SuaraJogja.id - Unit Reskrim Polsek Bulaksumur kembali membekuk dua pelaku dugaan pencurian yang membawa senjata tajam (sajam) tanpa izin. Dua pelaku berinisial ES (23) dan FW (19) telah diamankan di ruang tahanan Mapolsek Bulaksumur.
Kanit Reskrim Polsek Bulaksumur Iptu Fendi Timur membeberkan bahwa peristiwa terjadi pada Jumat (26/6/2020) lalu.
Pelaku mencuri di sebuah indekos di wilayah Karangmalang, Caturtungal, Depok, Sleman.
"Benar keduanya merupakan rekan bermain, ES dan FW melancarkan aksinya sekitar pukul 02.00 WIB di indekos wilayah Karangmalang," terang Fendi saat konferensi pers di Mapolsek Bulaksumur, Jumat (24/7/2020).
Fendi membeberkan, awal mula kejadian, kedua pelaku sengaja masuk ke dalam indekos yang gerbangnya tak dikunci. Karena kondisi rumah sepi, keduanya mengendap-endap dan masuk ke dalam kamar.
"Jadi pelaku mencari barang berharga yang ada di dalam rumah tersebut. Setelah membawa barang curian, mereka keluar rumah," jelasnya.
Apes, kedua pelaku yang keluar melalui pintu gerbang diketahui oleh saksi yang sedang berada di luar rumah. Kedua pelaku akhirnya berlari kabur, tetapi sebuah senjata tajam berjenis pedang 40 cm terjatuh.
Fendi menuturkan bahwa senjata tersebut berfungsi untuk menakuti warga.
"Sebuah sajam tertinggal di lokasi kejadian. Setelah itu, saksi memberi tahu korban bernama Yuhan Caesar Sanjaya bahwa ada orang yang diduga maling kabur. Setelah dicek ke dalam rumah, ada sebuah kipas elektrik senilai Rp100 ribu hilang," katanya.
Baca Juga: Pemilik Konter Ponsel Korban Pencurian, Pelaku Ternyata Karyawan Sendiri
Korban akhirnya melapor dan langsung diselidiki kepolisian. Dalam olah TKP, saksi juga menunjukkan ciri-ciri pelaku.
"Dari ciri yang didapat, kami mengerahkan petugas untuk memburu pelaku. Setelah bukti dan petunjuk lengkap, pelaku mengarah kepada ES, yang ternyata tinggal tidak jauh dari indekos korban. Namun saat kami temui di rumahnya, orang ini diketahui berada di Dieng, Jawa Tengah," katanya.
Sambil menunggu kedatangan pelaku ke kota pelajar, polisi juga mencari pelaku lainnya, FW. Namun, hasilnya nihil.
"Kami masih sabar menunggu pelaku untuk datang ke Yogyakarta. Setelah mengetahui pelaku kembali ke rumahnya, langsung kami ringkus. Selanjutnya, kami menginterogasi ES dan juga berhasil menangkap FW," terang dia.
Fendi menjelaskan, tak hanya sekali dua pelaku ini melancarkan aksinya. ES dan FW juga pernah melancarkan aksinya di wilayah Gamping, Sleman dan menggasak satu buah televisi serta speaker aktif.
Fendi mengatakan, atas perbuatan kedua pelaku, ES, yang membawa senjata tajam, serta FW, yang juga ikut melancarkan tindak pencurian, dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian serta UU Darurat no 12 Tahun 1951. Ancaman hukuman maksimal penjara 10 tahun
Berita Terkait
-
Pemilik Konter Ponsel Korban Pencurian, Pelaku Ternyata Karyawan Sendiri
-
Kabur ke Pesantren, Pelaku Penipuan Ratusan Juta di Sleman Diringkus Polisi
-
Curi Tas Berhadiah Mobil, Spesialis Pencuri di Rumah Sakit Akhirnya Dibekuk
-
Terbalik, Kamar Kos dalam Kamar Mandi Ini Dibilang Warganet kayak Penjara
-
Tenggak 20 Saset Obat Batuk, Residivis Ini Mengaku Tak Sadar Curi Motor
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
Terkini
-
5 Orang Meninggal Dunia, Status Siaga Darurat Hidrometeorologi DIY Diperpanjang
-
Harga Pangan Merangkak Naik Jelang Ramadan, Pedagang Tekan Stok dan Porsi demi Bertahan Hidup
-
Eks Sekda Sleman 'Hilang' di Kasus Hibah Wisata, MPK Desak Kajari Dicopot
-
3 Rekomendasi MPV Bekas Rp50 Jutaan, Siap Angkut Keluarga Besar dengan Nyaman Saat Mudik Lebaran!
-
PSIM Yogyakarta Rekrut Jop van der Avert, Pernah Hadapi Van Gastel di Liga Belanda