Giono dan warga masyarakat ingin mengingatkan kepada anak cucu di masa depan, bahwa pada tahun 2020 pernah terjadi pandemi yang mematikan.
" Tugu Gerakan Masyarakat Gugus Tugas COVID-19 ini menjadi sebuah tanda sejarah, untuk anak putu (cucu) bahwa pada tahun 2020 terjadi musibah atau peristiwa yang mematikan yakni Virus Corona," jelas Giono.
Dari Tugu Gerakan Masyarakat Gugus Tugas COVID-19 ini, Giono menambahkan bahwa harapannya di kehidupan kelak setelah pandemi berakhir, anak cucu mereka tetap selalu ingat dan waspada untuk tetap menjaga kebersihan.
Oleh karenanya, Tugu Gerakan Masyarakat Gugus Tugas COVID-19 di Padukuhan Jatisawit, Desa Balirejo ini ditempatkan sebuah padasan dengan ukuran cukup besar pada bagian atas bangunan.
Baca Juga: Best 5 Oto: Mutia Ayu Keren di Mobil, Valentino Rossi Bisa Nangis
"Rencananya, setelah ini akan dibangun lagi Tugu Gerakan Masyarakat Gugus Tugas COVID-19 di sisi jalan lain menuju Padukuhan Jatisawit, Desa Balirejo. Karena jalan masuk menuju kemari ada dua, jadilah ini kami sedang mempersiapkan untuk membuat tugu kedua," ungkap Giono.
Sebelumnya Tugu Gerakan Masyarakat Gugus Tugas COVID-19 pertama telah diresmikan dan ditandatangani oleh Bupati Sleman Sri Purnomo, pada Sabtu (4/7/2020) lalu.
Tanggapan warga tentang pengadaan padasan dan Tugu Gerakan Masyarakat Gugus Tugas COVID-19
Siang itu, Suara.com memutuskan untuk melanjutkan perjalan dengan berkeliling Pedukuhan Jatisawit, Desa Balirejo.
Sambil menengok kanan dan kiri serta menyaksikan hampir seluruh padasan ditempatkan di rumah warga. Sembari beristirahat melepas dahaga di warung, Suara.com berbincang dengan sang pemilik warung yang juga merupakan warga Pedukuhan Jatisawit, Desa Balirejo.
Baca Juga: Bajaj Bajuri Disebut Ramal Wabah, Publik: The Simpson dengan Kearifan Lokal
Ketika ditanya soal efek apa yang didapat dengan pengadaan padasan, beliau mengaku sangat antusias dan merasa diuntungkan sebagai warga sekaligus pemilik warung.
Berita Terkait
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
-
Gara-Gara Kabar Perceraian Sherina Munaf dan Baskara Mehendra, Istilah Lavender Marriage Trending
-
Skandal Raffi Ahmad Sang Utusan Khusus Presiden: Digugat ke Pengadilan saat Pandemi Covid-19
-
Lunturnya Kearifan Lokal: Salah Siapa, Teknologi atau Kita?
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Upaya Tekan Kasus Kemiskinan, Kulon Progo Luncurkan BPNT APBD 2025
-
Prabowo Bentuk Danantara, Tokoh Kritik Jokowi Jadi Dewas: 'Tuntut Diadili, Kok Jadi Pengawas?'
-
Cegah Antraks Masuk Bantul, Pasar Hewan dan Kandang Ternak Diawasi Ketat
-
Sita Kursi dan Meja, Satpol PP Tertibkan PKL Bandel di Kotabaru Yogyakarta
-
Tak Perlu Panik Buying jelang Ramadan, Harga Pangan di Kulon Progo Terkendali