SuaraJogja.id - Ratusan orang karyawan tetap PT Kharisma Eksport kembali menggelar aksi untuk menuntut hak-hak mereka yang masih juga belum dipenuhi. Aksi itu digelar di halaman kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul pada Selasa (14/7/2020).
Ketua Serikat Buruh Independen (SBI) PT Kharisma Agustyawan mengatakan, aksi tersebut merupakan lanjutan dari aksi serupa yang telah dilakukan di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul sebelumnya. Aksi ini dilakukan atas dasar gaji yang belum dibayarkan penuh oleh perusahaan.
"Bantuan dari DPRD atau pihak lainnya sampai saat ini belum kami [buruh] terima," ujar Agustyawan, saat ditemui SuaraJogja.id di sela-sela aksi yang dilakukan di halaman kantor Disnakertrans Bantul, Selasa.
Ia menuturkan, 20 orang perwakilan dari pihak buruh akan mengikuti audiensi bersama dengan pihak perusahaan. Nantinya pihak Disnakertrans Bantul akan bertindak sebagai mediator.
Baca Juga: PHK Sepihak, Buruh Produsen Olahan Ayam Sleman Gelar Unjuk Rasa
Dikatakan Agustyawan, pihaknya akan meneruskan aksi tersebut di DPRD Bantul dan Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bantul.
Diketahui sebelumnya bahwa selama tiga bulan terakhir gaji karyawan PT Kharisma Eksport hanya dibayarkan sebesar Rp100.000 setiap minggunya. Padahal seharusnya setiap karyawan menerima gaji sebesar Rp1.795.000 setiap bulan.
Pihak perusahaan dan karyawan juga sudah dipertemukan dan menjalani sidang bipatrit sebanyak dua kali. Namun, dari dua pertemuan yang telah dilaksakan tersebut, belum juga ditemukan keputusan terkait gaji karyawan yang belum terbayarkan.
Sementara itu, Komisaris PT Kharisma Eksport Prisma Wardana Sasmita mengatakan, pihaknya masih terus mencari titik temu untuk menyelesaikan persoalan pekerja tersebut. Pihaknya mengaku juga merasakan dampak yang luar biasa akibat adanya pandemi Covid-19.
"Tetap berusaha mencari solusi untuk membangun perusahaan ini, tapi karena memang kebetulan ada Covid-19, jadi dampaknya juga dirasakan oleh perusahaan," ujar Prisma.
Baca Juga: Buruh Diculik Majikan, Kemaluannya Disiksa Pakai Hand Sanitizer
Prisma menegaskan, pada intinya perusahaan akan tetap bertanggung jawab untuk menyelesaikan semua persoalan dengan karyawan tersebut. Namun di sisi lain, pihaknya juga meminta pengertian karyawan untuk tetap bersabar dan bekerja sesuai kewajiban yang ada.
Berita Terkait
-
Tak Cuma Tutup di Surabaya, RRI Lockdown Kantor di Solo dan Makassar
-
RRI Tutup Kantor di Zona Merah Corona, Alihkan Siaran dari Jakarta
-
Stasiun TVRI Surabaya Lockdown Hingga Geger Warga Positif Corona Keliaran
-
AJI Serukan Jurnalis dan Media Tingkatkan Kewaspadaan Penyebaran Covid-19
-
Tata Ulang Ruang Kantor Pasca Pandemi
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Kamera 200 MP Mulai Rp3 Jutaan, Gambar Tajam Detail Luar Biasa
-
5 HP Murah Kamera 108 MP, Harga Mulai Rp1 Jutaan Hasil Foto Tak Ada Lawan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
Terkini
-
PN Sleman Gelar Sidang Perdana Polemik Ijazah Jokowi Hari Ini
-
Jangan Ketinggalan, Link DANA Kaget Aktif Hari Ini Rebutan Sekarang
-
Bupati Sleman Murka, Proyek Parkir Pasar Godean Tak Nyambung, Evaluasi Total
-
Jadi Gaya Hidup Generasi Sekarang, Segera Klaim Saldo DANA Kaget Ini! Cuan hingga Rp549 Ribu
-
TKP ABA Mulai Dipasang Pagar, Jukir dan Pedagang Masih Beraktivitas