Pengajuan pledoi tersebut tak langsung diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Majelis hakim yang saat itu dipimpin Anas Mustakim memberikan waktu untuk replik, yang rencananya diselenggarakan pada 10 Agustus mendatang.
"Sesuai dengan permintaan JPU, nantinya sidang kembali dilanjutkan untuk menanggapi pledoi dari penasihat hukum terdakwa. Sidang kembali dilanjutkan satu pekan ke depan," ungkap Anas sambil menutup sidang.
Diberitakan sebelumnya, kematian 10 siswa dan hanyutnya 239 siswa SMPN 1 Turi, Jumat (21/2/2020), berujung pada penetapan tiga tersangka, yakni IYA, DDS, dan RY. Tragedi susur sungai tersebut menjadi perhatian kementerian pendidikan. Hingga kini persidangan terus dilakukan dan mendekati pada pembacaan vonis kepada tiga terdakwa.
Baca Juga: Ajukan Pledoi, Penasihat Hukum Minta Terdakwa Kasus Susur Sungai Dibebaskan
Berita Terkait
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
-
Review DADOO: Nostalgia Game Ular Tangga yang Bisa Main Multiplayer Secara Online
-
Lucky Hakim Sebut Indramayu Daerah Termiskin & Bupatinya Terkaya di Jabar, Cek Faktanya
-
Emiten Makanan Cepat Saji KFC Gigit Jari, Kini "Jagonya" Rugi
Terkini
-
Bahlil Bantah Jokowi Masuk Golkar: Beliau Berdiri di Atas Semua Partai
-
Donald Trump Kembali Terpilih Sebagai Presiden Amerika, Ini Implikasinya ke Indonesia di Bidang Ekonomi dan Politik
-
Keraton Yogyakarta Gugat PT KAI, Nominalnya hanya Rp1.000?
-
Sleman Perketat Pengawasan Miras, Warga Diminta Lapor Penjualan Ilegal
-
Tips Agar Sindrom Nefrotik Tidak Mudah Kambuh