SuaraJogja.id - Sambil terbata-bata, siswi SMPN 1 Turi, Fazria Azahra (14) berusaha mengingat kembali peristiwa nahas susur Sungai Sempor di Desa Donokerto, Kecamatan Turi, Sleman, Jumat (21/2/2020).
Siswi kelas 8 yang segera naik ke kelas 9 tersebut dihadirkan sebagai saksi dalam lanjutan sidang kasus hanyutnya 10 siswi SMPN 1 Turi di Pengadilan Negeri Sleman, Kamis (2/7/2020).
Ditemani kakak perempuannya, Fazria menjawab tiap pertanyaan yang dilontarkan Hakim Ketua, Anas Mustakim. Selain itu, ketiga terdakwa yakni IYA (36), RY (38) serta DDS (58) juga hadir untuk mendengarkan keterangan dari saksi.
"Untuk apa saksi (Fazria) didatangkan ke dalam ruang sidang ini?" tanya Anas Mustakim kepada Fazria saat membuka sidang.
Tak lama, siswi yang juga merupakan dewan penggalang dalam kegiatan Pramuka tersebut menjawab pertanyaan hakim ketua.
"Memberi kesaksian soal susur sungai Sempor," singkat Fazria.
Saksi menjawab sejumlah pertanyaan yang dilemparkan hakim, hingga tiba pada pertanyaan hakim perihal lokasi kegiatan kepramukaan tragis beberapa saat lalu tersebut.
Fazria menjelaskan, ia bersama dewan penggalang lainnya tak mengetahui secara pasti lokasi kegiatan Pramuka yang dilaksanakan pada Jumat (21/2/2020) lalu.
"Pada Kamis, di dalam grup WhatsApp kegiatan Pramuka tetap diadakan seperti biasa. Namun lokasinya dimana kami belum mendapat pemberitahuan lagi," tutur Fazria.
Baca Juga: Kocak! Dianggap Masuk Angin, Wafer Astor Ini Bisa Diikat Kayak Tali Pramuka
Pemberitahuan lokasi kegiatan Pramuka dia dapatkan menjelang pergantian hari yang memberitahukan bahwa kegiatan berlokasi di sungai Sempor, Turi. Informasi ini lantas dibagikan kepada anggota dan siswa siswi SMPN Turi.
Tanpa persiapan yang matang, susur sungai tetap berjalan. Fazria menuturkan, sebelum para siswa berangkat ke sungai Sempor, pembina yang juga terdakwa memberi arahan kepada ratusan siswa siswi yang hadir.
"Pembina Pramuka (IYA, RY dan DSS) memberi arahan di lapangan sekolah sebelum kami berangkat. Sekitar pukul 13.30 WIB, kami tiba di sungai Sempor dan mulai melaksanakan susur sungai. Tapi saya tidak melihat pembina di lokasi kegiatan," katanya.
Keadaan air sungai saat itu hanya sebatas lutut. Sempat gerimis, perlahan air sungai naik hingga menyebabkan salah seorang siswi terpeleset dan hanyut.
"Saat itu anggota saya Nadia Noviana terseret, kami sudah berjalan sekitar 30 menit menyusuri sungai. Mulai saat itu kegiatan kepramukaan berubah panik," katanya.
Para siswa segera menyelamatkan diri masing-masing, termasuk Fazria. Sejumlah siswa yang telah berada di bibir sungai membantu siswa yang berada di sungai.
"Saya dibantu teman lain untuk naik ke tebing sungai. Anggota saya mencoba menepi, namun saya tidak ingat apakah Nadia Noviana selamat atau tidak saat itu," ujarnya.
Tak hanya Fazria, ada 9 saksi yang turut didatangkan dalam sidang tersebut. Salah satunya, Antonius Aprisa (14) yang juga siswa SMPN 1 Turi menyebut ia tak melihat pembina hadir saat kegiatan susu sungai. Namun ketika insiden terjadi, satu pembina terlihat datang untuk membantu siswa.
"Saat susur sungai saya tidak melihat ketiga pembina. Namun ketika arus berubah deras dan keadaan menjadi panik, saya melihat pak Yoppi turun ke sungai," jelas Antonius yang juga dihadirkan ke ruang sidang.
Penasihat Hukum Terdakwa RY, Sudarsono menerangkan, saat ini pihaknya masih mendengarkan keterangan saksi.
"Sidang lanjutan kali ini masih memeriksa saksi. Ada sembilan yang dihadirkan oleh JPU. Disamping itu kami juga tetap memperhatikan pernyataan saksi sesuai dengan keterangan yang mereka buat sebelumnya," kata Sudarsono ditemui wartawan.
Ia melanjutkan, agenda sidang masih akan berlanjut, saat ini masih dalam pemeriksaan saksi-saksi.
"Sementara masih dihadirkan beberapa saksi lagi. Hanya saja siapa saksi yang didatangkan pekan depan kami belum tahu. Kasus ini tentunya akan kami kawal hingga tuntas," katanya.
Sebelumnya diberitakan, 249 siswa SMPN 1 Turi terseret arus sungai Sempor saat melakukan susur sungai dalam kegiatan Pramuka, Jumat (21/2/2020). Dari 249 siswa tersebut, 10 siswa dinyatakan meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Terungkap di Sidang Tragedi Susur Sungai, Ortu Korban Alami Trauma Berat
-
Tangani Perkara Susur Sungai, Polres Sleman Dapat Tekanan Sana-Sini
-
Berkas Perkara Susur Sungai Sempor Masuk ke Kejari
-
Deklarasi Move On SMPN 1 Turi, Pascatragedi Susur Sungai Sempor
-
Musim Hujan Susur Sungai Disetop, Desa Wisata Diminta Cari Penggantinya
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Heboh Mural One Piece di Pos Ronda Sleman jadi Sorotan: Pemuda Ungkap Keresahan Soal Negara
-
Ribuan Seniman "Serbu" Malioboro, Nusantara Menari Hipnotis Yogyakarta
-
Viral Bandar Judol Rugi Akibat Lima Pemain yang Ditangkap di Bantul, Polda DIY Klarifikasi Begini
-
Penyebab Gelombang Tinggi Jogja Terungkap, Bibit Siklon Picu Angin Kencang dan Gelombang Ekstrem
-
Dari Yogyakarta, JKPI Gaungkan Pelestarian Pusaka untuk Kesejahteraan Masyarakat: Bukan Hanya Berdiri, Tapi Bermakna