Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 13 Juli 2020 | 11:24 WIB
Sejumlah buruh CV MGL Sleman yang tergabung dalam Serikat Buruh Peternakan (SBP) CV MGL melakukan aksi demonstrasi atas PHK sepihak yang dilakukan perusahaan terhadap puluhan karyawan, karena pandemi COVID-19, di halaman perusahaan setempat, Senin (13/7/2020). - (SuaraJogja.id/Uli Febriarni)

Sementara itu, Camat Sleman  Mustadi juga hadir di lokasi aksi tersebut. Ia menekankan, kehadiran pihak Kecamatan Sleman hanyalah untuk memfasilitasi dan meminta agar komunikasi antardua belah pihak -- perusahaan dan buruh -- bisa berjalan dengan baik.

"Kami hanya mendampingi dan tidak akan turut campur, tidak. Itu urusan intern kedua belah pihak," tegasnya.

Mustadi menilai, persoalan yang membelit perusahaan yang berdiri tepat di seberang Masjid Suciati Saliman itu berupa penyampaian aspirasi para buruhnya, sebagai salah satu tahapan. Namun, pada akhirnya dicapai solusi, yaitu kedua belah pihak bertemu.

"Intinya saya juga tidak tahu seperti apa, tapi kabar dari rekan tadi, ada kesepakatan antara dua belah pihak dan ditindaklanjuti secara berkelanjutan," ucapnya.

Baca Juga: Sikat Uang Mantan Majikan, Korban PHK Jadi 'Raja Satu Malam' di Sarkem

Ditanyai soal dugaan tuntutan buruh yang belum mencapai titik temu sejak Mei, Mustadi menyebut setiap perusahaan memiliki atura  sendiri. Dan pihaknya tidak masuk ke ranah wewenang perusahaan.

"Tapi tadi sudah ada perwakilan dari Dinas Perindustrian. Jadi saya yakin sudah ada dijelaskan, perusahaan seperti apa," terangnya. (Uli Febriarni) 

Kontributor : Uli Febriarni

Load More