SuaraJogja.id - Nasib apes dialami HS (40), warga asal Bantul, DI Yogyakarta. Pelaku penipuan yang sedang dalam pelariannya di sebuah pondok pesantren wilayah Candi, Jawa Tengah ini diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Bulaksumur.
Kapolsek Bulaksumur Kompol Sugiyarto membeberkan bahwa HS merupakan tersangka kasus penipuan dan penggelapan. Peristiwa sendiri terjadi pada 15 Mei lalu.
"Pelaku ini menyewa mobil rentalan yang ada di wilayah Gang Argulo, Santren, Caturtungal, Depok, Sleman. Jatuh tempo peminjaman mobil sendiri pada tanggal 19 Juni. Namun, HS tak kunjung mengembalikan. Korban bernama Ony Agust Dhemiswara merasa curiga dan akhirnya melaporkan kepada polisi pada 20 Juni dengan dugaan penipuan dan penggelapan," terang Sugiyarto saat konferensi pers di Mapolsek Bulaksumur, Jumat (24/7/2020).
Ia menjelaskan, dalam laporan yang diterima korban, polisi langsung melakukan pengejaran. Pelaku juga sebenarnya dicari sejumlah pemilik rental mobil yang ada di wilayah DI Yogyakarta dengan kasus serupa.
"Laporan yang kami terima memang hanya satu korban. Jadi, pelaku menyewa tapi tanpa sepengetahuan pemilik, mobil tersebut dia gadaikan. Pelaku akhirnya kami ringkus pada 25 Juni lalu di sebuah Ponpes daerah Candi [Jawa Tengah]," jelas Sugiyarto.
Penangkapan HS, lanjut Sugiyarto, juga dibantu warga. Bahkan sempat terjadi drama saling kejar hingga pelaku masuk ke sungai.
"Dalam pengejaran pelaku, dia [HS] mencoba kabur. Kami dibantu warga sekitar, dan pelaku sempat berlari ke dalam hutan hingga masuk ke sungai. Namun akhirnya berhasil kami ringkus dan kami gelandang ke Mapolsek Bulaksumur," terang dia.
Dari keterangan pelaku, terdapat 16 mobil yang dia gadaikan. Namun, Polsek Bulaksumur hanya menemukan empat mobil.
"Pelaku ini kerap melakukan hal tersebut ke berbagai rentalan mobil yang ada di DIY, seperti Bantul, Sleman, Kulon Progo, serta Kota Yogyakarta. Jadi, sasarannya memang orang atau teman yang kenal dengan pelaku, sehingga dia dicari banyak pemilik rentalan ini," terang dia.
Baca Juga: Kabur dari Rumah Sakit, Pasien Corona Ini Malah Jualan Sabu
Dalam menggadaikan mobil tersebut, HS memilih tempat pegadaian yang masih berada di DIY. Tak hanya di wilayah Yogyakarta, dirinya juga menggadaikan mobil sampai ke wilayah Jawa Tengah.
"Ada sampai ke wilayah Temanggung dan juga Sukoharjo. Jadi, dia menggadaikan dengan jumlah yang berbeda-beda, ada yang Rp20, 30, sampai 50 juta," ungkapnya.
HS sendiri merupakan pekerja yang sempat mengurus rentalan mobil yang ada di Yogyakarta. Setelah keluar, dirinya melancarkan aksi penipuan dan penggelapan itu selama hampir tiga bulan.
"Jadi, dia melakukan ini dengan motif ekonomi, uang hasil gadai untuk menyewa mobil lainnya dan kebutuhan sehari-hari. Dia kabur ke pondok pesantren sendiri untuk menenangkan hatinya karena tindakan yang dia perbuat selama ini," katanya.
Atas perbuatannya, HS dijerat pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan 372 KUHP tentang Penggelapan.
"Pelaku terancam kurungan penjara paling lama lima tahun," ungkap Sugiyarto.
Berita Terkait
-
Kabur dari Rumah Sakit, Pasien Corona Ini Malah Jualan Sabu
-
Ngaku Gubernur AAU, Napi Pencabulan Lakukan Penipuan dari Dalam Lapas
-
Usai Bunuh dan Buang Mayat Bayi ke Got, Cece Sempat Kabur ke Bogor
-
Catut Nama Gubernur AAU, 2 Pelaku Penipuan di Sumut Diringkus Poresta Jogja
-
Pesantren Bisa jadi Klaster Corona, Wapres Maruf: Ini Lebih Menakutkan
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Lebaran Tanpa Pulang Kampung: Kisah Pilu Pekerja di Yogyakarta, Tiket Mahal dan Ekonomi Sulit
-
Mudik Gratis BUMN 2026 Bersama BRI: Kuota 5.000 Pemudik dan 175 Bus
-
Antisipasi Macet di Gerbang Tol Purwomartani, Polda DIY Siagakan Tim Urai dan Pos Pantau
-
Lonjakan 8,2 Juta Pemudik Berpotensi Picu Kemacetan, PHRI DIY Targetkan Okupansi Hotel 85 Persen
-
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Bantul, Sakit Hati Dibilang Sok Alim saat Pesta Miras