Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 30 Juli 2020 | 10:06 WIB
[Ilustrasi] Karung beras di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (20/5/2015). [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Bahkan, karena malas menanggapi, Prapto masuk ke dalam rumah, dan yang menemui giliran istrinya. Ia melihat, saat itu pelaku sampai bersimpuh di depan istrinya agar membeli beras tersebut. Karena pertimbangan iba dan harga beras sedikit lebih murah dari biasanya, maka akhirnya istrinya membeli semua beras yang dibawa pelaku ke rumahnya.

Saat itu pelaku membawa 59 karung beras Rojo Lele. Satu karung beras Rojo Lele ukuran 20 kilogram ia beli dengan harga Rp197 ribu, sehingga secara keseluruhan, istri Prapto harus mengeluarkan uang sebesar Rp10,3 juta untuk membeli beras dari pelaku.

Rupanya kecurigaan Prapto terbukti. Selang beberapa hari kemudian ia didatangi oleh polisi sembari membawa pelaku. Polisi mengatakan, beras yang dijual pelaku merupakan hasil penipuan. Semua beras yang dibeli oleh Prapto dari pelaku dibawa ke kantor polisi untuk dijadikan barang bukti.

"Saya rugi Rp10 juta lebih. Mau bagaimana lagi, berasnya dibawa polisi untuk barang bukti. Saya tidak bisa jualan," paparnya.

Baca Juga: Susah Cari Air Padamkan Api, Rumah dan Hasil Panen Yatiman Ludes Terbakar

Di kampungnya, pelaku memang sempat viral di media sosial. Sebab, ketika pelaku mengunggah barang dagangan untuk dijual, beberapa orang menanggapinya dengan komentar meminta uang dari barang yang diambil oleh pelaku untuk dibayarkan.

Kontributor : Julianto

Load More