SuaraJogja.id - Seorang pria berinisial AP (21) yang masih berstatus sebagai mahasiswa nekat menjalankan praktik prostitusi online.
Berdasarkan pengungkapan Polsek Mlati, diketahui AP berperan sebagai mucikari. Ia mencari korban yang bisa dijual dengan modus membuka lowongan untuk terapis pijat.
Kapolsek Mlati, Kompol Hariyanto menyebutkan praktik mucikari prostitusi online yang dilakoni pelaku sudah berjalan sejak 4 Juli 2020 lalu.
Ia memasang tarif bervariasi mulai dari harga Rp500 ribu untuk sekali kencan.
"Kepada para tamu, AP memberikan tarif bervariasi. Untuk short time (ST) sebesar Rp500.000. Sedangkan untuk tarif long time (LT) sebesar Rp800.000," jelasnya, Selasa (14/7/2020).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Mlati, Iptu Dwi Noor Cahyanto mengatakan, lewat prostitusi online yang dijalankan, AP berhasil memperdaya dua korban yakni Vn (21) seorang mahasiswi asal Cilacap dan WP (32), ibu rumah tangga asal Boyolali.
"Keduanya dijual dengan cara foto-fotonya dipajang di sosial media. Pelaku sudah mendapatkan 20 tamu dari praktiknya tersebut," ungkapnya.
Atas perbuatan bejatnya, pelaku AP akan dijerat dengan UU No 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga: PHK Sepihak, Buruh Produsen Olahan Ayam Sleman Gelar Unjuk Rasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh