SuaraJogja.id - Pemuda berinisial DZ (24) yang ketahuan mencuri di sebuah rumah warga wilayah Tahunan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Senin (21/6/2020), merusak pintu dengan cara menendang paksa.
Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo Iptu Nuri Aryanto, setelah memeriksa pelaku lebih dalam, membeberkan bahwa DZ menentukan rumah untuk dimaling secara acak.
"Dia menentukan secara acak, memang kebetulan rumah kontrakan itu kosong dan ditinggal penghuninya. Ia bisa masuk ke dalam setelah merusak pintu dengan cara menendang dengan kaki kanannya" terang Nuri dihubungi wartawan, Senin (29/6/2020).
Berhasil merusak pintu, pelaku selanjutnya masuk dan membuka gerendel yang kebetulan tak digembok oleh pemilik rumah bernama Aka Madya Wiratama (29).
"Mengetahui gerendel tidak digembok, pelaku langsung masuk. Ia mengambil sejumlah barang berharga yang ditinggal penghuninya," kata dia.
Pelaku juga sudah menyiapkan tas untuk memasukkan barang-barang yang dia ambil.
Nuri menjelaskan, polisi juga menggeledah rumah milik korban. Sejumlah barang bukti berupa satu buah laptop, satu speaker bass, dan satu speaker terrible diamankan polisi. Selain itu, satu handphone merk Asus juga ikut disita.
Atas perbuatannya, DZ dikenai pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
"Hukuman penjara maksimal tujuh tahun," ujar Nuri.
Baca Juga: Lupa Kunci Pintu, Perhiasan Muhadi Senilai Rp16,5 Juta Raib Digasak Maling
Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda berinisial DZ tertangkap basah saat melancarkan aksi pencurian pada Minggu (21/6/2020) lalu. Pelaku nekat membobol rumah warga saat ditinggal pergi.
Pelaku juga diketahui dihajar massa lantaran tertangkap basah saat melancarkan aksinya. Hingga kini pelaku ditahan di Mapolsek Umbulharjo.
Berita Terkait
-
Lupa Kunci Pintu, Perhiasan Muhadi Senilai Rp16,5 Juta Raib Digasak Maling
-
VIRAL Pencurian Lampu Toko di Depok, Baru Terjadi saat Wabah Corona
-
Lawan Polisi, Pencuri Motor Dihadiahi Timah Panas di Kaki
-
Keluarga Sekongkol Maling! Suami Beraksi, Istri-Anak Tunggu di Atas Motor
-
Masih Usia Remaja, Komplotan Pencuri Ini Sudah Gasak Belasan Motor
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Fantastis! Estimasi Biaya Kuliah FEB UGM 2026, Setara Harga Mobil Avanza Baru?
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Duh! Nekat Gondol Gamelan di Kota Jogja, Polisi Tangkap Seorang Lansia Tuna Wisma
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!