SuaraJogja.id - Sejumlah buruh CV Mitra Gema Lestari (MGL), produsen produk olahan ayam di Jln Gito-Gati Sleman, melakukan aksi demontrasi atas PHK sepihak terhadap lebih dari 70 buruhnya.
Humas Serikat Buruh Peternakan (SBP) CV MGL Angga mengatakan, tindakan PHK sepihak dilakukan oleh perusahaan dengan menjadikan pandemi COVID-19 sebagai alasan. Namun, hal itu kemudian diperparah dengan tidak diberikannya hak-hak yang semestinya diperoleh buruh, seperti pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang pengganti hak.
"Kami Serikat Buruh Peternakan (SBP) Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) DIY sebelumnya telah melakukan perundingan dengan pihak perusahaan. Namun pada perundingan tersebut, pihak perusahaan tidak berniat memenuhi hak-hak kami," ujarnya, di halaman perusahaan, Senin (13/7/2020).
Ia menambahkan, pihak mereka mengaku telah dua kali mengirimkan surat untuk mengadakan perundingan lanjutan. Namun, pihak perusahaan tidak merespons surat yang telah dikirimkan.
"Hal ini kemudian mendorong kami melakukan aksi demonstrasi, untuk mendesak pihak perusahaan agar segera memenuhi hak-hak kami yang sampai saat ini belum diberikan oleh perusahaan," turutnya.
Sementara itu, seorang perwakilan perusahaan CV MGL yang belum menyebutkan namanya, hadir di hadapan peserta pada sekitar pukul 10.00 WIB. Yang bersangkutan selanjutnya mengajak peserta demo untuk menunjukkan perwakilannya agar berdiskusi dengan pihak perusahaan di ruang meeting.
Pihak CV MGL angkat bicara
Finance dan Accounting CV MGL Junaedi mengatakan, pihaknya menilai, tuntutan buruh masih belum konkret, sehingga mereka mengajak buruh untuk bertemu kembali pada pekan depan.
"Kami minta data-datanya di-email [dikirim lewat surel] paling lambat Jumat (17/7/2020). Terus Senin (20/7/2020) kita akan ketemu lagi ," ungkapnya, usai diskusi tertutup bersama perwakilan peserta aksi.
Baca Juga: Sikat Uang Mantan Majikan, Korban PHK Jadi 'Raja Satu Malam' di Sarkem
Junaedi menambahkan, perusahaan juga meminta para peserta aksi mengumpulkan data tuntutan yang lebih konkret.
Sementara itu, Camat Sleman Mustadi juga hadir di lokasi aksi tersebut. Ia menekankan, kehadiran pihak Kecamatan Sleman hanyalah untuk memfasilitasi dan meminta agar komunikasi antardua belah pihak -- perusahaan dan buruh -- bisa berjalan dengan baik.
"Kami hanya mendampingi dan tidak akan turut campur, tidak. Itu urusan intern kedua belah pihak," tegasnya.
Mustadi menilai, persoalan yang membelit perusahaan yang berdiri tepat di seberang Masjid Suciati Saliman itu berupa penyampaian aspirasi para buruhnya, sebagai salah satu tahapan. Namun, pada akhirnya dicapai solusi, yaitu kedua belah pihak bertemu.
"Intinya saya juga tidak tahu seperti apa, tapi kabar dari rekan tadi, ada kesepakatan antara dua belah pihak dan ditindaklanjuti secara berkelanjutan," ucapnya.
Ditanyai soal dugaan tuntutan buruh yang belum mencapai titik temu sejak Mei, Mustadi menyebut setiap perusahaan memiliki atura sendiri. Dan pihaknya tidak masuk ke ranah wewenang perusahaan.
Berita Terkait
-
Top 5 SuaraJogja: Pria Pakai Uang Eks Majikan ke Sarkem, Ambulans Diadang
-
Banyak Warga DIY Tinggal di Bantaran Sungai, FKSS Imbau Lakukan Ini
-
Rawan Longsor, Warga Wonorejo Tanam 500 Tumbuhan Konservasi di Kali Boyong
-
Reaktif Usai Rapid Test, 7 Panwaslu di Sleman Dikarantina
-
2.000 Pasutri di Serang Cerai karena Suami Nganggur Selama Wabah Corona
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
Terkini
-
Trah Sultan HB II Ungkap Aset Rampasan Geger Sepehi 1812 yang Masih di Inggris, Nilainya Fantastis
-
7 Rumus Tabung Terlengkap Beserta Contoh Soal dan Jawabannya
-
Berakhir Damai, Ini 6 Fakta Kasus 'Jambret Janti' yang Diselesaikan Lewat Restorative Justice
-
Kejari Sleman Isyaratkan Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Heboh Kasus Hogi Minaya, Karena Bikin Dua Jambret di Sleman Tewas, Sri Sultan Angkat Bicara