Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 08 Juli 2020 | 17:10 WIB
Ruang tunggu keberangkatan Bandara YIA tampak sepi penumpang, Sabtu (4/4/2020) - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Rute penerbangan internasional di Yogyakarta International Airport atau Bandara YIA kembali resmi dibuka kembali mulai Rabu (8/7/2020). Rute pertama yang dibuka adalah Malaysia-YIA dan sebaliknya dengan dilayani oleh maskapai Air Asia menggunakan pesawat jenis Air Bus-320.

"Terdapat sebanyak 140 orang jumlah penumpang yang menggunakan penerbangan perdana ini," kata Pts General Manager (GM) YIA Agus Pandu Purnama kepada awak media, Rabu.

Lebih lanjut, Pandu menjelaskan, sejauh dari laporan yang masuk, Air Asia sementara ini baru membuka tiga kali layanan penerbangan dalam seminggu ke depan. Nantinya penambahan layanan akan sangat tergantung dari permintaan masyarakat yang hendak menggunakan transportasi udara itu.

Pandu mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan akan adanya tambahan maskapai lain yang melayani penerbangan internasional. Sejauh ini dari informasi yang didapat, akan ada tambahan maskapai internasional dari Singapura.

Baca Juga: Ganti Rugi Jalur YIA Molor, Bupati Kulon Progo Tagih Menteri Perhubungan

"Prediksi awal memang pembukaan penerbangan internasional ini akan dilakukan pada bulan September. Namun karena permintaan masyarakat yang sudah cukup banyak, ditambah protokol kesehatan yang telah dijalankan secara serius oleh semua pihak, sehingga Air Asia memutuskan berani membuka penerbangan di sini," ungkapnya.

Seperti yang sudah diketahui sebelumnya bahwa PT Angkasa Pura I sudah menyiapkan protokol kesehatan yang cukup lengkap di Bandara YIA sejak awal. Protokol kesehatan itu sendiri sudah terlihat mulai dari pintu masuk bandara hingga saat penumpang akan meninggalkan bandara.

Setiap penumpang juga diwajibkan untuk selalu mengenakan masker. Bahkan tidak hanya penumpang saja, mitra bandara dan petugas harus menggunakan masker jika sedang berkunjung dan bertugas di area Bandara YIA. Physical distancing atau jaga jarak juga diberlakukan di seluruh area bandara tersebut.

Calon penumpang pun diwajibkan melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan sebagai syarat jika hendak melakukan penerbangan. Berkas utama yang wajib dibawa calon penumpang adalah surat kesehatan bebas Covid-19 yang secara resmi dikeluarkan oleh instansi kesehatan berwenang.

Pandu menjelaskan, terdapat perbedaan syarat antara penumpang penerbangan domestik dan internasional saat akan melakukan perjalanan. Rapid test adalah syarat yang digunakan untuk calon penumpang dengan tujuan penerbangan domestik, dan hasil tes tersebut hanya berlaku untuk tiga hari.

Baca Juga: Gara-gara Ini, Bandara YIA Raih Penghargaan dari Polres Kulon Progo

Sementara itu, calon penumpang dengan penerbangan internasional wajib melakukan tes PCR atau swab. Hasil tes tersebut akan berlaku lebih lama, yaitu bisa hingga tujuh hari.

"Jadi semua yang berangkat dari Malaysia diwajibkan punya dokumen bebas Covid-19 berdasarkan test PCR. Sesampainya di sini dokumen tersebut akan dicek kembali oleh KKP [Kantor Kesehatan Pelabuhan]. Aturan itu juga berlaku bagi penumpang yang berangkat dari sini," tuturnya.

Load More