SuaraJogja.id - Enam pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) ditangkap aparat Satreskrim Polres Sleman. Keenamnya ditangkap di waktu yang berbeda.
Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah menjelaskan, kejadian bermula dari laporan korban pada 5 Juli 2020.
Korban saat itu diminta mengantar salah satu pelaku bernama Albert, dari Jakarta menuju Yogyakarta dengan menyewa kendaraan miliknya,dengan tarif Rp2.000.000 untuk satu kali perjalanan.
Sampai ke sebuah hotel, korban memesan kamar dan pelaku meminta diantarkan ke hotel yang berbeda.
"Kemudian sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku Albert mengantar makanan dan minuman kopi ke kamar korban. Setelah korban makan dan minum yang dihidangkan, ia merasakan pusing," ungkapnya di Mapolres Sleman, Rabu (13/8/2020).
Selanjutnya, pada keesokan harinya, pelaku Albert minta diantar ke Semarang. Dalam perjalanan kembali ke Yogyakarta, sampai Tempel, pelaku Albert meminta mobil berhenti dan memukul kepala bagian belakang korban dan meninggalkannya di lokasi.
"Korban sempat berteriak minta tolong," ucapnya.
Dari hasil penyidikan, diketahui enam pelaku mempunyai peran masing-masing. Ada yang bertugas sebagai eksekutor, joki, komunikasi, joki dan pemesanan.
Enam pelaku tersebut antara lain EYS alias Albert, RH, AS, AC, HI, YP. Seluruh pelaku merupakan orang luar Yogyakarta, kecuali YP yang beralamat di Pakem, Sleman.
Baca Juga: Berderai Air Mata, Staf KPU Yahukimo yang Ditikam OTK Dimakamkan di Sleman
Pelaku meracuni korban dengan kecubung yang dimasukkan ke dalam campuran kopi, sehingga korban merasa pusing, mual, muntah.
RH diketahui sebagai otak kejahatan tersebut dan lima lainnya mengikuti instruksinya.
Mengaku-aku sebagai seorang bos kontraktor, pelaku yang seharusnya membayar biaya sewa total Rp6.000.000, baru membayar sewa sebesar Rp500.000.
Keenam tersangka ditangkap di tanggal dan hari yang berbeda-beda. Ada yang ditangkap di Semarang, ada pula yang diamankan di Sleman.
Para tersangka diancam pasal 365 KUHP dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Seorang pelaku, AS mengaku memberi kecubung, dengan cara menumbuk biji kecubung hingga lembut dan mencampurkannya ke dalam air, yang dihidangkan kepada korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
- Belum 1 Detik Calvin Verdonk Main, Lille Mendadak Berubah Jadi Klub Pembantai di Liga Prancis
- Astrid Kuya Bela Uya Kuya: Semua Isi Rumah Dimiliki Sejak Sebelum Jadi DPR
- Garasi Mobil Rahasia Ditemukan Massa, 8 Mobil Mewah Ahmad Sahroni Hancur Kena Amuk
Pilihan
-
Heboh 'Ojol Taruna' Temui Gibran, GoTo Bongkar Identitas Aslinya
-
Sri Mulyani Bebaskan PPN untuk Pembelian Kuda Kavaleri, Termasuk Sikat Kuku dan Kantong Kotorannya
-
Diplomat Indonesia Tewas Ditembak di Peru! Ini Profil dan Jejak Karier Zetro Leonardo Purba
-
Polemik Gas Air Mata di UNISBA dan UNPAS Bandung, Rektor dan Polisi Beri Klarifikasi
-
Polemik Penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, Aktivis Nilai Bentuk Kriminalisasi
Terkini
-
DANA Kaget: Buruan Klaim! Ini 4 Link Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini
-
Ricuh Depan Mapolda DIY: 60 Orang Diamankan, Satu Pelajar Bawa Bom Molotov
-
'Nyala Jangan Sampai Padam!' Massa PMII DIY Gelar Aksi, Ingat Rheza Sendy Pratama
-
Geger, Aktivis Gejayan Memanggil Diciduk Polisi di Bali, Ada Apa?
-
Sekaten Jogja 2025: Gamelan Pusaka Ditabuh, Pasukan Langka Kembali! Catat Jadwal Lengkapnya