SuaraJogja.id - Ratusan orang karyawan tetap PT Kharisma Eksport kembali menggelar aksi untuk menuntut hak-hak mereka yang masih juga belum dipenuhi. Aksi itu digelar di halaman kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul pada Selasa (14/7/2020).
Ketua Serikat Buruh Independen (SBI) PT Kharisma Agustyawan mengatakan, aksi tersebut merupakan lanjutan dari aksi serupa yang telah dilakukan di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul sebelumnya. Aksi ini dilakukan atas dasar gaji yang belum dibayarkan penuh oleh perusahaan.
"Bantuan dari DPRD atau pihak lainnya sampai saat ini belum kami [buruh] terima," ujar Agustyawan, saat ditemui SuaraJogja.id di sela-sela aksi yang dilakukan di halaman kantor Disnakertrans Bantul, Selasa.
Ia menuturkan, 20 orang perwakilan dari pihak buruh akan mengikuti audiensi bersama dengan pihak perusahaan. Nantinya pihak Disnakertrans Bantul akan bertindak sebagai mediator.
Dikatakan Agustyawan, pihaknya akan meneruskan aksi tersebut di DPRD Bantul dan Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bantul.
Diketahui sebelumnya bahwa selama tiga bulan terakhir gaji karyawan PT Kharisma Eksport hanya dibayarkan sebesar Rp100.000 setiap minggunya. Padahal seharusnya setiap karyawan menerima gaji sebesar Rp1.795.000 setiap bulan.
Pihak perusahaan dan karyawan juga sudah dipertemukan dan menjalani sidang bipatrit sebanyak dua kali. Namun, dari dua pertemuan yang telah dilaksakan tersebut, belum juga ditemukan keputusan terkait gaji karyawan yang belum terbayarkan.
Sementara itu, Komisaris PT Kharisma Eksport Prisma Wardana Sasmita mengatakan, pihaknya masih terus mencari titik temu untuk menyelesaikan persoalan pekerja tersebut. Pihaknya mengaku juga merasakan dampak yang luar biasa akibat adanya pandemi Covid-19.
"Tetap berusaha mencari solusi untuk membangun perusahaan ini, tapi karena memang kebetulan ada Covid-19, jadi dampaknya juga dirasakan oleh perusahaan," ujar Prisma.
Baca Juga: PHK Sepihak, Buruh Produsen Olahan Ayam Sleman Gelar Unjuk Rasa
Prisma menegaskan, pada intinya perusahaan akan tetap bertanggung jawab untuk menyelesaikan semua persoalan dengan karyawan tersebut. Namun di sisi lain, pihaknya juga meminta pengertian karyawan untuk tetap bersabar dan bekerja sesuai kewajiban yang ada.
Berita Terkait
-
Tak Cuma Tutup di Surabaya, RRI Lockdown Kantor di Solo dan Makassar
-
RRI Tutup Kantor di Zona Merah Corona, Alihkan Siaran dari Jakarta
-
Stasiun TVRI Surabaya Lockdown Hingga Geger Warga Positif Corona Keliaran
-
AJI Serukan Jurnalis dan Media Tingkatkan Kewaspadaan Penyebaran Covid-19
-
Tata Ulang Ruang Kantor Pasca Pandemi
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air
-
Ramai Wisatawan Dipalak Saat Foto di Plang Malioboro, UPT Tertibkan Fotografer
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Kekeringan di Gunungkidul, Warga Kemesu Terpaksa Jual Ternak Demi Beli Air
-
Chemistry Keisya Levronka dan Paul Aro Warnai Film 'Dan Bandung', Bakal Berperan Jadi Siapa?