SuaraJogja.id - Unit Reskrim Polsek Bulaksumur kembali membekuk dua pelaku dugaan pencurian yang membawa senjata tajam (sajam) tanpa izin. Dua pelaku berinisial ES (23) dan FW (19) telah diamankan di ruang tahanan Mapolsek Bulaksumur.
Kanit Reskrim Polsek Bulaksumur Iptu Fendi Timur membeberkan bahwa peristiwa terjadi pada Jumat (26/6/2020) lalu.
Pelaku mencuri di sebuah indekos di wilayah Karangmalang, Caturtungal, Depok, Sleman.
"Benar keduanya merupakan rekan bermain, ES dan FW melancarkan aksinya sekitar pukul 02.00 WIB di indekos wilayah Karangmalang," terang Fendi saat konferensi pers di Mapolsek Bulaksumur, Jumat (24/7/2020).
Fendi membeberkan, awal mula kejadian, kedua pelaku sengaja masuk ke dalam indekos yang gerbangnya tak dikunci. Karena kondisi rumah sepi, keduanya mengendap-endap dan masuk ke dalam kamar.
"Jadi pelaku mencari barang berharga yang ada di dalam rumah tersebut. Setelah membawa barang curian, mereka keluar rumah," jelasnya.
Apes, kedua pelaku yang keluar melalui pintu gerbang diketahui oleh saksi yang sedang berada di luar rumah. Kedua pelaku akhirnya berlari kabur, tetapi sebuah senjata tajam berjenis pedang 40 cm terjatuh.
Fendi menuturkan bahwa senjata tersebut berfungsi untuk menakuti warga.
"Sebuah sajam tertinggal di lokasi kejadian. Setelah itu, saksi memberi tahu korban bernama Yuhan Caesar Sanjaya bahwa ada orang yang diduga maling kabur. Setelah dicek ke dalam rumah, ada sebuah kipas elektrik senilai Rp100 ribu hilang," katanya.
Baca Juga: Pemilik Konter Ponsel Korban Pencurian, Pelaku Ternyata Karyawan Sendiri
Korban akhirnya melapor dan langsung diselidiki kepolisian. Dalam olah TKP, saksi juga menunjukkan ciri-ciri pelaku.
"Dari ciri yang didapat, kami mengerahkan petugas untuk memburu pelaku. Setelah bukti dan petunjuk lengkap, pelaku mengarah kepada ES, yang ternyata tinggal tidak jauh dari indekos korban. Namun saat kami temui di rumahnya, orang ini diketahui berada di Dieng, Jawa Tengah," katanya.
Sambil menunggu kedatangan pelaku ke kota pelajar, polisi juga mencari pelaku lainnya, FW. Namun, hasilnya nihil.
"Kami masih sabar menunggu pelaku untuk datang ke Yogyakarta. Setelah mengetahui pelaku kembali ke rumahnya, langsung kami ringkus. Selanjutnya, kami menginterogasi ES dan juga berhasil menangkap FW," terang dia.
Fendi menjelaskan, tak hanya sekali dua pelaku ini melancarkan aksinya. ES dan FW juga pernah melancarkan aksinya di wilayah Gamping, Sleman dan menggasak satu buah televisi serta speaker aktif.
Fendi mengatakan, atas perbuatan kedua pelaku, ES, yang membawa senjata tajam, serta FW, yang juga ikut melancarkan tindak pencurian, dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian serta UU Darurat no 12 Tahun 1951. Ancaman hukuman maksimal penjara 10 tahun
Berita Terkait
-
Pemilik Konter Ponsel Korban Pencurian, Pelaku Ternyata Karyawan Sendiri
-
Kabur ke Pesantren, Pelaku Penipuan Ratusan Juta di Sleman Diringkus Polisi
-
Curi Tas Berhadiah Mobil, Spesialis Pencuri di Rumah Sakit Akhirnya Dibekuk
-
Terbalik, Kamar Kos dalam Kamar Mandi Ini Dibilang Warganet kayak Penjara
-
Tenggak 20 Saset Obat Batuk, Residivis Ini Mengaku Tak Sadar Curi Motor
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik