SuaraJogja.id - Pemuda berinisial DZ (24) yang ketahuan mencuri di sebuah rumah warga wilayah Tahunan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Senin (21/6/2020), merusak pintu dengan cara menendang paksa.
Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo Iptu Nuri Aryanto, setelah memeriksa pelaku lebih dalam, membeberkan bahwa DZ menentukan rumah untuk dimaling secara acak.
"Dia menentukan secara acak, memang kebetulan rumah kontrakan itu kosong dan ditinggal penghuninya. Ia bisa masuk ke dalam setelah merusak pintu dengan cara menendang dengan kaki kanannya" terang Nuri dihubungi wartawan, Senin (29/6/2020).
Berhasil merusak pintu, pelaku selanjutnya masuk dan membuka gerendel yang kebetulan tak digembok oleh pemilik rumah bernama Aka Madya Wiratama (29).
Baca Juga: Lupa Kunci Pintu, Perhiasan Muhadi Senilai Rp16,5 Juta Raib Digasak Maling
"Mengetahui gerendel tidak digembok, pelaku langsung masuk. Ia mengambil sejumlah barang berharga yang ditinggal penghuninya," kata dia.
Pelaku juga sudah menyiapkan tas untuk memasukkan barang-barang yang dia ambil.
Nuri menjelaskan, polisi juga menggeledah rumah milik korban. Sejumlah barang bukti berupa satu buah laptop, satu speaker bass, dan satu speaker terrible diamankan polisi. Selain itu, satu handphone merk Asus juga ikut disita.
Atas perbuatannya, DZ dikenai pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
"Hukuman penjara maksimal tujuh tahun," ujar Nuri.
Baca Juga: Keluarga Sekongkol Maling! Suami Beraksi, Istri-Anak Tunggu di Atas Motor
Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda berinisial DZ tertangkap basah saat melancarkan aksi pencurian pada Minggu (21/6/2020) lalu. Pelaku nekat membobol rumah warga saat ditinggal pergi.
Berita Terkait
-
Dihadapan Polisi, Maling Motor Beri Tips Agar Honda BeAT, Vario, dan Scoopy Tak Mudah Dicuri
-
Viral Maling Motor Beri Tips Agar Honda BeAT dan Vario Tak Dimaling
-
Aiptu Wiratama Ditembak saat Kejar Pencuri Motor, Satu Pelaku Dilumpuhkan di Merak
-
Tegang! Detik-detik Polisi Tangkap Komplotan Maling di Cengkareng, Iptu Wiratama Terkapar Didor Penjahat
-
Paling Parah Peradilan, Mahfud MD Blak-blakan Hukum di Indonesia Bisa Dibeli
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025