SuaraJogja.id - UNESCO akan melakukan sidang penetapan sumbu imajiner yang menjadi filosofi Yogyakarta sebagai salah satu warisan budaya dunia.
"Kalau tidak ada halangan, tahun 2020 ini bisa disidangkan [sumbu imajiner]. Tahun lalu yang disidangkan sawah lunto jadi warisan budaya dunia," ungkap Kepala Dewan Kebudayaan DIY, Djoko Dwiyanto di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (11/08/2020).
Menurut Djoko, Gubernur DIY meminta tujuh anggota Dewan Kebudayaan untuk ikut merumuskan kebijakan terkait kerjasama dengan UNESCO. Dengan demikian usulan penetapan sumbu imajiner yang dilakukan sejak 2019 lalu bisa segera direalisasikan.
"Personel dewan kebudayaan dihrapkan menyumbangkan pikirannya supaya betul-betul terealisasi," ungkapnya.
Sementara Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan Kridho Mardowo Keraton Yogyakarta, KPH Notonegoro mengungkapkan Dewan Kebudayaan bersama keraton sedang memenuhi segala persyaratan yang ditetapkan UNESCO.
Keraton ikut berperan karena sumbu imajiner tersebut merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keraton Yogyakarta.
"Memang ada persyataran yg mungkin non teknis lebih administratif yang harus kita penuhi," ungkapnya.
Notonegoro menambahkan, sebelum pengusulan sumbu imajiner, UNESCO sudah merinci syarat administrasi yang dibutuhkan. Salah satunya terkait kebijakan pemerintah kedepan bila sudah ditetapkan sebagai warisan budaya.
Sebab UNESCO perlu pembuktian sumbu imajiner tidak hanya menjadi bagian masa lampau. Namun sampai sekarang masih menjadi bagian dari DIY dan bisa dijamin kesinambungannya.
Baca Juga: Sultan Yogyakarta Tidak Terapkan Inpres 6/2020, Mahfud Tak Beri Sanksi
"Oleh karena itu mereka masih melihat persyaratannya, kebijakan perencanannya dan sebagaimana, baik dari sisi administratif maupun dokumen-dokumen, juga dari sisi kualitasnya," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data
-
Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus
-
Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi
-
Sinergi Perumahan Diperkuat, BRI Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah