Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 13 Juli 2020 | 11:24 WIB
Sejumlah buruh CV MGL Sleman yang tergabung dalam Serikat Buruh Peternakan (SBP) CV MGL melakukan aksi demonstrasi atas PHK sepihak yang dilakukan perusahaan terhadap puluhan karyawan, karena pandemi COVID-19, di halaman perusahaan setempat, Senin (13/7/2020). - (SuaraJogja.id/Uli Febriarni)

SuaraJogja.id - Sejumlah buruh CV Mitra Gema Lestari (MGL), produsen produk olahan ayam di Jln Gito-Gati Sleman, melakukan aksi demontrasi atas PHK sepihak terhadap lebih dari 70 buruhnya.

‌Humas Serikat Buruh Peternakan (SBP) CV MGL Angga mengatakan, tindakan PHK sepihak dilakukan oleh perusahaan dengan menjadikan pandemi COVID-19 sebagai alasan. Namun, hal itu kemudian diperparah dengan tidak diberikannya hak-hak yang semestinya diperoleh buruh, seperti pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang pengganti hak.

"Kami Serikat Buruh Peternakan (SBP) Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) DIY sebelumnya telah melakukan perundingan dengan pihak perusahaan. Namun pada perundingan tersebut, pihak perusahaan tidak berniat memenuhi hak-hak kami," ujarnya, di halaman perusahaan, Senin (13/7/2020).

Ia menambahkan, pihak mereka mengaku telah dua kali mengirimkan surat untuk mengadakan perundingan lanjutan. Namun, pihak perusahaan tidak merespons surat yang telah dikirimkan.

Baca Juga: Sikat Uang Mantan Majikan, Korban PHK Jadi 'Raja Satu Malam' di Sarkem

"Hal ini kemudian mendorong kami melakukan aksi demonstrasi, untuk mendesak pihak perusahaan agar segera memenuhi hak-hak kami yang sampai saat ini belum diberikan oleh perusahaan," turutnya.

Sementara itu, seorang perwakilan perusahaan CV MGL yang belum menyebutkan namanya, hadir di hadapan peserta pada sekitar pukul 10.00 WIB. Yang bersangkutan selanjutnya mengajak peserta demo untuk menunjukkan perwakilannya agar berdiskusi dengan pihak perusahaan di ruang meeting.

Pihak CV MGL angkat bicara

Finance dan Accounting CV MGL Junaedi mengatakan, pihaknya menilai, tuntutan buruh masih belum konkret, sehingga mereka mengajak buruh untuk bertemu kembali pada pekan depan.

"Kami minta data-datanya di-email [dikirim lewat surel] paling lambat Jumat (17/7/2020). Terus Senin (20/7/2020) kita akan ketemu lagi ," ungkapnya, usai diskusi tertutup bersama perwakilan peserta aksi.

Baca Juga: Dendam Di-PHK, Pria Asal Sleman Foya-Foya di Sarkem Usai Gasak Uang Majikan

Junaedi menambahkan, perusahaan juga meminta para peserta aksi mengumpulkan data tuntutan yang lebih konkret.

Load More