SuaraJogja.id - Keberlanjutan bias urban dan kemiskinan desa yang permanen telah melahirkan ketidaksetaraan desa dalam relasinya dengan kota.
Hal tersebut disampaikan oleh Sosiolog UNJ Robertus Robert dalam Kongres Kebudayaan Desa pada Jumat (10/7/2020), menggarisbawahi tentang ketidakadilan spasial yang terus membayangi desa.
Dalam bias urban, Robert menjelaskan hal ini sebagai suatu fenomena praktek kebijakan yang dikriminatf, lebih menguntungkan kota ketimbang desa.
"Mendorong pembangunan cenderung di wilayah urban, menyebabkan orang kota cenderung lebih cepat dalam mencapai kesejahteraan dibanding orang desa," ujar Robert.
Ketidaksetaraan mengakibatkan tingkat kemiskinan di desa masih lebih tinggi jika dibandingkan di kota, di mana hal ini telah terjadi sejak tahun 1993.
Untuk itu, Robert menyebut bahwa teori tentang mengentaskan kemiskinan di kota akan secara tidak langsung menghapuskan kemiskinan di desa menjadi tidak relevan.
"Meskipun terjadi urbanisasi, banyak orang desa pergi ke kota, namun kemiskinan selalu berada di desa," sambungnya.
Ketimpangan juga dibentuk oleh pandangan-pandangan yang menempatkan desa berada di bawah kota.
Desa dipandang sebagai ruang yang tradisional, bergantung dengan alam, dan keadaannya selalu dianggap konstan dan stabil. Sementara, kota dianggap sebagai tempat kemajuan dengan segala perkembangan teknologi.
Baca Juga: Hadapi Pandemi, Kepala BKKBN Sebut Pentingnya Membangun Ekonomi Keluarga
"Desa dianggap sebagai masa lalu dan kota dianggap sebagai cita-cita," katanya.
Robert juga menyorot bagaimana relasi desa dan kota dalam hal produksi dan konsumsi tak lagi saling mengisi karena adanya globalisasi dan intervensi perusahaan-perusahaan asing yang memutus hubungan desa dan kota.
Globalisasi menghambat desa dalam memasok hasil produksinya ke kota. Ia mencontohkan, bagaimana kota kini lebih bergantung pada produk-produk impor.
Menjawab problema ketimpangan dan ketidaksetaraan desa ini Robert mengatakan salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah menguatkan asosiasi-asosiasi politik di desa.
"Cara mendapatkan kesetaraan desa yang lebih luas adalah harus ada syarat politik yang dipenuhi yakni dengan membangun asosiasi-asosiasi politik yang terorganisir," bebernya.
Lembaga politik yang terorganisir akan membantu warga desa meningkatkan bargaining position-nya di mata kota atau negara. Membuktikan bahwa desa memiliki posisi yang kuat dan mandiri, alih-alih hanya bergantung pada kota.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Penerima dan Nominalnya!
-
Pengamat Hukum UII: Perbup Hibah Pariwisata Harusnya Diuji Dulu Lewat Judicial Review, Bukan Pidana
-
Geger! Guru Besar UGM Diancam Telepon Misterius yang Mengaku Polisi, Ini Respon Polresta Yogya
-
Licik! Polisi Ungkap Modus Love Scamming Jaringan Internasional di Sleman
-
Sebulan Kerja di Kantor Love Scamming, Sumanto Bersyukur Tak Ikut Digerebek