikmah. Nur Hikmah yang merasa jadi korban kemudian merekam kejadian janggal tersebut dan menyebarkannya ke grup jejaring Whatsapp.
Baca Juga: Cara Membuat Bakso di Rumah, Perhatikan 5 Hal Ini Agar Kenyalnya Pas
Menurut Imam, saat ini WS masih diamankan di Polsek Kembangan.
Dalam kasus ini, polisi telah menyita barang bukti berupa rekaman CCTV, satu buah baju kaos lengan panjang warna abu-abu, satu buah celana jeans panjang warna hitam, dan satu buah topi warna biru putih bertuliskan Datsun Art.
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
-
Jika Gagal Penuhi Target Ini, Petinggi Persija: Carlos Pena Out!
Terkini
-
Sayangkan Band Sukatani Minta Maaf ke Polisi, Haris Azhar: Bukti Represi Kebebasan Berekspresi
-
Jengah Gelombang Aksi Massa Tak Dihiraukan Elit, Masyarakat Tradisi Jogja Gelar Teatrikal Budaya
-
Waspada Modus Penipuan, Begini Cara WNI Dijebak Kerja Judi Online di Myanmar
-
Kepala Daerah Didominasi dari KIM Plus, Masyarakat Diajak Tetap Kritis Cegah Potensi Penyalahgunaan Kekuasaan
-
5 Tahun Buron, Harun Masiku Diduga Dihidupi Hasto Kristiyanto? Ini Kata KPK