SuaraJogja.id - Ratusan orang karyawan tetap PT Kharisma Eksport kembali menggelar aksi untuk menuntut hak-hak mereka yang masih juga belum dipenuhi. Aksi itu digelar di halaman kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul pada Selasa (14/7/2020).
Ketua Serikat Buruh Independen (SBI) PT Kharisma Agustyawan mengatakan, aksi tersebut merupakan lanjutan dari aksi serupa yang telah dilakukan di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul sebelumnya. Aksi ini dilakukan atas dasar gaji yang belum dibayarkan penuh oleh perusahaan.
"Bantuan dari DPRD atau pihak lainnya sampai saat ini belum kami [buruh] terima," ujar Agustyawan, saat ditemui SuaraJogja.id di sela-sela aksi yang dilakukan di halaman kantor Disnakertrans Bantul, Selasa.
Ia menuturkan, 20 orang perwakilan dari pihak buruh akan mengikuti audiensi bersama dengan pihak perusahaan. Nantinya pihak Disnakertrans Bantul akan bertindak sebagai mediator.
Dikatakan Agustyawan, pihaknya akan meneruskan aksi tersebut di DPRD Bantul dan Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bantul.
Diketahui sebelumnya bahwa selama tiga bulan terakhir gaji karyawan PT Kharisma Eksport hanya dibayarkan sebesar Rp100.000 setiap minggunya. Padahal seharusnya setiap karyawan menerima gaji sebesar Rp1.795.000 setiap bulan.
Pihak perusahaan dan karyawan juga sudah dipertemukan dan menjalani sidang bipatrit sebanyak dua kali. Namun, dari dua pertemuan yang telah dilaksakan tersebut, belum juga ditemukan keputusan terkait gaji karyawan yang belum terbayarkan.
Sementara itu, Komisaris PT Kharisma Eksport Prisma Wardana Sasmita mengatakan, pihaknya masih terus mencari titik temu untuk menyelesaikan persoalan pekerja tersebut. Pihaknya mengaku juga merasakan dampak yang luar biasa akibat adanya pandemi Covid-19.
"Tetap berusaha mencari solusi untuk membangun perusahaan ini, tapi karena memang kebetulan ada Covid-19, jadi dampaknya juga dirasakan oleh perusahaan," ujar Prisma.
Baca Juga: PHK Sepihak, Buruh Produsen Olahan Ayam Sleman Gelar Unjuk Rasa
Prisma menegaskan, pada intinya perusahaan akan tetap bertanggung jawab untuk menyelesaikan semua persoalan dengan karyawan tersebut. Namun di sisi lain, pihaknya juga meminta pengertian karyawan untuk tetap bersabar dan bekerja sesuai kewajiban yang ada.
Berita Terkait
-
Tak Cuma Tutup di Surabaya, RRI Lockdown Kantor di Solo dan Makassar
-
RRI Tutup Kantor di Zona Merah Corona, Alihkan Siaran dari Jakarta
-
Stasiun TVRI Surabaya Lockdown Hingga Geger Warga Positif Corona Keliaran
-
AJI Serukan Jurnalis dan Media Tingkatkan Kewaspadaan Penyebaran Covid-19
-
Tata Ulang Ruang Kantor Pasca Pandemi
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Liburan Akhir Tahun di Jogja? Ini 5 Surga Mie Ayam yang Wajib Masuk Daftar Kulineranmu!
-
Jelang Libur Nataru, Pemkab Sleman Pastikan Stok dan Harga Pangan Masih Terkendali
-
Waduh! Ratusan Kilometer Jalan di Sleman Masih Rusak Ringan hingga Berat
-
Dishub Sleman Sikat Jip Wisata Merapi: 21 Armada Dilarang Angkut Turis Sebelum Diperbaiki