SuaraJogja.id - Layanan rapid test telah disediakan di Stasiun Tugu Yogyakarta mulai Kammis (30/7/2020) ini dengan biaya Rp85.000 sekali tes. Penumpang kereta api jarak jauh pun menyatakan terbantu dengan penyediaan tes cepat COVID-19 ini.
Hal tersebut diungkapkan salah satunya oleh Himawan Andrian, seorang calon penumpang kereta api di Stasiun Tugu.
"Sangat membantu pekerja seperti saya yang ingin kembali ke Bekasi, Jawa Barat. Tidak perlu datang ke puskesmas tetapi cukup ke stasiun saja," kata Himawan usai mengikuti rapid test di Stasiun Tugu, Kamis.
Menurut dia, harga yang ditawarkan lebih murah dibanding rapid test di puskesmas, yang ditetapkan sebesar Rp150.000.
"Hasilnya pun langsung keluar. Tinggal ditunggu saja," kata calon penumpang yang akan melakukan perjalanan dengan kereta api dari Stasiun Lempuyangan pada Jumat (31/7/2020) malam ini.
Executive Vice President PT KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta Asdo Artriviyanto mengatakan, pelayanan tes cepat COVID-19 di wilayah kerja Daop 6 Yogyakarta digelar di dua stasiun, yaitu Stasiun Tugu Yogyakarta dan Stasiun Solo Balapan, yang dimulai serentak pada Kamis ini.
"Kegiatan ini merupakan kerja sama antara PT KAI dengan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI). Sudah ada beberapa penumpang yang kami layani sejak dibuka pukul 07.00 WIB," katanya, dikutip dari ANTARA.
Ia berharap, program rapid test tersebut memudahkan dan menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh.
"Kegiatan ini juga merupakan komitmen kami dalam mendukung arahan pemerintah dalam mengoperasionalkan transportasi yang memperhatikan protokol kesehatan aman, nyaman, dan sehat," tutur Asdo.
Baca Juga: Disnaker DKI: Biaya Tes Massal COVID-19 Dibebankan ke Perusahaan Swasta
Penumpang yang ingin mengikuti tes cepat di stasiun cukup menunjukkan tiket dan kode booking.
"Memang bukan ditujukan untuk masyarakat umum, tetapi khusus bagi calon penumpang kereta api," kata dia.
Jika hasil tes menyatakan reaktif, maka penumpang tersebut disarankan untuk melakukan pembatalan tiket, dan biaya tiket akan dikembalikan 100 persen.
"Begitu pula jika penumpang yang akan melakukan perjalanan, tetapi kemudian diketahui suhu badannya lebih dari 37,3 derajat celcius atau sedang sakit, maka tiket akan dikembalikan 100 persen," jelasnya.
Perwakilan PT RNI Perwakilan DIY Untoroyono Tjokronegoro mengungkapkan, program tersebut ditujukan untuk mendukung pemerintah membangkitkan perekonomian.
"Salah satunya di bidang transportasi yaitu memberikan tes kesehatan untuk masyarakat yang ingin bepergian dan beraktivitas dalam kondisi sehat. Ini screening awal deteksi kesehatan," terangnya.
Berita Terkait
-
Disnaker DKI: Biaya Tes Massal COVID-19 Dibebankan ke Perusahaan Swasta
-
Liga 1 2020 Dilanjutkan, Kemenpora Minta Tes PCR dan Bukan Rapid Test
-
Tahanan Baru KPK Reaktif Covid-19
-
Bertemu Wawali Solo yang Positif Corona, 4 Petugas KPU Jalani Rapid Test
-
Penerbangan Domestik Bandara Soekarno Hatta Kini Hanya Butuh Rapid Test
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat
-
Coach Justin Nilai AXIS Nation Cup Buka Jalan Talenta Muda ke Level Profesional
-
Gratis! Grand Final AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan 16 Tim dan Deretan Artis
-
Pasca Ramai Seruan Boikot, RANS Carnival di Maguwoharjo Ditinggal Musisi dan UMKM
-
Polresta Sleman Sita 561 Botol Miras Ilegal Selama Oktober 2026