Akhirnya pada pukul 20.50 WIB, para pengunjuk rasa sampai di depan bundaran UGM dan menuntut polisi untuk membubarkan diri. Pada pukul 20.15 WIB, polisi berangsur bubar, dan 15 menit kemudian massa merapat ke gerbang UGM untuk evaluasi aksi.
Lusi menilai bahwa tindakan kekerasan orang tak dikenal dan tak ada perlindungan dari penegak hukum ini termasuk dalam metode pembubaran aksi. ARB menyebut, metode itu bukanlah hal baru, yang mana melibatkan pihak-pihak berseragam maupun tidak berseragam.
Kuatnya indikasi tersebut didasari atas pembiaran yang dilakukan oleh kepolisian terhadap pelaku penyerangan. Selain itu, pelaku penyerangan datang dari lokasi yang sama dengan titik kumpul polisi.
“Kami mengutuk keras tindakan praktik kekerasan dalam setiap penyampaian kebebasan berpendapat di muka umum. Juga terjadi politik impunitas dan penegakan hukum yang tumpul, ditandai dengan kegagalan penegak hukum memberikan rasa aman kepada korban kekerasan,” tegas Lusi.
Berita Terkait
-
Massa Aksi Tolak Omnibus Law Gejayan Luka Dilempar Batu: Polisi Diam Saja
-
Top 5 SuaraJogja: Tolak Omnibus Law di Jogja Ricuh, IG Mumtaz Rais Diserang
-
Soal Ketegangan Warga dan Massa di Gejayan Jogja, Begini Kata Polisi
-
Detik-Detik Insiden Lempar Batu Saat Aksi Tolak Omnibus Law di Jogja
-
Bawa Bambu, Warga Bubarkan Massa Aksi Tolak Omnibus Law di Jogja
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku
-
Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar
-
Sukses di Jogja, ZAP Fest 2026 Siap Sambangi 2 Kota Lain dengan Konsep Beauty, Music, dan Lifestyle