Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 28 Juli 2020 | 21:10 WIB
garam super produksi petani Gunungkidul saat ini terkendala administrasi dalam pemasarannya hingga tak mampu bersaing di pasaran. [Kontributor / Julianto]

Kepala Disperindag Kabupaten Gunungkidul Johan Eko Sudarto mengatakan potensi petani garam di Kabupaten Gunungkidul memang sangat bagus. Namun pihaknya mengakui kemampuan berproduksi tersebut tidak dibarengi dengan kemampuan pemasaran. Ia memberi contoh, dari sisi kapasitas juga perlu adanya perhatian. Seperti izin POM, iumk, PIRT, label halal, merk dan kemasan. 

"Banyak yang perlu ditingkatkan untuk menyentuh pasaran luar Gunungkidul. Saat ini yang diperlukan peningkatan kapasitas dan kualitas dari produk tersebut bagaimana cara bisa diterima oleh pasar atau konsumen," ujar Johan.

Kontributor : Julianto

Baca Juga: Ada Ratusan Ribu Mahasiswa, DIY Bakal Perpanjang Status Tanggap Darurat

Load More