SuaraJogja.id - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sleman mendukung rencana penerapan pembelajaran tatap muka di wilayah yang berstatus zona kuning atau hijau.
Hal itu disampaikan oleh Ketua PGRI Sleman Sudiyo kala dihubungi SuaraJogja.id, Rabu (19/8/2020).
Sudiyo memaparkan, pembelajaran sistem tatap muka sudah bisa dilakukan, mengingat saat ini masyarakat dihadapkan dua pilihan yang sama-sama berat.
"Di satu sisi, apakah kita ingin pembelajaran yang tidak maksimal? Artinya terjadi kebodohan di satu generasi. Di sisi lain, kita menginginkan COVID-19 segera berakhir. Dari dilematis itu, kami bersikap di tengah-tengahnya," ujarnya.
Menurut dia, nantinya penerapan tatap muka tidak diselenggarakan penuh waktu dan tetap ada jaga jarak karena hanya separuh siswa yang berangkat, sedangkan separuh lainnya di rumah. Sepekan kemudian, giliran sebaliknya.
"Dalam pikiran kami, itu tidak ada istirahat, sehingga tidak terjadi kerumunan. Ya begitu masuk, langsung pulang. Itu masih dalam koridor, tidak mengganggu konsentrasi anak belajar," tuturnya.
Menurut Sudiyo, pembelajaran tidak bisa dilakukan secara daring terus-menerus. Bagaimanapun, lanjutnya, interaksi antara guru dengan siswa akan membentuk sebuah karakter yang baginya harus menjadi tujuan utama.
"Ini tidak bisa dihindari, peran guru tidak akan tergantikan dengan media elektronik," ucapnya.
Hanya saja ia menekankan, ada atau tidaknya izin dari Pemerintah DIY tetap harus menjadi pegangan. Yang jelas, menurut Sudiyo, sudut pandangnya berasal dari data penyebaran COVID-19 berdasarkan zona, baik itu hijau, kuning, merah, atau hitam.
Baca Juga: Bantu Siswa Sekolah Daring, Pemkab Sleman Luncurkan Kanal Sembada Belajar
Disampaikan Sudiyo lebih lanjut, penerapan pembelajaran tatap muka juga memerlukan petunjuk teknis dan ceklis. Di antaranya adalah persetujuan orang tua.
"Kalau ada orang tua yang enggak setuju ya ndak usah, dan ketidaksetujuan orang tua terhadap anak tidak memengaruhi terhadap penilaian sekolah karena mereka melakukan PJJ [pembelajaran jarak jauh]. Jadi harus check list yang macam-macam. Kalau orang tua yang tidak menyetujui, menghendaki di rumah, enggak berani, ya biar saja," tegas Sudiyo.
Selain membangun karakter, Sudiyo mengatakan, pembelajaran tatap muka didasari adanya beberapa mata pelajaran yang tidak mungkin dilakukan secara daring, misalnya pelajaran praktik.
"Untuk kelas bawah seperti SD, bagaimana guru bisa ngajar baca tulis, sedangkan mereka hanya memberi tugas? Tugas itu dibebankan orang tua, padahal orang tua belum tentu bisa mendampingi dari pagi," imbuh Sudiyo.
"Pembentukan karakter harus tetap diupayakan saat pandemi. Kita tidak ingin satu generasi yang terjadi kegagalam pendidikan dalam satu periode atau generasi. Lagipula, yang namanya corona, secara alami akan hilang dengan sendirinya, sama dengan virus lain," tukasnya.
Dinas Pendidikan Sleman belum wacanakan pembelajaran tatap muka
Berita Terkait
-
Bantu Siswa Sekolah Daring, Pemkab Sleman Luncurkan Kanal Sembada Belajar
-
Tol Jogja-Solo Mulai Pematokan, Wawan Pertanyakan Nasib Usaha Paviliunnya
-
Minim Penolakan Warga, TPU Khusus Sleman Baru Terisi 15 Jenazah COVID-19
-
Sleman Bakal Buka Sekolah di Zona Kuning, Begini Kata Pakar Epidemiologi
-
Bakal Buka Sekolah, Pemkab Sleman Siapkan Sistem On Off
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari
-
Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar, Enam Motor Inventaris Ludes Dilalap Api