SuaraJogja.id - Fenomena prostitusi online yang terjadi di tengah masyarakat nampaknya butuh waktu lama untuk benar-benar dikurangi. Pasalnya pemerintah sendiri belum membuat aturan dan hukuman yang tegas bagi Pekerja Seks Komersial (PSK). Hingga kini yang mendapat hukuman hanyalah muncikari.
Hal itu menjadi sorotan dosen Magister Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Yeni Widowaty saat dihubungi SuaraJogja.id, Rabu (5/8/2020). Yeni menyebut karena tak ada hukuman yang bersifat jera, masyarakat tanpa rasa takut nekat melakukan.
"Karena undang-undang belum mengaturnya, orang-orang jadi tidak takut untuk melakukan (menjadi PSK). Saya mengambil contoh kasus yang ada di Medan (artis Hana Hanifah), mengapa dia malah menjadi korban?, aneh juga. Dia datang ke suatu tempat (dengan sadar) tapi dikembalikan lagi sebagai korban. Sebenarnya dari sudut pandang mana orang ini menjadi korban?," kata Yeni.
Dalam aturan KUHP sendiri, lanjut Yeni memang belum mengatur hukuman bagi pelaku prostitusi yakni PSK. Pada pasal 296 KUHP yang menyebutkan orang yang sengaja memudahkan perbuatan pencabulan dan menjadikan profesi atau mata pencaharian hanya menjerat si muncikari.
Baca Juga: Sebelum Buang Bayi di Sleman, Mahasiswa Kedokteran 12 Jam Keliling Jogja
"KUHP sendiri belum mengatur (hukuman PSK). Pasal 296 KUHP itu penyedia tempat. Jadi orang yang memudahkan orang lain untuk melakukan kegiatan pencabulan, jadi hanya muncikari atau germo yang mendapat hukuman," katanya.
Yeni mengganggap jika hanya hukuman dibebankan kepada muncikari saja sedangkan PSK tak mendapat hukuman, untuk meminimalisasi penyakit masyarakat tersebut sangat sulit.
"Ya namanya kejahatan kan tidak bisa musnah dari muka bumi. Memang akan berkurang, namun sampai hilang tidak mungkin. Maka aturan inilah yang harus ada untuk membuatnya berkurang," ujar Yeni.
Menanggapi hukuman bagi PSK, nantinya Yeni bersama Asosiasi Pengajar Victimology Indonesia akan mengkaji dan mendiskusikan hal tersebut.
Tak hanya dari pandangan hukum, ia juga menanggapi PSK yang diketahui cukup banyak anak di bawah umur. Yeni menilai kurangnya pengawasan orang tua menjadi faktor anak tersebut terjun ke dalam bisnis esek-esek ini.
Baca Juga: Kampus UMY akan Berikan Sanksi Tegas Mahasiswanya yang Buang Bayi di Sleman
"Bisa jadi karena kontrol orang tuanya kurang karena sibuk bekerja, perhatian anak bisa jadi kurang. Bisa jadi pergaulan anak di lingkungan yang juga tak terkontrol," kata Yeni.
Berita Terkait
-
AKP Dadang Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
-
Kronologi Kasus Mary Jane Veloso: Lolos dari Hukuman Mati Hingga Bakal Pulang ke Filipina
-
Bongbong Marcos Ungkap Perjalanan Sulit dan Panjang Mary Jane: Divonis Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
-
Arab Saudi Eksekusi 101 Warga Asing, Catat Rekor Tertinggi dalam Sejarah
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
Terkini
-
Garrya Bianti Yogyakarta Siap Hadirkan Acara Natal dan Tahun Baru di Tengah Alam Terbuka
-
Pemkab Bantul Rencanakan Renovasi Sejumlah Sekolah di Tahun 2025 Mendatang
-
Berjasa Kembangkan Seni dan Budaya, Soimah dkk Raih Anugerah Kebudayaan DIY
-
Partisipasi Masyarakat Kulon Progo di Pilkada 2024 Rendah, Ini Faktor Penyebabnya
-
Tragis, Terdengar Benturan Keras Dini Hari, Pemotor Ditemukan Tewas di Bendungan Bantul