SuaraJogja.id - Yuniana (30) harus meregang nyawa tepat di saat perayaan Idul Adha, Jumat (31/7/2020) usai ditikam oleh sang paman di rumahnya Dusun Mendiro, Gulurejo, Lendah, Kulon Progo.
Kasatreskrim Polres Kulon Progo, AKP Munarso mengungkapkan, Yuniana tewas usai diserang pamannya yang diketahui mengalami gangguan jiwa.
"Pelaku R (62) merupakan tetangga dan masih ada hubungan saudara dengan korban. Diketahui bahwa pelaku R ini juga mengidap gangguan jiwa atau Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ)," ungkapnya.
Munarso menjelaskan, pelaku R dapat dipastikan adalah ODGJ berdasarkan dari keterangan yang dikumpulkan dari keluarga, tetangga atau saksi yang mengenal pelaku. Selain itu bukti lain terdapat dari kartu pendaftaran pelaku yang hendak berobat ke Rumah Sakit Jiwa Grhasia.
Munarso menerangkan kronologi bermula saat korban yang masih berada di rumahnya hendak menuju halaman belakang rumahnya sambil bermain gawai. Tiba-tiba pelaku yang diketahui sehabis membeli rokok di warung sekitar rumahnya langsung menghampiri korban di rumahnya.
Ketika sudah sampai tenpat kejadian perkara pelaku langsung merangkul korban dan menikam bagian samping belakang tubuh si korban. Korban yang sudah terluka akibat serangan itu langsung tersungkur.
Saksi-saksi yang melihat kejadian itu langsung menolong korban untuk dilarikan ke Rumah Sakit Universitas Islam Indonesia, Pandak, Bantul. Namun nahas, nyawa korban sudah tak tertolong saat perjalanan menuju rumah sakit.
"Saat ini korban masih berada di Rumah Sakit Universitas Islam Indonesia, Pandak, Bantul, lalu akan digeser ke RS Bhayangkara untuk dilakukan otopsi," ungkapnya.
Munarso menjelaskan alat yang digunakan pelaku saat menusuk korban berupa sebuah pisau belati dengan panjang sekitar 12 cm ditambah dengan gagang sekitar 7 cm. Untuk lebar pisau sendiri sekitar 3 cm dan bergerigi di bagian atasnya.
Baca Juga: Sapi Sumbangan Jokowi Ngamuk, Pohon di Rumah Bupati Kulon Progo Roboh
Dikatakan Murarso, saat ini pelaku sudah berhasil diamankan dan berada di Polres Kulon Progo. Pemeriksaan terhadap tiga orang saksi termasuk suami korban juga masih dalam proses.
"Terkait dengan motif kami belum bisa menjelaskan dengan detail tapi sejauh ini bisa dipastikan bahwa pelaku ini memang memiliki gangguan kejiwaan. Kami masih akan berkoordinasi dengan Rumah Sakit Jiwa Grhasia untuk keterangan lebih lanjut," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
Super Apps BRImo dari BRI Hadirkan QRIS TITO, Permudah Nasabah Gunakan Transportasi Umum
-
Reaktivasi Kepesertaan PBI JK Makin Membludak, Pasien Rentan dan Rutin Berobat Diprioritaskan
-
Nekat Pepet Jambret hingga Jatuh, Mahasiswi di Jogja Sempat 'Overthinking' Takut Disalahkan Netizen
-
Sistem Pangan Lemah, Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan Makin Tak Terkendali
-
Beda Nasib dengan Hogi, Warga dan Mahasiswi Penangkap Jambret di Kota Jogja Justru dapat Penghargaan