SuaraJogja.id - Jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Sleman sejak diberlakukannya Ops Patuh Progo 2020 mengalami penurunan.
Hal tersebut seperti diungkapkan KBO Satlantas Polres Sleman Iptu Riki Heriyanto. Ia menjelaskan, secara keseluruhan bila melihat dibandingkan dengan operasi serupa tahun 2018 dan 2019, tingkat pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Sleman menurun.
Dari yang sebelumnya ada 72.554 tilang, 60.500 teguran (jumlah total 13.3054 pelanggaran) pada 2018, menjadi 63.371 tilang dan sebanyak 51.584 teguran (total pelanggaran 114.995).
Sebelumnya, Ops Patuh menerapkan Gakkum (penegakan hukum) 60%, 20% preemtif dan 20% preventif. Namun saat ini, angka persentasenya berbeda.
"Karena COVID-19, maka preemtif menjadi 40%, preventif 40%, represif atau Gakkum 20%, " kata dia, dijumpai di Mapolres Sleman, Kamis (23/7/2020).
Ops Patuh Progo 2020 juga akan mengingatkan kembali masyarakat untuk menerapkan adat kebiasaan baru, yaitu menggunakan masker.
"Mestinya memakai masker sudah menjadi hal pokok, nanti kalau memang tidak membawa atau lupa, kami minta pulang, mengambil atau seperti apa. Sedangkan apabila melakukan pelanggaran, akan kami tindak sesuai UU yang berlaku," kata dia.
Ia menambahkan, tidak ada instruksi yang berlaku bagi petugas, untuk melarang pengendara tak bermasker bisa berkendara di jalan. Namun perlu disadari, saat ini semua orang sedang beradaptasi dengan kebiasaan baru. Sehingga harus menambah poin protokol kesehatan, dalam beraktivitas sehari-hari.
Selain itu, karena berbarengan dengan pelaksanaan Iduladha, maka ketika patroli, aparat memiliki imbauan khusus dalam bertugas.
Baca Juga: Alasan Pamit Pulang, Pemuda di Sleman Bawa Kabur Sepeda Motor Teman
"Kami mengimbau agar khalayak ramai tidak menggelar pawai. Monggo di masjid saja, takbiran. Pada saat penyembelihan, nanti ada tim membagi ke rumah masing-masing, jadi dengan adanya pandemi tetap ada social distancing. Untuk langkah ini, maka panitia, masyarakat dan pemangku RT, RW akan saling berkoordinasi dengan Bhabin di wilayah.
Kesehatan tim yang turun patroli ke jalan juga dijaga oleh Polres Sleman. Sebelum mereka keluar, kesehatan fisik personel akan dicek terlebih dahulu oleh Urkes. Sementara, ketika berada di jalan, mereka diminta menerapkan jaga jarak fisik dan mengenakan masker.
"Kalau ada yang rapid tes ada yang reaktif, maka akan ditindaklanjuti," paparnya.
Secara terpisah, Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol I Made Agus Prasetyo menyatakan, pada Ops Patuh Progo 2020 pihaknya akan menyosialisasikan electronic traffic law enforcement (etle) di Yogyakarta.
Tapi di masa operasi patuh ini, Ditlantas Polda DIY masih menerapkan sistem teguran, dengan bantuan kamera cerdas.
"Dari kamera yang sudah diatur, kami juga ada petugas yang menggunakan kamera yang jelas sekali, sebagai bukti sah di pengadilan. Jadi polisi dan masyarakat tidak perlu berinteraksi, polisi bisa rekam secara elektronik dan ini sah secara pengadilan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data
-
Singgung Prabowo Trah Sultan HB II, Tuntut Pengembalian Aset Jarahan Geger Sepehi 1812 dari Inggris
-
JPW Soroti Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru SLB di Jogja, Minta Percepat Proses Hukum