SuaraJogja.id - Pemda DIY berencana akan memperpanjang status tanggap darurat dalam masa pandemi COVID-19, yang seharusnya akan berakhir pada 31 Juli 2020. Perpanjangan ini harus dilakukan karena sejumlah alasan.
Salah satunya, angka kasus positif COVID-19 di DIY masih cukup tinggi, bahkan dua minggu terakhir mengalami peningkatan yang cukup signifikan setelah dilakukannya uji PCR secara massal.
Padahal, dalam waktu dekat DIY akan kedatangan warga dari luar daerah, terutama mahasiswa yang akan mulai berkuliah di DIY. Sekitar 250-300 ribu mahasiswa dari luar daerah dimungkinkan akan memulai perkuliahan sekitar September 2020 mendatang.
"Jadi kalau kemarin-kemarin kita saja masih tanggap darurat, maka kondisi sekarang yang masih banyak kasus [Covid-19], maka jika diperlukan tanggap darurat ya kita perpanjang masa tanggap darurat. Segera Pak Gubernur melakukan evaluasi pada minggu sebelum masa tanggap darurat selesai 31 Juli," ungkap Sekda DIY Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (28/7/2020).
Baca Juga: Pemda DIY Kembangkan Cabai yang Lebih Pedas Bernama Prima Agrihorti
Menurut Aji, saat ini tren kasus COVID-19 di Indonesia, termasuk di DIY, belum sampai puncaknya. Dengan kedatangan ratusan ribu mahasiswa dari luar daerah, maka dikhawatirkan jumlah kasus positif COVID-19 akan bertambah meski belum ada kuliah tatap muka.
Karenanya, DIY tidak boleh lengah dengan makin banyaknya warga luar daerah yang masuk ke DIY. Salah satunya dengan tetap meneruskan kebijakan status tanggap darurat selama satu bulan ke depan.
"Ini sebagai bentuk kehati-hatian karena ini belum sampai ke peak [puncak]," ujarnya.
Sebagai konsekuensi status tanggap darurat, lanjut Aji, maka DIY masih akan membatasi kunjungan wisatawan. Meski tetap dibuka, ada pembatasan jumlah wisatawan, khususnya yang datang dalam rombongan besar.
Uji coba pembukaan kawasan wisata baru dilakukan ke 30-an destinasi. Namun, destinasi yang kedatangan jumlah wisatawan dalam jumlah besar dipastikan belum akan dibuka.
Baca Juga: Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Penularan COVID-19 di Pasar Jogja Tinggi
"Penggunaan Jogja pass juga wajib dilakukan di semua kawasan wisata," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK
-
Ini Perbedaan Alergi Susu dan Intoleransi Laktosa pada Anak