SuaraJogja.id - Sebagian warga terdampak pembangunan jalur kereta api Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) bisa kembali tersenyum. Lantaran pembayaran ganti rugi lahan mulai kembali dilanjutkan.
"Hari ini ada 39 bidang yang dibayarkan sesuai dengan persetujuan,” ujar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, Yurisal Elmianto, ketika ditemui awak media di Balai Kelurahan Kaligintung, Temon, Kulon Progo pada Rabu (5/8/2020).
Yurisal mengatakan, dari 39 bidang tanah yang dibayarkan itu terdiri dari 18 bidang milik warga Kaligintung, 15 bidang yang ada di Glagah, dan 6 bidang di Kalidengen.
Dengan tambahan tersebut, hingga saat ini total bidang tanah yang sudah dibayarkan sebanyak 341 dari total 560 bidang tanah.
Dijelaskan Yurisal, pembayaran sisa bidang tanah tersebut akan dilakukan secara bertahap. Pihaknya meyakini 90 bidang tanah bisa dibayarkan mulai minggu depan.
"Agustus target kami sudah selesai. Setiap minggu nanti akan diusulkan mana saja yang akan menerima ganti rugi," ucapnya.
Yurisal terus mengupayakan agar pembayaran ganti rugi kepada warga yang lahannya terdampak segera selesai. Pihaknya juga sudah mengusulkan bidang tanah yang berhak mendapat pembayaran ganti rugi kepada Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk dicek lebih lanjut kelengkapannya.
Pembayaran ganti rugi lahan terdampak pembangunan jalur kereta api Bandara YIA ini terhitung sudah dilakukan sebanyak empat kali sejak Januari, Februari, Juli dan Agustus ini yang terakhir.
Menurut penuturan Yurisal, total dana ganti rugi yang akan disalurkan kepada warga terdampak di 560 bidang, mencapai Rp 192 Miliar.
Baca Juga: Ganti Rugi Lahan Kereta Bandara Tak Jelas, Warga Kaligintung Gerudug Camat
“Hari ini anggaran yang siap sekitar Rp 8 miliar untuk 39 bidang tanah tadi. Kalau totalnya keseluruhan 560 bidang sekitar Rp 192 miliar,” tuturnya.
Salah satu warga asal Dusun Siwates, Kaligintung, Sulistyowati mengaku, tidak ada kendala lagi saat dalam proses pencairan dana ganti rugi tersebut.
Dari dua bidang tanah miliknya yang ikut terdampak projek pembangunan jalur kereta api Bandara YIA itu, ia mendapat ganti rugi sekitar Rp 1,27 miliar.
“Masih belum tahu dana ini akan digunakan untuk apa, karena uang ini juga punya saudara lainnya," katanya.
Untuk diketahui, pembangunan jalur kereta bandara tersebut akan menghubungkan Stasiun Kedundang hingga kompleks Bandara YIA. Jalur yang diperkirakan berjarak sekitar tujuh kilometer itu, juga melewati tiga kelurahan di Kapanewon Temon, yakni Kaligintung, Glagah dan Kalidengen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh