SuaraJogja.id - Kasus kematian Fatur Nizar Rakadio (16) yang diduga menjadi korban klitih di kawasan Jalan Siluk-Imogiri, Desa Kebunagung, Imogiri, Bantul masih menyisakan misteri.
Pasalnya keluarga Arya Pandu Sejati (18) yang telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus ini merasa ada yang janggal terkait kasus yang melilit anaknya tersebut.
Menurut Penasehat Hukum Terdakwa Arya Pandu Sejati, Farid Iskandar mengatakan bahwa dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada tanggal 4 Agustus 2020 lalu yang ditujukan kepada Arya dengan tuntutan 8 (delapan) tahun penjara itu tidak mencerminkan keadilan dan bukan berdasarkan kebenaran. Hal tersebut disampaikan pihaknya setelah melihat fakta-fakta yang tersaji dalam persidangan.
"Dari persidangan terungkap bahwa fakta-fakta peristiwa maka diduga perkara ini sangat dipaksakan untuk diproses di meja hijau. Terlebih lagi di awal kasus klien kami, Arya Pandu Sejati dituduhkan melakukan penganiayaan, yang seolah-olah Arya sebagai pelaku kejahatan," ujar Farid, kepada awak media, (13/8/2020).
Baca Juga: Insentif bagi Ponpes Bantul Belum Turun, Kemenag Tunggu Pemerintah Pusat
Lebih lanjut Farid menjelaskan bahwa terdapat dua dakwaan yang diterima Arya, yang pertama adalah Pasal 80 ayat (3) Jo, Pasal 76 ayat c Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Selanjutnya dakwaan kedua adalah Pasal 351 ayat (3) KUHP.
Secara sekilas Farid menjelaskan kejadian yang menimpa Arya Pandu Sejati, berawal pada akhir Desember 2019 lalu. Seperti yang disebutkan di atas Arya dituduh telah melakukan penganiayaan kepada Fatur Nizar Rakadio (16) atau yang kerap dipanggil Dio saat keduanya berpapasan di jalan raya di kawasan Siluk.
Namun dalam rekonstruksi dan fakta di persidangan ternyata tidak sesuai dengan apa yang diceritakan atau kasus itu dianggap sebagai sebuah aksi klitih. Namun Farid menuturkan bahwa, Arya yang merupakan pelajar salah satu SMK di Bantul itu hanya mengejar orang berboncengan menggunakan motor trail yang telah menendangnya di jalanan.
"Nah tendangan yang dilakukan Arya itu semacam reflek karena motor yang dikendarai Dio dan rekannya semacam menghalang-halangi laju Arya yang sebenarnya sudah dekat dengan trail yang sempat menendang Arya sebelumnya,"
Lanjut Farid, setelah ditendang, Dio dan temannya yang membonceng ternyata kehilangan keseimbangan dan masuk ke jalur yang berlawanan. Lantas dari arah berlawanan datang sepeda motor yang dikendarai oleh Khoir Rosidi hingga tabrakan itu tak terhindarkan.
Baca Juga: Belum Tentukan Sikap di Pilkada Bantul, PAN Pastikan Tak Akan Abstain
“Dari tabrakan itu akhirnya korban dan rekannya yang membonceng terpental 2-3 meter. Namun saat kejadian itu Arya sudah tidak tahu apa-apa karena fokusnya mengejar pengendara trail tadi," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Ulasan Buku Jogja Bab Getih dan Klitih, Ketika Kemanusiaan Tergerus Kekerasan
-
Seret Sajam Di Jalanan, Gibran Geram Siap Habisi Pelaku Klitih yang Tertangkap
-
Gibran Murka Siap Habisi, Pelaku Klitih yang Viral Seret Pedang di Jalan Ditangkap
-
Anak di Bawah Umur Pelaku Klitih Tidak Bisa Dihukum? Ini Penjelasannya
-
Komnas HAM Sebut Polsek Kotagede dan Polsek Sewon Lakukan Pelanggaran HAM ke Tiga Pelaku Klitih Yogyakarta
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
UMKM Dapat Pesanan Ekspor, Tapi Tak Sanggup Produksi? Ini Biang Keroknya
-
Dari Mucikari Hingga Penjual Bayi, 11 Tersangka TPPO di Yogyakarta Diringkus
-
1.410 Personel Gabungan Kawal Ketat Pilkada Sleman 2024, 16 TPS Rawan jadi Fokus
-
Isu Sosial di Gunungkidul: Banyak Warga Merantau, Anak Tertitip, Berakhir Adopsi
-
Lapor via WA, Bawaslu Sleman Ciduk 6 Terduga Pelaku Politik Uang di Minggir