SuaraJogja.id - Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Bantul bersama dengan TPID DIY melakukan peninjauan terhadap kesiapan Rumah Potong Hewan (RPH) Segoroyoso, Bantul. Hal tersebut guna memastikan protokol kesehatan yang ada di RPH menjelang hari raya Iduladha.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul Helmi Jamharis mengatakan, peninjauan itu dilakukan, selain untuk melihat kesiapan RPH, juga sebagai tindak lanjut informasi yang beredar bahwa kapasitas pemotongan yang bisa dilakukan di RPH Segoroyoso itu sudah sangat jauh dari harapan masyarakat.
"Sementara ini RPH Segoroyoso hanya bisa menampung 10-12 ekor sapi per hari. Sementara, jumlah pejagal di Bantul, khsusunya di Pleret saja, sudah di atas 30 orang. Oleh karena itu, dengan monitoring ini, semoga bisa untuk segera dilakukan relokasi ke tempat yang lebih memadai," ujar Helmi saat ditemui awak media di sela-sela peninjauan RPH Segoroyoso, Bantul, Selasa (21/7/2020).
Helmi menjelaskan, luasan RPH yang beralamatkan di Kloron, Segoroyoso, Pleret, Bantul itu terhitung hanya 700 meter. Namun, pihaknya mengaku sudah mendapatkan tempat lain yang juga masih satu desa dengan luasan hampir 1 hektare.
Baca Juga: Pasien Positif COVID-19 di Bantul Membludak, DIY Tambah 28 Kasus Baru
Kendati begitu, pihaknya belum bisa memastikan tanggal relokasi. Pihaknya masih terus melakukan upaya seperti penertiban administrasi hingga persiapan teknis lainnya.
"Terkait untuk kapannya kami belum bisa memastikan, tapi proses terus dilakukan," ucapnya.
Lebih lanjut, dikatakan Helmi bahwa penertiban administrasi harus dilakukan karena tanah yang dijadikan tempat relokasi menggunakan tanah kas desa. Maka dari itu, harus ada prosedur yang dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Gubernur nomor 34.
Selain itu, pihaknya juga perlu memastikan bahwa tata ruang RPH yang baru nantinya tidak melanggar ketentuan yang ada. Selain itu, terkait dengan masalah pembiayaan, pihaknya juga belum dapat memastikan bakal menggunakan anggaran yang mana.
"Kami belum dapat memastikan apakah itu akan dilaksanakan menggunakan dengan APBD Kabupaten Bantul atau APBD DIY atau malah Pemerintah Pusat, tapi yang jelas, kami akan berusaha untuk segera menyelesaikan Detail Engineering Design (DED), sehingga kebutuhan riil dari kegiatan pembangunan itu bisa diketahui," ungkapnya.
Baca Juga: 4 Kali Mediasi, PT Kharisma Eksport dan Karyawan Akhirnya Capai Kesepakatan
Dengan peninjauan ini, diharapkan pihak-pihak yang ikut langsung melihat kondisi RPH Segoroyoso memiliki pemikiran yang sama untuk bisa membantu proses percepatan relokasi. Dengan begitu, nantinya pemenuhan penyembelihan untuk masyarakat bisa terpenuhi dan tentunya mengakomodasi semua penjagal di Bantul.
Berita Terkait
-
Aldi Satya Mahendra Sekolah di Mana? Cetak Sejarah Pembalap RI Pertama Juarai WorldSSP300
-
MAN 2 Bantul Meriahkan Expo Kemandirian Pesantren di UIN Sunan Kalijaga
-
Seru! MAN 2 Bantul Sukses Gelar Penerimaan Tamu Ambalan 2024
-
Langsung Kunjungi DPRD DIY, Siswa MAN 2 Bantul Belajar Demokrasi
-
Berkah MK hingga Langkah Besar Wahyu Anggoro Hadi untuk Bantul
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025