Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 27 Juli 2020 | 17:45 WIB
Sebuah bus asal luar kota terparkir di Taman Parkir Abu Bakar Ali, Kota Yogyakarta, Minggu (26/7/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta (Pemkot Jogja) akan memperketat akses masuk wisatawan luar kota yang datang menggunakan bus ke Kota Pelajar. Meski Pemkot belum sepenuhnya membuka akses bus pariwisata, tetapi tak sedikit bus luar kota yang terlihat di beberapa ruas jalan akhir pekan lalu.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan bahwa pihaknya masih berupaya membuat kebiasaan baik bagi wisatawan maupun masyarakat Yogyakarta untukmelakukan pencegahan Covid-19, terutama di destinasi wisata.

"Belum dibuka, karena saat ini kami sedang mempersiapkan diri untuk menguatkan protokol pencegahan penularan Covid-19 yang ada di kota Yogyakarta, termasuk destinasi wisata. Memang terkait dengan bus pariwisata kami imbau untuk jangan masuk ke Jogja terlebih dahulu," jelas Heroe kepada SuaraJogja.id melalui sambungan telepon, Senin (27/7/2020).

Upaya antisipasi, kata Heroe, sudah dilakukan oleh gugus tugas penanganan Covid-19 Pemkot Jogja terhadap kehadiran pelancong, termasuk masuknya bus pariwisata ke Yogyakarta. Namun, bagi bus yang sudah terlanjur masuk ke kota Jogja, akan dilakukan sejumlah pengawasan.

Baca Juga: Gerakan BISA Digulirkan, Wisata Jogja Dibuka Bertahap di Tengah Pandemi

"Kami tanyakan semua kelengkapan administrasi terlebih dahulu, kemarin kami siagakan baik petugas parkir, Dishub, dan Satpol PP, juga sudah kami ajak bicara bagaimana langkah yang harus dilakukan bagi bus yang sudah masuk ke sini," kata dia.

Petugas nantinya akan memeriksa dokumen kesehatan yang diwajibkan dibawa wisatawan. Surat yang akan diminta adalah tergantung dari mana pelancong berasal. Baik Pergub maupun Perwali, dikatakan Heroe, sudah mengatur mengenai syarat dokumen yang harus dibawa oleh wisatawan.

"Surat-suratnya apakah tersedia atau tidak, upaya tersebut dilakukan kepada siapa pun, tidak hanya kepada bus pariwisata. Surat yang diminta petugas berdasarkan asal si wisatawan. Jika mereka dari daerah hijau itu harus membawa surat sehat. Jika dari wilayah merah harus membawa rapid test, lalu jika dari luar negeri harus bawa PCR," katanya.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho mengungkapkan, fenomena kedatangan bus pariwisata yang berasal dari luar kota merupakan konsekuensi. Sebab, Kota Yogyakarta tidak pernah menutup diri dari kunjungan wisatawan.

"Kan belum pernah ada to [penutupan akses masuk], Jogja lockdown itu kan belum pernah," ungkap Agus.

Baca Juga: Kasus Positif COVID-19 Terus Melonjak, DIY Batasi Angka Kunjungan Wisatawan

Terkait dengan protokol pencegahan penularan Covid-19, menurutnya itu sudah dilakukan di hampir semua lapisan masyarakat.

Load More