SuaraJogja.id - Pandemi corona secara tak langsung telah menghentikan perputaran roda ekonomi industri pariwisata, termasuk industri wedding. Untuk itu, Event Organizer (EO) GM Production di Jogja, bekerja sama dengan Forum Taaruf Indonesia (Fortais) Sewon, Bantul, menggelar kegiatan Nikah Bareng Virtual pertama di Indonesia, dengan menerapkan protokol kesehatan untuk menanggulangi pandemi Covid-19.
Rangkaian prosesi pernikahan kesepuluh pasang pengantin itu ditayangkan secara langsung di kanal YouTube GM Production sejak Senin (29/6/2020) pagi. Dalam acara yang turut didukung BKKBN, Dinas Pariwisata DIY, Kemenag, dan sejumlah pihak lainnya itu, 10 pasang pengantin melangsungkan akad nikah sejumlah KUA di DIY, dengan pusat penyiaran di Pendopo Agung Royal Ambarrukmo Yogyakarta.
Di Kabupaten Sleman, terdapat empat pasang pengantin peserta nikah bareng virtual, yang tersebar di KUA Ngaglik, Depok, Turi, dan Gamping. Kemudian di Kabupaten Bantul, empat pengantin menikah di KUA Banguntapan, Piyungan, dan Kasihan.
Tonton video live streaming-nya DI SINI.
Selain itu, di Kabupaten Kulon Progo ada satu pengantin yang menjalani ijab kabul di KUA Kokap. Di Royal Ambarrukmo Yogyakarta sendiri, terdapat pula satu pasang pengantin yang sudah siap mengikat janji suci.
Seluruh pengantin yang mengikuti acara nikah bareng virtual itu pun mendapat pula cincin kawin serta seperangkat alat salat sebagai mahar. Tak hanya itu, satu pasang pengantin akan mendapat paket honey moon secara cuma-cuma dari ASITA DIY dan PHRI.
"Meskipun kegiatan nikah bareng dilaksanakan secara virtual, tetapi suasana bahagia pada acara bersama ini tidak ada bedanya dengan pernikahan pasangan pengantin yang dilaksanakan secara pribadi dan normal," kata Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun di Royal Ambarrukmo.
Diberitakan sebelumnya, acara nikah bareng virtual ini juga sekaligus untuk memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas), yang jatuh tepat pada Senin, 29 Juni 2020.
Direktur GM Production Yurry Apreto menjelaskan bahwa tujuan Nikah Bareng Virtual yang diklaim menjadi yang pertama di Indonesia ini bertujuan mengedukasi masyarakat.
Baca Juga: Heboh Saat Ijab Kabul, Pengantin Wanita Nyosor Suami Buat Warganet Ngakak
"Tujuannya agar masyarakat bisa mengedukasi masyarakat lain agar bisa menikah di KUA sesuai protokoler covid-19," kata dia.
Yurry memaparkan, metode yang digunakan dalam penayangan nikah virtual ini menggunakan kamera yang diteruskan ke dalam monitor untuk disebarkan melalui YouTube.
"Untuk melihat nikah bareng virtual kami live streaming via channel youtube kami. Kami pakai konsep LED serta camera 360 yang dibelakangnya didesain dengan destinasi wisata Jogja, ini yang ada di Pendopo Agung Royal Ambarukmo," terang Yurry.
Berita Terkait
-
Rayakan Hari Keluarga Nasional, EO di Jogja Gelar Nikah Bareng Virtual
-
Viral Virtual Wedding Jogja, Ternyata EO Juga Pikirkan Konsumsi Tamu
-
Pemotor Tabrak Portal Lockdown Desa dan 4 Berita Viral Lainnya
-
Akad dan Resepsi Pakai Green Screen, Virtual Wedding di Jogja Viral
-
Asmaradana, Pameran Vendor Pernikahan di Royal Ambarrukmo Yogyakarta
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Satgas PPKPT Pastikan Kampus Jadi Ruang Aman dari Kekerasan dan Perundungan
-
Minta Rp15 Juta Tak Kunjung Diberi, Anak di Bantul Bakar Rumah Orang Tuanya
-
Ahli Hukum: Status Tersangka Raudi Akmal Berpotensi Gugur karena Cacat Prosedur
-
Tarif Naturalisasi Rp75 Juta, Pakar Minta Pemerintah Tak Jadikan Kewarganegaraan Hak Orang Berduit
-
Sekolah Masih Kekurangan Guru, PGRI Tolak Anggaran Pendidikan Dipangkas demi MBG