SuaraJogja.id - Enam orang narapidana di tahanan sementara Polres Kulon Progo mendapatkan asimilasi di rumah tanpa harus dipindahkan ke Rutan Kelas IIB Wates. Hal itu terjadi karena adanya penundaan sementara pengiriman tahanan ke rutan atas merebaknya pandemi Covid-19.
Kepala Sub Pelayanan Tahanan, Rutan Kelas II B Wates, Supriyatno mengatakan, pemberian asimilasi itu sudah sesuai dengan syarat-syarat yang harus dilengkapi oleh narapidana yang bersangkutan.
Jika dijumlahkan dengan sebelumnya, 17 narapidana mendapat asimilasi merunut Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2020 tanpa harus dipindahkan ke Rutan Kelas IIB Wates.
"Pada dasarnya kita tidak akan membedakan status hukum yang berada di Rutan Kelas IIB Wates atau yang sementara dititipkan di Polres Kulon Progo," ujar Supriyatno, kepada awak media, Selasa (30/6/2020).
Baca Juga: Proyek Sudah Dimulai, Pembebasan Lahan Rest Area Klangon Diselesaikan 2022
Supriyatno menjelaskan, asimilasi tersebut disebabkan mewabahnya virus corona ke Indonesia pada Maret 2020 lalu. Sehingga, Kemenkumham terpaksa harus menjalani penundaan sementara pengiriman tahanan dari Polres dan beberapa Polsek Kulon Progo ke Rutan Kelas IIB Wates.
Ia juga menjelaskan, pemberian asimilasi wajib dilengkapi dengan syarat asimilasi selama masa pandemi merujuk surat yang diterima dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS). Salah satunya, disertai hasil rapid test non reaktif dan sudah menjalankan separuh masa pidananya.
"Selain itu juga memastikan persyaratan yang lain sudah sesua yakni sudah diberikan keputusan dan dilakukan inkrah atau pengakuannya sudah diberi kekuatan hukum tetap," ucapnya.
Pembebasan atau asimilasi merupakan kewenangan Rutan kelas IIB Wates dan Kejaksaan Negeri Kulon Progo. Polres atau Polsek terkait hanya perantara menitipkan tahanan sebelum dipindah ke rutan.
Kelebihan kapasitas tahanan di Polres Kulon Progo juga menjadi percepatan proses atau pemberian asimilasi. Pasalnya, idealnya ruang tahanan hanya diisi dengan 30 tahanan. Tapi, ada yang melebihi kapasitas hingga 45 bahkan terpaksa transfer ke polsek terdekat.
Baca Juga: Kulon Progo Masuk Zona Kuning COVID-19, Begini Kata Bupati
"Sampai dengan hari ini terhitung mulai 1 April 2020 lalu sudah ada 56 narapidana yang mendapat asimilasi beberapa di antaranya langsung dari Polres tanpa harus dipindah dulu," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Banyak Koruptor Dapat Remisi Idulfitri, KPK: Bukan Kewenangan Kami
-
PRISON BREAK! Bongkar Tembok Pakai Sendok, 7 Napi Lapas Sorong Kabur
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Diskriminatif Terhadap Bekas Napi Hingga Jadi Alat Represi: SKCK Perlu Dihapus atau Direformasi?
-
Sorot Ide 'Lucu' Prabowo, ICW: Penjara di Pulau Terpencil Malah Bikin Napi Korupsi Semakin Sulit Diawasi
Terpopuler
- Tenaga Kalahkan Yamaha XMAX, Tampan Bak Motor BMW: Pesona Suzuki AN400 Bikin Kesengsem
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Sudah Dihubungi PSSI, Harga Pasar Pemain Keturunan Ini Lebih Mahal dari Joey Pelupessy
- Segera Ambil Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Cairkan Rezeki Siang Hari Bernilai Rp 300 Ribu
- 6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Pilihan
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
-
Puji Kinerja Nova Arianto, Kiper Timnas Indonesia: Semoga Konsisten
Terkini
-
BTNGM Tindak Pendaki Ilegal yang Viral, Kirim Surat ke Pihak Kampus di Sukoharjo untuk Diproses
-
Dipanggil Sultan, Wali Kota Hasto Wardoyo Didesak Segera Atasi Ruwetnya Masalah Kota Jogja
-
Wabah Antraks Kembali Hantui Yogyakarta, Pemda DIY Bergerak Cepat, Vaksinasi Jadi Kunci
-
Pemkot Yogyakarta Gelar Pemeriksaan Kesehatan Lansia Gratis Tiap Bulan, Catat Tanggal dan Lokasinya!
-
Psikolog UGM Soroti Peran Literasi Digital dan Kontrol Diri