SuaraJogja.id - Unit Reskrim Polsek Bulaksumur kembali membekuk dua pelaku dugaan pencurian yang membawa senjata tajam (sajam) tanpa izin. Dua pelaku berinisial ES (23) dan FW (19) telah diamankan di ruang tahanan Mapolsek Bulaksumur.
Kanit Reskrim Polsek Bulaksumur Iptu Fendi Timur membeberkan bahwa peristiwa terjadi pada Jumat (26/6/2020) lalu.
Pelaku mencuri di sebuah indekos di wilayah Karangmalang, Caturtungal, Depok, Sleman.
"Benar keduanya merupakan rekan bermain, ES dan FW melancarkan aksinya sekitar pukul 02.00 WIB di indekos wilayah Karangmalang," terang Fendi saat konferensi pers di Mapolsek Bulaksumur, Jumat (24/7/2020).
Fendi membeberkan, awal mula kejadian, kedua pelaku sengaja masuk ke dalam indekos yang gerbangnya tak dikunci. Karena kondisi rumah sepi, keduanya mengendap-endap dan masuk ke dalam kamar.
"Jadi pelaku mencari barang berharga yang ada di dalam rumah tersebut. Setelah membawa barang curian, mereka keluar rumah," jelasnya.
Apes, kedua pelaku yang keluar melalui pintu gerbang diketahui oleh saksi yang sedang berada di luar rumah. Kedua pelaku akhirnya berlari kabur, tetapi sebuah senjata tajam berjenis pedang 40 cm terjatuh.
Fendi menuturkan bahwa senjata tersebut berfungsi untuk menakuti warga.
"Sebuah sajam tertinggal di lokasi kejadian. Setelah itu, saksi memberi tahu korban bernama Yuhan Caesar Sanjaya bahwa ada orang yang diduga maling kabur. Setelah dicek ke dalam rumah, ada sebuah kipas elektrik senilai Rp100 ribu hilang," katanya.
Baca Juga: Pemilik Konter Ponsel Korban Pencurian, Pelaku Ternyata Karyawan Sendiri
Korban akhirnya melapor dan langsung diselidiki kepolisian. Dalam olah TKP, saksi juga menunjukkan ciri-ciri pelaku.
"Dari ciri yang didapat, kami mengerahkan petugas untuk memburu pelaku. Setelah bukti dan petunjuk lengkap, pelaku mengarah kepada ES, yang ternyata tinggal tidak jauh dari indekos korban. Namun saat kami temui di rumahnya, orang ini diketahui berada di Dieng, Jawa Tengah," katanya.
Sambil menunggu kedatangan pelaku ke kota pelajar, polisi juga mencari pelaku lainnya, FW. Namun, hasilnya nihil.
"Kami masih sabar menunggu pelaku untuk datang ke Yogyakarta. Setelah mengetahui pelaku kembali ke rumahnya, langsung kami ringkus. Selanjutnya, kami menginterogasi ES dan juga berhasil menangkap FW," terang dia.
Fendi menjelaskan, tak hanya sekali dua pelaku ini melancarkan aksinya. ES dan FW juga pernah melancarkan aksinya di wilayah Gamping, Sleman dan menggasak satu buah televisi serta speaker aktif.
Fendi mengatakan, atas perbuatan kedua pelaku, ES, yang membawa senjata tajam, serta FW, yang juga ikut melancarkan tindak pencurian, dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian serta UU Darurat no 12 Tahun 1951. Ancaman hukuman maksimal penjara 10 tahun
Berita Terkait
-
Pemilik Konter Ponsel Korban Pencurian, Pelaku Ternyata Karyawan Sendiri
-
Kabur ke Pesantren, Pelaku Penipuan Ratusan Juta di Sleman Diringkus Polisi
-
Curi Tas Berhadiah Mobil, Spesialis Pencuri di Rumah Sakit Akhirnya Dibekuk
-
Terbalik, Kamar Kos dalam Kamar Mandi Ini Dibilang Warganet kayak Penjara
-
Tenggak 20 Saset Obat Batuk, Residivis Ini Mengaku Tak Sadar Curi Motor
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
SPPG di Sleman Terpaksa Dihentikan, Siswa Kembali Bawa Bekal? Ini Penjelasan Pemkab
-
Sultan HB X Cuek Mobilnya Disalip Pejabat saat di Lampu Merah: 'Wong Saya Bisa Nyupiri Sendiri Kok!'
-
Menara Kopi Mati Suri: PKL Eks TKP ABA Terancam Gulung Tikar, Pemerintah Diduga Cuek
-
Jogja Bergerak Lawan Kanker Payudara, 3.000 Perempuan Ikut Skrining, Wali Kota Beri Edukasi
-
Dari Wirobrajan ke Godean: Jejak Komplotan Pencuri Bersenjata Pistol Mainan di Yogyakarta Terkuak