Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 17 Juli 2020 | 14:35 WIB
Salah satu guru tengah melintas di depan kelas SD Wonolagi, Jumat (17/7/2020). [Kontributor / Julianto]

"Itu sukarela, tidak ada paksaan. Justru atas kesadaran sendiri, pokoknya kami bekerja dengan hati,"tambahnya.

Di masa Pandemi Covid19 ini, pihaknya tetap melaksanakan program Belajar Dari rumah (BDR). Padahal sejatinya jumlah siswanya cukup minim dan jarak antara sekolah dengan rumah siswa paling jauh hanya puluhan meter. Namun mereka tetap melaksanakan pembelajaran dengan sistem daring.

Pegawai Pengganti SD Negeri Wonolagi, Tri Haryatun (37) menuturkan, dirinya adalah warga asli Wonolagi yang diminta membantu tugas di SD Wonolagi. Tri Haryatun adalah warga setempat yang juga merupakan lulusan SD Negeri ini sangat paham dengan kondisi SD ini. Karena jumlah muridnya yang sangat sedikit, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) Gunungkidul berencana melakukan regrouping dengan SD yang lain di tahun 2014.

"Dua tahun kami dilarang menerima siswa baru. Artinya kan mau ditutup,"tutur pegawai yang melakukan berbagai tugas tersebut.

Baca Juga: Aksi Nakal Pabrik Tahu Gunungkidul, Diam-Diam Buat Saluran Limbah ke Sungai

Tahun ajaran 2014/2015 dan 2015/2016, SD Negeri ini dilarang untuk menerima siswa baru. Namun tahu  2016 lalu, ketika Gubernur DIY Sri Sultan HB X berkunjung untuk meresmikan kampung KB di Wonolagi, kebijakan tersebut berubah. 

Sultan meminta agar rencana regrouping tersebut dibatalkan dan SD Negeri Wonolagi harus tetap ada. SD Negeri Wonolagi harus tetap beroperasi berapapun siswanya. Sebab, SD ini keberadaannya sangat penting bagi Dusun Wonolagi. Sejak saat itu, SD Wonolagi kembali menerima siswa baru meskipun jumlahnya sedikit.

Sultan meminta agar SD Wonolagi harus berdiri selama Dusun Wonolagi ada. Padahal jumlah penduduk di Dusun Wonolagi juga terhitung sedikit. Di dusun ini ada sekitar 47 rumah yang didiami oleh 67 Kepala Keluarga. Wajar jika jumlah anak-anak di Dusun tersebut sangat sedikit dan siswa di sekolah ini juga minim.

Dusun ini juga termasuk kategori miskin karena dari 67 KK yang ada, ternyata hanya 5 KK yang tidak berhak mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) atau tidak masuk dalam kategori Keluarga Miskin.

Kontributor : Julianto

Baca Juga: Liburan di Pantai Gunungkidul, Erix Soekamti Dimasakin Koki Level Nasional

Load More