SuaraJogja.id - Ratusan orang karyawan tetap PT Kharisma Eksport kembali menggelar aksi untuk menuntut hak-hak mereka yang masih juga belum dipenuhi. Aksi itu digelar di halaman kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul pada Selasa (14/7/2020).
Ketua Serikat Buruh Independen (SBI) PT Kharisma Agustyawan mengatakan, aksi tersebut merupakan lanjutan dari aksi serupa yang telah dilakukan di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul sebelumnya. Aksi ini dilakukan atas dasar gaji yang belum dibayarkan penuh oleh perusahaan.
"Bantuan dari DPRD atau pihak lainnya sampai saat ini belum kami [buruh] terima," ujar Agustyawan, saat ditemui SuaraJogja.id di sela-sela aksi yang dilakukan di halaman kantor Disnakertrans Bantul, Selasa.
Ia menuturkan, 20 orang perwakilan dari pihak buruh akan mengikuti audiensi bersama dengan pihak perusahaan. Nantinya pihak Disnakertrans Bantul akan bertindak sebagai mediator.
Dikatakan Agustyawan, pihaknya akan meneruskan aksi tersebut di DPRD Bantul dan Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bantul.
Diketahui sebelumnya bahwa selama tiga bulan terakhir gaji karyawan PT Kharisma Eksport hanya dibayarkan sebesar Rp100.000 setiap minggunya. Padahal seharusnya setiap karyawan menerima gaji sebesar Rp1.795.000 setiap bulan.
Pihak perusahaan dan karyawan juga sudah dipertemukan dan menjalani sidang bipatrit sebanyak dua kali. Namun, dari dua pertemuan yang telah dilaksakan tersebut, belum juga ditemukan keputusan terkait gaji karyawan yang belum terbayarkan.
Sementara itu, Komisaris PT Kharisma Eksport Prisma Wardana Sasmita mengatakan, pihaknya masih terus mencari titik temu untuk menyelesaikan persoalan pekerja tersebut. Pihaknya mengaku juga merasakan dampak yang luar biasa akibat adanya pandemi Covid-19.
"Tetap berusaha mencari solusi untuk membangun perusahaan ini, tapi karena memang kebetulan ada Covid-19, jadi dampaknya juga dirasakan oleh perusahaan," ujar Prisma.
Baca Juga: PHK Sepihak, Buruh Produsen Olahan Ayam Sleman Gelar Unjuk Rasa
Prisma menegaskan, pada intinya perusahaan akan tetap bertanggung jawab untuk menyelesaikan semua persoalan dengan karyawan tersebut. Namun di sisi lain, pihaknya juga meminta pengertian karyawan untuk tetap bersabar dan bekerja sesuai kewajiban yang ada.
Berita Terkait
-
Tak Cuma Tutup di Surabaya, RRI Lockdown Kantor di Solo dan Makassar
-
RRI Tutup Kantor di Zona Merah Corona, Alihkan Siaran dari Jakarta
-
Stasiun TVRI Surabaya Lockdown Hingga Geger Warga Positif Corona Keliaran
-
AJI Serukan Jurnalis dan Media Tingkatkan Kewaspadaan Penyebaran Covid-19
-
Tata Ulang Ruang Kantor Pasca Pandemi
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
PTN Masih Ngeyel Buka Jalur Mandiri, PTS di Jogja Terancam Tutup Prodi
-
BRI Umumkan Buyback Saham Hingga Rp500 Miliar Sesuai Ketentuan OJK
-
Kemarau Panjang Mengintai, Penyakit dari Flu, Iritasi Mata hingga Dehidrasi Ancam Warga Bantul
-
8 Orang Diperiksa dalam Kasus Dugaan Malapraktik, Dua Dokter RSUD Prambanan Dimintai Keterangan
-
Shafiyah Journey & Expo 2026 Bakal Hadir di Jogja: Jadi Ruang Terpadu Gaya Hidup Islami