SuaraJogja.id - Sebagian warga terdampak pembangunan jalur kereta api Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) bisa kembali tersenyum. Lantaran pembayaran ganti rugi lahan mulai kembali dilanjutkan.
"Hari ini ada 39 bidang yang dibayarkan sesuai dengan persetujuan,” ujar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, Yurisal Elmianto, ketika ditemui awak media di Balai Kelurahan Kaligintung, Temon, Kulon Progo pada Rabu (5/8/2020).
Yurisal mengatakan, dari 39 bidang tanah yang dibayarkan itu terdiri dari 18 bidang milik warga Kaligintung, 15 bidang yang ada di Glagah, dan 6 bidang di Kalidengen.
Dengan tambahan tersebut, hingga saat ini total bidang tanah yang sudah dibayarkan sebanyak 341 dari total 560 bidang tanah.
Baca Juga: Ganti Rugi Lahan Kereta Bandara Tak Jelas, Warga Kaligintung Gerudug Camat
Dijelaskan Yurisal, pembayaran sisa bidang tanah tersebut akan dilakukan secara bertahap. Pihaknya meyakini 90 bidang tanah bisa dibayarkan mulai minggu depan.
"Agustus target kami sudah selesai. Setiap minggu nanti akan diusulkan mana saja yang akan menerima ganti rugi," ucapnya.
Yurisal terus mengupayakan agar pembayaran ganti rugi kepada warga yang lahannya terdampak segera selesai. Pihaknya juga sudah mengusulkan bidang tanah yang berhak mendapat pembayaran ganti rugi kepada Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk dicek lebih lanjut kelengkapannya.
Pembayaran ganti rugi lahan terdampak pembangunan jalur kereta api Bandara YIA ini terhitung sudah dilakukan sebanyak empat kali sejak Januari, Februari, Juli dan Agustus ini yang terakhir.
Menurut penuturan Yurisal, total dana ganti rugi yang akan disalurkan kepada warga terdampak di 560 bidang, mencapai Rp 192 Miliar.
Baca Juga: Ganti Rugi Bagi Warga Terdampak Rel Kereta Bandara YIA Bakal Cair Pekan Ini
“Hari ini anggaran yang siap sekitar Rp 8 miliar untuk 39 bidang tanah tadi. Kalau totalnya keseluruhan 560 bidang sekitar Rp 192 miliar,” tuturnya.
Salah satu warga asal Dusun Siwates, Kaligintung, Sulistyowati mengaku, tidak ada kendala lagi saat dalam proses pencairan dana ganti rugi tersebut.
Dari dua bidang tanah miliknya yang ikut terdampak projek pembangunan jalur kereta api Bandara YIA itu, ia mendapat ganti rugi sekitar Rp 1,27 miliar.
“Masih belum tahu dana ini akan digunakan untuk apa, karena uang ini juga punya saudara lainnya," katanya.
Untuk diketahui, pembangunan jalur kereta bandara tersebut akan menghubungkan Stasiun Kedundang hingga kompleks Bandara YIA. Jalur yang diperkirakan berjarak sekitar tujuh kilometer itu, juga melewati tiga kelurahan di Kapanewon Temon, yakni Kaligintung, Glagah dan Kalidengen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Cerita Simon Tahamata Terlibat Skandal Match-Fixing: Titik Terendah Karier Saya
-
Panduan dan Petunjuk Pembentukan Koperasi Merah Putih: Tahapan, Usaha, Serta Pengurus
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
Terkini
-
Prediksi Cuaca DI Yogyakarta Hari Ini, Hujan Masih Terjadi Imbas Kemarau Basah
-
Penggugat Tolak Mediasi Soal Ijazah Jokowi di PN Sleman, Kuasa Hukum UGM Bilang Begini
-
Prabowo Resmikan Koperasi Merah Putih, Siapkah Yogyakarta Jadi Contoh Ekonomi Kerakyatan?
-
90 Persen Alat Produksi PT MTG Ludes Terbakar di Sleman, 3 Kontainer Siap Ekspor Hangus
-
Kebakaran Pabrik Garmen di Sleman: Buruh Terancam PHK, Koalisi Rakyat Jogja Geruduk DPRD DIY