SuaraJogja.id - Direktorat Lalu Lintas Polda DIY bekerjasama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Kulon Progo melaksanakan sebuah program inovasi bertajuk SIMMADE. Program tersebut dibuat guna mempermudah pelayanan masyarakat khususnya terkait dengan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Melalui Surat Izin Mengemudi Masuk Desa (SIMMADE) ini nantinya masyarakat akan bisa mengurus pembuatan SIM tanpa harus datang ke kantor Satuan Pelayanan Administrasi SIM (Satpas) Polres Kulon Progo. Selain itu program ini dimaksudkan untuk mengurangi kerumunan yang biasanya terjadi di kantor Satpas.
"Karena memang masih dalam kondisi pandemi Covid-19 juga, harapannya dengan program ini maka bisa mengurangi kerumunan di Satpas. Setidaknya ada empat ritik yang kami siapkan sebagai lokasi SIMMADE," ujar Kapolres Kulon Progo, AKBP Tartono, usai peluncuran program SIMMADE di Balai Kalurahan Bugel, Kapanewon Panjatan, Selasa (28/7/2020).
Dijelaskan Tartono, empat titik program SIMMADE di Kulon Progo tersebut berada di Balai Kalurahan Bugel, Panjatan; Kawasan Stadion Cangkring, Kapanewon Wates; Area Embung Krapyak, Kalurahan Banjaroya, Kapanewon Kalibawang dan Kompleks Balai Kalurahan Sentolo, Kapanewon Sentolo.
Tartono mengatakan bahwa pemilihan keempat titik itu karena dianggap sebagai kawasan yang strategis melayani masyarakat. Nantinya bagi kelompok masyarakat yang berada di wilayah Kapanewon Panjatan, Galur dan Lendah bisa mendatangi titik SIMMADE yang ada di Balai Kalurahan Bugel.
Sementara itu SIMMADE yang berada di Stadion Cangkring diperuntukkan kepada masyarakat wilayah Wates, Temon, Kokap dan Pengasih. Untuk Embung Krapyak bisa melingkupi warga yang berada di kawasan Kalibawang, Girimulyo dan Samigaluh dan yang terakhir titik SIMMADE yang ada di Balai Kalurahan Sentolo akan mencakup wilayah Kapanewon Sentolo dan Nanggulan.
Kasatlantas Polres Kulon Progo, AKP Didik Purwanto menambahkan, tidak ada perubahan terkait dengan pelayanan pembuatan SIM yang berada di Satpas. Masyarakat yang datang sebagai pemohon tetap diwajibkan untuk berkas-berkas persyaratan yang diperlukan seperti hasil tes kesehatan dan psikologi.
"Tetap ada juga tes tertulis dan praktik. Pelaksanaan seluruh rangkaian tes bakal dilangsungkan di lokasi SIMMADE tadi," jelasnya.
Diungkapkan Didik, untuk saat ini pemberlakuan layanan SIMMADE belum dijalankan setiap hari. Pasalnya pengadaan itu akan tergantung dari seberapa banyak jumlah pemohon pembuatan SIM.
Baca Juga: Cegah Covid-19, Dinkes Kulon Progo Lakukan Swab Test Massal untuk Wartawan
"Tidak hanya untuk warga di sekitar situ saja, tapi pelayanan SIMMADE ini bisa diakses oleh seluruh warga Kulon Progo," tuturnya.
Salah seorang pemohon pembuatan SIM, Kasminingsih (34) warga Kalurahan Gotakan, Panjatan, mengaku terbantu sekali khususnya terkait dengan pembuatan SIM melalui program SIMMADE ini.
"Seneng rasanya karena jadi lebih dekat, mudah, pelayanan bagus dan prosesnya cepat. Dulu harus datang padahal rumahnya jauh, bagus pokoknya," kata Kasminingsih.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
BRI Salurkan Banknotes SAR 152,49 Juta untuk Haji 2026, 203.320 Jemaah Bisa Gunakan di Tanah Suci
-
BRI Permudah Investasi Lewat Cicil Emas BRImo, Proses 60 Detik
-
Belum Berlaku Pekan Ini, Pemkab Sleman Masih Sinkronkan Jadwal WFH dengan Instansi Vertikal
-
#NgobroldiMeta: Upaya AMSI dan Meta Dukung Jurnalisme Berkualitas
-
Sebut Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Ahli Hukum: Tidak Ada Motif Korupsi, Terdakwa Layak Bebas