Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 17 Juli 2020 | 13:27 WIB
Ilustrasi penganiayaan, penyerangan, pemukulan, pengeroyokan. (Shutterstock)

"Dari keterangan awal saksi, calon pembeli ternyata kenal dengan ciri-ciri barang dan menghubungi pemilik handpone. Mendapat informasi itu, pemilik langsung memancing AW bertemu di dekat Pasar Kutu Dukuh, Sinduadi Mlati, Sleman," jelas Saifuddin.

Saat keduanya bertemu, pemilik langsung menanyakan keberadaan handpone yang AW curi. AW berkilah dan tak mengakui perbuatannya. Akhirnya percekcokan terjadi diantara keduanya dan membuat warga geram. Warga langsung berkumpul dan mengeroyok AW karena diduga mencuri.

Kendati demikian, dirinya belum menetapkan AW sebagai tersangka. Pasalnya belum ada laporan dari masing-masing pihak terkait pencurian maupun yang melakukan kekerasan. Ia masih menunggu kondisi AW kembali pulih.

"Pemeriksaan terhadap saksi-saksi di lokasi sudah, terkait kronologis kejadian tersebut masih kami dalami. Kami juga masih menunggu kondisi terduga pelaku sembuh," ucapnya.

Baca Juga: Muncul Rekomendasi Kustini dan Danang di Pilkada Sleman, Ini Kata DPC PDIP

Load More