SuaraJogja.id - Kabupaten Gunungkidul memiliki garam kualitas super yang diproduksi oleh petani garam pantai selatan di Kalurahan Kanigoro, Kapanewon Saptosari. Hanya saja, pendistribusian garam asal Gunungkidul masih sangat terbatas. Kendala administratif seperti izin POM, IUMK, PIRT, label halal dan kemasan dituding menjadi penyebabnya.
Kepala Bidang Tangkap, Dinas Kelautan dan Perikanan Gunungkidul, Handoko menjelaskan, saat ini garam berkualitas tersebut baru diproduksi dalam jumlah terbatas dan hanya disediakan untuk wisatawan. Padahal harganya masih cukup murah dengan kualitas yang cukup tinggi sehingga mampu bersaing dengan garam pabrikan asal luar daerah.
"Saat ini memang belum ada penjualan resmi garam Pantai Selatan ini khususnya bagi Kelompok Dadapayam,"ujarnya, Selasa (28/7/2020) ketika dikonfirmasi ke nomor pribadinya.
Karenanya, Dinas Kelautan dan Perikanan berinisiatif untuk patungan membantu membeli produk garam dari kelompok Dadap Ayam yang sulit laku lantaran tidak ada wisatawan yang datang. Mereka berupaya menjaga asa dari kelompok petani pembuat garam ini agar terus berproduksi.
Baca Juga: Ada Ratusan Ribu Mahasiswa, DIY Bakal Perpanjang Status Tanggap Darurat
Secara garis besar, pihaknya sendiri memang baru mendorong petani agar produksinya lancar. Di masa Pandemi Covid-19 ini, setidaknya sudah terkumpul 3 kuintal garam yang dibeli oleh Dinas Kelautan dan Perikanan untuk membantu para petani garam ini.
Ia mengklaim garam asal Gunungkidul ini memiliki kualitas super. Oleh karenanya, garam yang dimiliki pesisir selatan Kabupaten Gunungkidul perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah daerah. Saat ini para petani garam di pesisir selatan Kabupaten Gunungkidul mengalami kesulitan dalam memasarkan garam.
Meskipun garam berkualitas super, namun harga garam per kilogramnya sangat murah, yakni Rp. 2.000,- per kilogram untuk masyarakat setempat dan Rp. 4.000,- per kilogram untuk wisatawan. Sejauh ini, pihaknya saat ini tengah memperkuat kelembagaan kelompok petani garam. Mereka nantinya akan dipandu agar membentuk koperasi.
"Jadi kaitannya dengan permodalan bisa dikelola sendiri," ucap dia.
Terpisah, Kepala Seksi Kenelayanan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gunungkidul, Dewi Asthi mengungkapkan saat ini produsen garam yang sudah memiliki PIRT hanya petani garam di Pantai Sepanjang dan Pantai Nguyahan. Kendati sudah memiliki PIRT, ia mengakui pemasaran masih dalam lingkup Gunungkidul.
Baca Juga: Kasus COVID-19 di DIY Naik Signifikan, Antrean Sampel Tes Swab Membludak
"Kalau untuk pemasaran yang lebih luas tentu saja harus banyak yang perlu diperhatikan salah satunya uji laboratorium, para petani masih belum mampu karena mahal," kata dia.
Berita Terkait
-
Liburan ke Gunungkidul? Jangan Sampai Salah Pilih Pantai! Ini Dia Daftarnya
-
3 Gempa Berkekuatan Lebih dari Magnitudo 5 Guncang Indonesia Kurang dari Sehari
-
Kenali Ciri-Ciri Rip Current, Arus Kuat Pantai Drini yang Seret Belasan Siswa SMP Mojokerto
-
Daftar Nama Korban Siswa SMP 7 Mojokerto yang Terseret Ombak Pantai Drini Gunungkidul
-
Warga Curi Kayu Dihukum Bui 5 Tahun, Koruptor Rp300 T Cuma Penjara 3 Tahun
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan