Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 31 Juli 2020 | 14:29 WIB
Tempat Kejadian Perkara usai Yuniana tewas ditikam pamannya sendiri di Dusun Mendiro, Gulurejo, Lendah, Kulon Progo, Jumat (31/7/2020). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Yuniana (30) harus meregang nyawa tepat di saat perayaan Idul Adha, Jumat (31/7/2020) usai ditikam oleh sang paman di rumahnya Dusun Mendiro, Gulurejo, Lendah, Kulon Progo.

Kasatreskrim Polres Kulon Progo, AKP Munarso mengungkapkan, Yuniana tewas usai diserang pamannya yang diketahui mengalami gangguan jiwa.

"Pelaku R (62) merupakan tetangga dan masih ada hubungan saudara dengan korban. Diketahui bahwa pelaku R ini juga mengidap gangguan jiwa atau Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ)," ungkapnya.

Munarso menjelaskan, pelaku R dapat dipastikan adalah ODGJ berdasarkan dari keterangan yang dikumpulkan dari keluarga, tetangga atau saksi yang mengenal pelaku. Selain itu bukti lain terdapat dari kartu pendaftaran pelaku yang hendak berobat ke Rumah Sakit Jiwa Grhasia.

Baca Juga: Sapi Sumbangan Jokowi Ngamuk, Pohon di Rumah Bupati Kulon Progo Roboh

Munarso menerangkan kronologi bermula saat korban yang masih berada di rumahnya hendak menuju halaman belakang rumahnya sambil bermain gawai. Tiba-tiba pelaku yang diketahui sehabis membeli rokok di warung sekitar rumahnya langsung menghampiri korban di rumahnya.

Ketika sudah sampai tenpat kejadian perkara pelaku langsung merangkul korban dan menikam bagian samping belakang tubuh si korban. Korban yang sudah terluka akibat serangan itu langsung tersungkur.

Saksi-saksi yang melihat kejadian itu langsung menolong korban untuk dilarikan ke Rumah Sakit Universitas Islam Indonesia, Pandak, Bantul. Namun nahas, nyawa korban sudah tak tertolong saat perjalanan menuju rumah sakit.

"Saat ini korban masih berada di Rumah Sakit Universitas Islam Indonesia, Pandak, Bantul, lalu akan digeser ke RS Bhayangkara untuk dilakukan otopsi," ungkapnya.

Munarso menjelaskan alat yang digunakan pelaku saat menusuk korban berupa sebuah pisau belati dengan panjang sekitar 12 cm ditambah dengan gagang sekitar 7 cm. Untuk lebar pisau sendiri sekitar 3 cm dan bergerigi di bagian atasnya.

Baca Juga: Tidak Terpengaruh Pandemi, Pemesanan Sapi Kurban di Kulon Progo Meningkat

Dikatakan Murarso, saat ini pelaku sudah berhasil diamankan dan berada di Polres Kulon Progo. Pemeriksaan terhadap tiga orang saksi termasuk suami korban juga masih dalam proses.

Load More