Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Sabtu, 01 Agustus 2020 | 18:30 WIB
Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta - (Antara/Rizky)

SuaraJogja.id - Sejumlah pimpinan universitas dan staf UGM terpaksa harus melakukan tes swab. Tes ini dilakukan setelah diketahui anggota delegasi yang menyertai Komisi IX DPR RI ke UGM pada 17 Juli 2020 lalu dinyatakan positif COVID-19.

"Sesuai anjuran Satgas Covid-19 UGM, sebagai langkah preventif telah dilakukan tes swab dengan prioritas kepada pimpinan universitas dan staf yang memiliki riwayat kontak erat dengan anggota delegasi yang menyertai kunjungan DPR RI pada 17 Juli 2020 yang dinyatakan positif COVID-19," ungkap Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani ketika dikonfirmasi, Sabtu (01/08/2020).

Menurut Iva, tes swab juga dilakukan untuk mengklarifikasi beredarnya informasi di beberapa WA grup terkait salah satu staf di Gedung Pusat UGM dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan rapid test. Informasi tersebut tersebut tidak benar.

UGM pun tidak melakukan tes swab massal bagi seluruh pegawai di lingkungan Gedung Pusat UGM. Karenanya seluruh sivitas UGM diimbau untuk tetap tenang dan selalu mematuhi protokol kesehatan selama beraktivitas di kantor maupun rumah.

Baca Juga: Update Covid-19 di DIY: Ada Tambahan 64 Kasus, Paling Banyak di Sleman

Iva menjelaskan, berdasarkan informasi yang didapat UGM, satu orang dalam rombongan delegasi DPR RI yang dinyatakan positif berasal dari Kemenkes RI. Kemungkinan orang tersebut tertular setelah pulang dari DIY.

Sebab berdasarkan tes swab orang-orang yang bersama anggota delegasi tersebut saat satu mobil saat di DIY, hasilnya negatif semua. Namun UGM masih menunggu informasi lebih lanjut.

UGM juga tengah berkoordinasi dengan Kepatihan Yogyakarta dan RSUP Dr Sardjito. Sebab rombongan DPR RI selain ke UGM juga bertandang ke Kantor Gubernur DIY serta Sardjito.

"Iya kami tengah komunikasi dengan kepatihan dan sardjito," jelasnya.

Sementara Kepala Bagian Humas Pemda DIY, Ditya Nanaryo Aji mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan pengecekan rombongan delegasi tersebut bertemu siapa saja di Kepatihan. Namun dipastikan hanya anggota DPR RI yang bertemu Gubernur DIY, Sri Sultan HB X pada 17 Juli 2020 di Kepatihan Yogyakarta.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Mahasiswa Kedokteran Pembuang Bayi Ditahan di Polres Sleman

"Yang masuk ke [ruang] Wilis bertemu Sultan hanya anggota dewan, pendamping [delegasi lain] tidak boleh masuk," ujarnya.

Load More