SuaraJogja.id - Puluhan warga Kalurahan Kaligintung, Kapanewon Temon mulai geram akibat mogoknya pembayaran ganti rugi lahan terdampak pembangunan rel kereta api Bandara Yogyakarta International Airport (YIA). Akibatnya puluhan warga tersebut langsung mendatangi kantor Kapanewon Temon untuk meminta kejelasan.
"Kami datang ke sini ingin minta kejelasan kenapa pembayaran ganti rugu lahan kami belum juga diselesaikan. Katanya bakal rampung akhir Desember 2019 tapi sampai sekarang ngga ada kejelasan," kata salah satu warga terdampak, Yuni Prasetya Adi, kepada awak media di halaman Kantor Kapanewon Temon, Jumat (17/7/2020).
Yuni mengatakan warga sudah resah karena diketahui apraisal lahan milik warga itu sudah selesai bulan Oktober lalu dengan dijanjikan pembayaran selesai pada Desember. Namun kenyataannya waga tidak beri kejelasan terkait pembayaran itu sampai saat ini.
“Kami hanya ingin ada kepastian kapan dibayarkan. Kami sebagai warga juga ikut merasakan beban yang tak kunjung usai ini,” imbuhnya.
Baca Juga: Update Covid-19 di Jogja, Satu Keluarga di Kulon Progo Positif Covid-19
Senada dengan tuntutan warga, Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan, Kalurahan Kaligintung, Mukholis Fuad, masih menunggu kejelasan pembayaran ganti rugi tersebut diberikan kepada warganya. Pasalnya banyak warga yang menyangka pembayaran yang molor ini akibat dari pamong desa.
Padahal selama ini desa bisa disebut hanya sebagai fasilitator antara masyarakat dengan pihak tim pengadaan lahan. Dikatakan Fuad, selama ini juga pihaknya tidak pernah diberikan informasi terkait dengan pembangunan tersebut.
"Seluruh berkas persyaratan pencarian dari warga sudah dikirim kepada tim terkait sejak Oktober 2019 lalu untuk diverifikasi. Namun desa tidak pernah diberitahukan seperti apa prosesnya dan lain-lain," ungkap Fuad.
Tim terkait yang dimaksud Fuad adalah BPN Kantor Wilayah DIY yang selanjutnya akan meneruskan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Fuad menjelaskan bahwa jika memang terdapat kekurangan dari berkas-berkas tersebut seharusnya akan dikembalikan kepada yang bersangkutan untuk nantinya dilengkapi. Namun kejelasan itu hanya seolah menjadi angan-angan saja karena pihaknya tidak diberikan informasi apapun terkait kelanjutan atau kejelasan berkas tersebut.
Baca Juga: Peringati Hari Bhakti Adhyaksa, Kejari Kulon Progo Bagi 100 Paket Sembako
"Tolong lah pengertiannya, kasih kejelasan kepada warga kenapa belum juga dibayarkan. Warga itu sudah rela lahannya digunakan. Kasihan juga warga yang rumahnya akan tergusur dan harus segera mencari rumah baru tapi malah dibiarkan dan disuruh menunggu oleh pemerintah seperti ini," tegasnya.
Ganti Rugi Molor Hingga Bulan Agustus
Merespon kegelisahan warga tersebut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah I Jawa Bagian Tengah, Yurisal Elmianto mengatakan sebenarnya pembayaran itu bisa rampung lebih cepat. Pasalnya proses verifikasi dan pembayaran tahap pertama dan kedua bisa dilakukan pasca pihaknya sudah mencapai kesepakatan dengan warga pada Oktober 2019 silam.
"Sebenarnya bisa lebih cepat tapi dengan adanya pandemi jadi hampir sebulan lebih molor proses reviewnya. Ditambah juga dengan adanya perubahan tata cara verifikasi," ujar Yurisal, saat ditemui awak media setelah aksi yang dilakukan warga Kalurahan Kaligintung di Kantor Kapanewon Temon.
Yurisal menjelaskan lebih lanjut bahwa perubahan tata cara verifikasi itu sudah tercantum berdasarkan oleh Peraturan Presiden 66/2020. Di situ diatur bahwa sekarang berkas tidak lagi melewati BPKP tetapi langsung menuju ke LMAN, itu yang menyebabkan prosesnya harus kembali diulang dan memakan waktu yang cukup lama.
Sebelumnya diketahui juga bahwa pada saat awal itu sebenarnya pembayaran ganti rugi sudah berjalan untuk 247 bidang tanah dari total 560 bidang yang ada. Bidang tanah itu tersebar di beberapa kalurahan yakni Kaligintung, Kalidengen dan Glagah yang semuanya masuk ke dalam wilayah Kapanewon Temon.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
Terkini
-
UMKM di Indonesia Melimpah tapi Lemah, Mendag: Kebanyakan Ingin Jadi Pegawai
-
Koperasi Merah Putih Didukung, Peneliti Fakultas Peternakan UGM Ingatkan Ini agar Tak Sia-sia
-
Klik Link Aktif di Sini, Saldo DANA Langsung Tambah, Buktikan Sendiri
-
Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Pemkab Sleman Gelar Pasar Murah
-
Drama Lempuyangan Memanas, PT KAI Minta Warga Kosongkan Rumah dalam Waktu Tujuh Hari