SuaraJogja.id - Unit Reskrim Polsek Bulaksumur kembali membekuk dua pelaku dugaan pencurian yang membawa senjata tajam (sajam) tanpa izin. Dua pelaku berinisial ES (23) dan FW (19) telah diamankan di ruang tahanan Mapolsek Bulaksumur.
Kanit Reskrim Polsek Bulaksumur Iptu Fendi Timur membeberkan bahwa peristiwa terjadi pada Jumat (26/6/2020) lalu.
Pelaku mencuri di sebuah indekos di wilayah Karangmalang, Caturtungal, Depok, Sleman.
"Benar keduanya merupakan rekan bermain, ES dan FW melancarkan aksinya sekitar pukul 02.00 WIB di indekos wilayah Karangmalang," terang Fendi saat konferensi pers di Mapolsek Bulaksumur, Jumat (24/7/2020).
Fendi membeberkan, awal mula kejadian, kedua pelaku sengaja masuk ke dalam indekos yang gerbangnya tak dikunci. Karena kondisi rumah sepi, keduanya mengendap-endap dan masuk ke dalam kamar.
"Jadi pelaku mencari barang berharga yang ada di dalam rumah tersebut. Setelah membawa barang curian, mereka keluar rumah," jelasnya.
Apes, kedua pelaku yang keluar melalui pintu gerbang diketahui oleh saksi yang sedang berada di luar rumah. Kedua pelaku akhirnya berlari kabur, tetapi sebuah senjata tajam berjenis pedang 40 cm terjatuh.
Fendi menuturkan bahwa senjata tersebut berfungsi untuk menakuti warga.
"Sebuah sajam tertinggal di lokasi kejadian. Setelah itu, saksi memberi tahu korban bernama Yuhan Caesar Sanjaya bahwa ada orang yang diduga maling kabur. Setelah dicek ke dalam rumah, ada sebuah kipas elektrik senilai Rp100 ribu hilang," katanya.
Baca Juga: Pemilik Konter Ponsel Korban Pencurian, Pelaku Ternyata Karyawan Sendiri
Korban akhirnya melapor dan langsung diselidiki kepolisian. Dalam olah TKP, saksi juga menunjukkan ciri-ciri pelaku.
"Dari ciri yang didapat, kami mengerahkan petugas untuk memburu pelaku. Setelah bukti dan petunjuk lengkap, pelaku mengarah kepada ES, yang ternyata tinggal tidak jauh dari indekos korban. Namun saat kami temui di rumahnya, orang ini diketahui berada di Dieng, Jawa Tengah," katanya.
Sambil menunggu kedatangan pelaku ke kota pelajar, polisi juga mencari pelaku lainnya, FW. Namun, hasilnya nihil.
"Kami masih sabar menunggu pelaku untuk datang ke Yogyakarta. Setelah mengetahui pelaku kembali ke rumahnya, langsung kami ringkus. Selanjutnya, kami menginterogasi ES dan juga berhasil menangkap FW," terang dia.
Fendi menjelaskan, tak hanya sekali dua pelaku ini melancarkan aksinya. ES dan FW juga pernah melancarkan aksinya di wilayah Gamping, Sleman dan menggasak satu buah televisi serta speaker aktif.
Fendi mengatakan, atas perbuatan kedua pelaku, ES, yang membawa senjata tajam, serta FW, yang juga ikut melancarkan tindak pencurian, dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian serta UU Darurat no 12 Tahun 1951. Ancaman hukuman maksimal penjara 10 tahun
Berita Terkait
-
Pemilik Konter Ponsel Korban Pencurian, Pelaku Ternyata Karyawan Sendiri
-
Kabur ke Pesantren, Pelaku Penipuan Ratusan Juta di Sleman Diringkus Polisi
-
Curi Tas Berhadiah Mobil, Spesialis Pencuri di Rumah Sakit Akhirnya Dibekuk
-
Terbalik, Kamar Kos dalam Kamar Mandi Ini Dibilang Warganet kayak Penjara
-
Tenggak 20 Saset Obat Batuk, Residivis Ini Mengaku Tak Sadar Curi Motor
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Kiper PSIM Jadi Pahlawan, Gagalkan Penalti Klok di Detik Akhir, Persib Gagal Raih Poin Penuh
-
Polemik Royalti Lagu: Transparan atau Tidak? Temuan Pakar UGM Bongkar Borok Sistem Distribusi
-
Kuasa Hukum Keluarga Diplomat Arya Daru Tegaskan: 'Tidak Ada Masalah Mental! Keluarga Lebih Tahu!
-
Masa Depan Generasi Jawa Terancam? PKS DIY Siap Perangi Miras Online dan Judi Online
-
Misteri Kematian Diplomat Arya Daru: Keluarga Bandingkan dengan Kasus Sambo! Ada Apa?